Bappeda Litbang Kab Tebo Gelar FGD Pengukuran Indeks Kawasan Pedesaan (I-PKP)
Bappeda Litbang Tebo Gelar FGD Pengukuran Indeks Kawasan Pedesaan, Kamis (13/11/2025)
Bappeda Litbang Tebo Gelar FGD Pengukuran Indeks Kawasan Pedesaan, Kamis (13/11/2025)
Rakor ForumTJSP, Selasa (11/11/2025)
Pasutri Tebo Tengah jadi Bandar dan pengedar Sabu diamankan opsnal Satnarkoba Polres Tebo
TEBO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali mencetak keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Dari pengungkapan tersebut, dua orang pelaku diamankan bersama barang bukti sabu seberat 42,98 gram bruto.
Penangkapan dilakukan pada Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial RPM (30), seorang petani, dan R (27), ibu rumah tangga. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tebo Tengah.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. melalui Plt. Kasi Humas Ipda Ardimal Hagia, S.E., M.E. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah salah satu pelaku.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan dua tersangka berikut barang bukti,” ungkap Ipda Ardimal.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu paket sedang sabu seberat 40,42 gram bruto, tiga paket kecil sabu seberat total 2,56 gram bruto, uang tunai Rp3.410.000, serta sejumlah barang bukti lainnya. Kedua pelaku mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah milik mereka.
Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Tebo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Polres Tebo menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus mengajak masyarakat aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Redaksi
Rapat Paripurna Istimewa pada HUT Tebo ke 26 Senin, (14/10/2025)
TEBO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-26 Kabupaten Tebo, Senin (13/10/2025). Kegiatan berlangsung khidmat di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Tebo, dihadiri oleh Gubernur Jambi, Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tebo Nazar Effendi, S.E., M.Si, kepala OPD Provinsi dan bupati dan walikota Kabupaten kota Se provinsi, anggota DPR RI dan DPRD Provinsi Jambi dapil Bungo–Tebo, serta para tamu undangan dari berbagai unsur masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, Ihsanuddin Wakil Ketua I, dan Sahendra Wakil Ketua II dan anggota dewan. Dalam sambutannya, Khalis Mustiko menyampaikan rasa syukur atas perjalanan panjang Kabupaten Tebo yang kini memasuki usia ke-26 tahun.
“Momentum HUT Kabupaten Tebo ini adalah saat yang tepat bagi kita semua untuk meneguhkan komitmen bersama dalam membangun daerah. DPRD akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tebo demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Khalis Mustiko.
Ketua DPRD juga mengapresiasi kerja keras pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Agus Rubiyanto dan Wakil Bupati Nazar Efendi, yang dinilainya telah berupaya menjaga stabilitas pembangunan di tengah tantangan fiskal nasional dan keterbatasan anggaran daerah.
“Kami memahami adanya keterbatasan akibat turunnya dana transfer pusat. Namun kami meyakini, dengan kolaborasi dan semangat gotong royong, Kabupaten Tebo akan tetap mampu melangkah maju dan berkembang lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M. dalam pidatonya menegaskan bahwa peringatan HUT ke-26 bukan hanya seremonial, tetapi momentum untuk mengevaluasi capaian pembangunan dan memperkuat komitmen pelayanan publik.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras kita bersama, IPM Kabupaten Tebo meningkat menjadi 72,67, angka harapan hidup naik menjadi 73,63 tahun, dan tingkat kemiskinan turun menjadi 6,12 persen,” jelas Bupati Agus Rubiyanto.
Bupati juga menyoroti keberhasilan sejumlah program unggulan, seperti Dokter Masuk Dusun, Cek Kesehatan Gratis (CGK), dan penurunan angka stunting secara signifikan. Di bidang pendidikan, Pemkab terus memperkuat akses dan mutu layanan melalui pembangunan ruang belajar, pemberian beasiswa siswa berprestasi, dan insentif bagi guru ngaji serta tenaga keagamaan.
Namun, Bupati juga mengingatkan adanya tantangan besar akibat penurunan Dana Transfer Umum (DTU) hingga 32 persen yang berdampak pada pelaksanaan program pembangunan.
“Kami akan terus mencari solusi inovatif dan memperjuangkan kepentingan daerah agar pembangunan tetap berjalan,” tegasnya.
Redaksi
Tebo, Jumat 10 Oktober 2025 – Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, SE, M.Si, menghadiri kegiatan Sosialisasi Sekolah Rakyat sekaligus penyerahan bantuan sosial berupa kursi roda dan paket sembako bagi warga disabilitas yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo.
Kegiatan ini merupakan program Kementerian Sosial RI yang bersinergi dengan mitra kerja DPR RI, Drs. H. Zulfikar Achmad, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok disabilitas di wilayah Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan ini, Kemensos RI bersama mitra kerja DPR RI menyalurkan bantuan sebanyak 50 paket sembako dan 3 unit kursi roda yang diterima langsung oleh warga penyandang disabilitas di Kabupaten Tebo.
Redaksi
Subscribe di situs ini untuk mendapatkan update berita terbaru