Nakal, SPBU Pal 10 Layani Pelansir BBM Subsidi jenis Solar
Puluhan warga Desa Sungai Rambai geruduk Kantor Pemkab Tebo Rabi (8/72026)
TEBO - Fraksi partai amanat nasional (PAN) DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi menegaskan, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 belum berjalan secara optimal. Namun begitu, Fraksi PAN tetap menyetujui Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), dengan sejumlah catatan yang menjadi perhatian pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo.
Pandangan akhir (Panhir) Fraksi PAN dalam rapat paripurna DPRD tersebut dibacakan oleh Yuzep Herman, pada rapat paripurna agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang dilaksanakan di aula utama gedung DPRD Tebo, Senin 6 Juli 2026.
Redaksi
TEBO - Dalam rapat paripurna (Rapurna) DPRD Kabupaten Tebo, pandangan akhir (Panhir) Fraksi Partai Golkar mendorong agar dana simpanan berupa deposito, SILPA dan BLUD RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo diprioritaskan ditempatkan di Bank Jambi sebagai bank pembangunan daerah.
Dan Fraksi Golkar menilai langkah tersebut akan memperkuat permodalan Bank Jambi sekaligus meningkatkan dividen bagi pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi dan pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo sebagai pemegang saham. Sementara mekanisme bagi hasil maupun bentuk kerja sama lainnya diminta disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undanga.
Redaksi
Penyerahan Nota Pengantat oleh Ketua DPRD Tebo kepada Bupati Tebo
TEBO - Ketua DPRD Tebo, Provinsi Jambi, Khalis Mustiko di dampingi wakil ketua (Waka) I DPRD Ihsanuddin, Waka II DPRD Sahendra, pimpin jalannya rapat paripurna (Rapurna) penyampaian pendapat akhir (Panhir) fraksi, dihadiri seluruh anggota dewan sesuai quorum, Senin 6 Juli 2026.
Hadir dalam Rapurna Panhir fraksi terhadap pelaksanaan APBD tahun 2025 tersebut, Bupati Tebo Agus Rubiyanto, dan wakil bupati (Wabup) Nazar Efendi, Sekda, para staf ahli bupati dan asisten serta para Kabag dalam Setda Tebo, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo.
Redaksi
Peripurna Panhir Fraksi PDI Perjuangan Soroti Perumda Tebo
TEBO - Partai demokrasi indonesia perjuangan (PDI-P) dalam rapat paripurna (Rapurna) penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Tebo terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025, salah satunya menyoroti perusahaan umum daerah (Perumda) Tirta Muaro atas temuan BPK perwakilan Jambi.
Anggota DPRD Tebo fraksi PDIP, Dimas Cahya Kusuma, usai Rapurna dalam keterangan resminya kepada sejumlah wartawan menegaskan, kemarin pada saat hearing, kita sudah menyampaikan bahwasanya temuan BPK tersebut harus segera di kembalikan oleh Perumda Tirta Muaro.
Redaksi
Kondisi minibus ringsek pasca dihamtam Al Hijrah, Senin (6/7/26)
TEBO - Ketua Komisi I DPRD Tebo, Yuzep Herman di temui di kantornya, menyatakan, bahwa surat yang di sampaikan terkait dengan pengaduan calon kepala desa (Cakades) Teluk Rendah Ulu, Kecamatan Tebo Ilir, nomor urut 1 tidak bisa ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat (RDP)," ujarnya, Selasa 30 Juni 2026.
TEBO-Komisi III DPRD Kabupaten Tebo bertemu dengan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026), guna membahas percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tebo.
Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, SH., MH., itu didampingi Kasubbag TU dan Kepegawaian Setwan Tebo, M. Subhi, S.Sos., M.E., serta Perencana Ahli Muda Bapperida Tebo, Dian Saputra, S.Pt., setelah sehari sebelumnya melakukan koordinasi dengan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Redaksi
TEBO - Komisi III DPRD Kabupaten Tebo melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Kamis 25 Juni 2026 untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Tebo.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Tebo didampingi Kasubbag TU dan Kepegawaian Setwan Tebo M. Subhi, S.Sos., M.E, Kabag Hukum Setda Tebo Suparizal, SH, serta Perencana Ahli Muda Bapperida Tebo Dian Saputra,.S.TP
Redaksi
Subscribe di situs ini untuk mendapatkan update berita terbaru