17 Oktober, 2026
Wabup Tebo Lepas Anggota Paskibraka Kabupaten Tebo untuk Ikuti Study Edukasi Tahun 2026
TEBO — Wakil Bupati Tebo melepas keberangkatan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tebo Tahun 2026 untuk mengikuti kegiatan study edukasi. Pelepasan berlangsung di halaman Rumah Dinas Wakil Bupati Tebo, Sabtu (17/10).
Kegiatan study edukasi ini menjadi kesempatan bagi anggota Paskibraka untuk menambah wawasan, memperluas pengalaman, serta memperoleh pengetahuan baru di luar lingkungan sekolah maupun kegiatan pelatihan yang telah diikuti.
Redaksi
Penertiban PETI di Desa Teluk Pandak, Dihadang Pasukan Berdaster
15 Oktober, 2026
Wabup Tebo Kukuhkan Pengurus Gerakan Pramuka Kecamatan Tebo Tengah
TEBO — Wakil Bupati Tebo menghadiri pengukuhan Pengurus Gerakan Pramuka Kecamatan Tebo Tengah yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo, Kamis (15/10).
Pengukuhan ini menjadi momentum untuk memperkuat kepengurusan dan meningkatkan peran Gerakan Pramuka dalam membina generasi muda, khususnya dalam membentuk karakter, kedisiplinan, kemandirian, serta jiwa kepemimpinan.
Melalui kepengurusan yang dikukuhkan, Gerakan Pramuka diharapkan semakin aktif menjalankan program pembinaan yang edukatif dan bermanfaat bagi peserta didik serta masyarakat.
Redaksi
Puntikalo Vs Teluk Langkap, Rakit Dibakar Satu Warga jadi Korban
14 Oktober, 2026
Wabup Tebo Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi di Polda Jambi
JAMBI — Wakil Bupati Tebo menghadiri kegiatan Kenal Pamit Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi yang berlangsung di Aula Gedung Siginjai Polda Jambi, Rabu (14/10).
Kegiatan kenal pamit menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjaga kesinambungan sinergi antara jajaran Kepolisian Daerah Jambi dengan pemerintah daerah dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat.
Redaksi
126 PNS Formasi 2024 dan Lulusan IPDN Angkatan XXXII Terima SK PNS dari Bupati
Geram Audit DD Sungai Rambai Molor, Warga Gruduk Inspektorat
Bidik Swasembada Pangan, Agus Nazar Genjot Ratusan Irigasi di Tebo
Pemkab Tebo juga kini senakin intens melakukan loby-loby ke pemerintah pusat. Alhasil upaya Agus Nazar kembali membuahkan hasil nyata. Pada 2026, Kabupaten Tebo berhasil mendapatkan 20 dari total 22 titik bantuan irigasi tahap I yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Provinsi Jambi, dengan nilai anggaran sekitar Rp34 miliar.
Capaian ini meningkat dibandingkan tahun 2025, ketika Kabupaten Tebo memperoleh 16 titik bantuan irigasi melalui berbagai program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tak berhenti di situ, Pemerintah Kabupaten Tebo kini masih memperjuangkan usulan tahap II sebanyak 60 titik irigasi kepada pemerintah pusat.
Keberhasilan tersebut menegaskan keseriusan Agus-Nazar dalam memperjuangkan pembangunan daerah di tengah keterbatasan kemampuan fiskal APBD. Melalui strategi jemput bola, keduanya aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar kebutuhan pembangunan Kabupaten Tebo mendapatkan dukungan anggaran.
Sektor pertanian menjadi salah satu perhatian utama. Ketersediaan infrastruktur irigasi sangat penting untuk mendukung pengairan lahan, menjaga keberlangsungan musim tanam, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memperkuat ketahanan pangan.
Pada 2025, Kabupaten Tebo memperoleh 16 titik bantuan irigasi melalui tiga program pemerintah pusat. Rinciannya, lima lokasi melalui program SIPURI yang mencakup delapan item pekerjaan, empat titik melalui program Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) Balai Wilayah Sungai (BWS), serta tujuh titik melalui program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI).
Sementara itu, dari total 22 titik bantuan irigasi tahap I untuk Provinsi Jambi pada 2026, Kabupaten Tebo mendapatkan 20 titik dan Kabupaten Bungo memperoleh dua titik. Dengan demikian, sekitar 91 persen alokasi bantuan tahap I tersebut berada di Kabupaten Tebo.
Di sisi lain, Pemkab Tebo terus memperjuangkan usulan tahap II sebanyak 60 titik irigasi agar semakin banyak kebutuhan pengairan lahan pertanian yang dapat diakomodasi. Usulan ini diharapkan memperluas jangkauan pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi, terutama untuk mendukung aktivitas pertanian masyarakat serta mengoptimalkan potensi lahan produktif di Kabupaten Tebo. Pemerintah daerah terus berupaya agar usulan tersebut mendapat perhatian dan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
Dukungan pembangunan irigasi ini diharapkan memperkuat jaringan pengairan pertanian, meningkatkan produktivitas hasil panen, serta memberikan manfaat nyata bagi petani. Pemerintah Kabupaten Tebo akan terus memperjuangkan dukungan pemerintah pusat agar pembangunan infrastruktur pertanian semakin luas dan berkelanjutan.
Perjuangan Agus-Nazar menjadi bagian dari komitmen untuk terus menjemput peluang pembangunan, memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tebo.
Sumber: Kominfo
Ketua TP PKK Kabupaten Tebo Buka TOT Metode 30 Menit Bisa Membaca Al-Qur’an
TEBO
Ketua TP PKk Tebo Hadiri pembukaan Traning of Trainet (TOT)
TEBO - Ketua TP PKK Kabupaten Tebo menghadiri sekaligus membuka kegiatan Training of Trainers (TOT) Metode 30 Menit Bisa Membaca Al-Qur’an yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tebo, Rabu (14/10).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan dan kapasitas peserta dalam menerapkan metode pembelajaran membaca Al-Qur’an secara efektif dan mudah dipahami. Melalui pelatihan TOT, para peserta diharapkan dapat memperoleh pemahaman serta keterampilan yang nantinya dapat diterapkan dan dibagikan kembali kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
Peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an, khususnya dalam membangun kebiasaan membaca dan mempelajari Al-Qur’an sejak usia dini.
Ketua TP PKK Kabupaten Tebo terus mendukung kegiatan edukatif dan keagamaan yang dapat memperkuat pembinaan keluarga serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui nilai-nilai religius.
Redaksi
13 Oktober, 2026
Rusak dan Serobot Lahan Warga, PT Montdor Oil dan Olindo Dilaporkan ke Polres Tebo
TEBO-Pengerusakan dan penyerobotan lahan Warga atas hak milik Marzuki yang dilakukan oleh PT Montdor dan Olindo berujung pada pelaporan ke Polres Tebo. Hal ini disampaikan Penasehat Hukum Marzuki Leo Siahaan dan Adliansyah kepada media ini."Sudah sudah kita laporkan ke Polres Tebo. ada lengkap LP nya nanti saya sampaikan, Kata Adliansyah dikonfirmasi melalui saambungan seluler, Senin (12/10/26).Adlin menyampaikan laporan tersebut tindak lanjut atas pengaduan klien kami atas nama Marzuki, yang mana lahan milik Marzuki sudah di rusak dan diserobot oleh PT Monrdor dan Olindo. LP resmi dengan nomor:STBPP/102/X/2026/SPKT/POLRES TEBO POLDA JAMBI tertanggal 12 Oktober 2026 diharapkan segera ditindak lanjuti oleh pihak polisiAdlin mengatakan bahwasanya Tanah milik warga Desa Kunangan, Kecamatan Tebo Ilir, atas nama Marzuki, diduga diserobot oleh perusahaan migas PT Montdor Oil dan Olindo untuk proyek pemasangan jaringan pipa gas.Ironisnya, menurut keterangan kuasa hukum korban, pengerjaan penggalian dan penimbunan pipa tersebut diduga dilakukan secara diam-diam pada malam hari, tanpa sepengetahuan pemilik lahan.Dikerjakan Malam Hari, Warga Tak Bisa HalauKuasa Hukum Marzuki, Leo Siahaan and Partner, Adlinsyah, mengatakan pihaknya menemukan fakta janggal di lapangan setelah menerima kuasa dari kliennya dua hari lalu."Yang kami lihat dan sampaikan di lapangan, ditanyakan dengan beberapa warga setempat, pengerjaan lahan milik klien kami dilakukan pada malam hari. Makanya tidak ada yang bisa menghalau kegiatan tersebut sehingga pada saat kami datang ke lokasi ternyata sudah ditanami pipa dan ditimbun," beber Leo Sabtu (10/10/2026).Ia menyebut, saat tim kuasa hukum turun ke lokasi, bekas galian dan timbunan tanah untuk jalur pipa masih terlihat jelas. Bahkan, aktivitas pekerja sudah selesai di atas lahan tersebut.Diduga Ada Peran Pemdes, Tanpa Izin dan Tanpa Ganti RugiLeo menegaskan, kliennya sama sekali tidak pernah memberikan izin, baik secara lisan maupun tertulis, kepada pihak perusahaan maupun Pemerintah Desa (Pemdes) Kunangan."Klien kami sudah menyerahkan kuasa terhitung sejak dua hari lalu, bahwa terkait dengan tanah klien kami yang diduga diserobot oleh PT Montdor Oil ataupun Olindo, diduga ada perannya Pemdes Kunangan," ujar Leo."Kita sudah turun ke lokasi, murni ada penggalian yang dilakukan oleh PT Montdor dan Olindo atau pihak Pemdes Kunangan yang diduga telah memberikan izin, sehingga tanah klien kami dilakukan pengerukan untuk penanaman pipa tersebut," lanjutnya.Padahal, menurut pengakuan Marzuki, ia sudah beberapa kali ditemui oleh pihak perusahaan dan Pemdes untuk dimintai izin, namun ia dengan tegas menolak."Ketika ditanyakan ke klien kami ternyata tidak pernah memberi izin atau mendapat tali asih juga ganti rugi dari PT tersebut. Berdasarkan penuturan klien kami, beberapa kali ditemui dari pihak PT maupun Pemdes, dari keterangan klien kami tetap tidak memberikan izin," tegas Leo.Artinya, tidak ada proses jual beli, tidak ada ganti rugi, dan tidak ada tali asih yang diterima pemilik sah, namun pipa sudah tertanam di lahannya.Somasi dan Plang Peringatan Tak Digubris, Dilaporkan ke Polres TeboSebagai bentuk peringatan, pihak kuasa hukum mengaku telah melayangkan somasi resmi kepada perusahaan dan memasang plang kepemilikan serta plang peringatan di atas lahan tersebut. Namun, somasi tersebut diduga tidak diindahkan."Tindak lanjut dari kami sudah layangkan somasi dan membuat plang peringatan terhadap lahan tersebut. Pada saat turun ke lokasi/lapangan mereka masih melakukan aktivitas," ungkapnya.Tak tinggal diam, Leo memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum pidana."Dalam waktu dekat kami akan melakukan upaya hukum untuk tindak pidananya, diduga berkaitan dengan penyerobotan lahan Pasal 385 KUHP, pengerusakan lahan Pasal 406 KUHP, maupun pelanggaran Undang-Undang Migas ke Polres Tebo," pungkasnya.Redaksi
12 Oktober, 2026
Bupati Tebo Bersama Wakil Gubernur Jambi Hadiri Rapurna DPRD HUT ke-27 Kabupaten Tebo
Bupati dan Wagub Jambi Hadiri Paripurna DPRD Tebo dalam Rangka HUT Tebo ke 27
TEBO — Bupati Tebo bersama Wakil Gubernur Jambi menghadiri Rapat Paripurna (Rapurna) DPRD Kabupaten Tebo dalam rangka HUT ke-27 Kabupaten Tebo yang dilaksanakan di Aula Utama DPRD Kabupaten Tebo, Senin (12/10).
Rapat paripurna ini menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian peringatan hari jadi Kabupaten Tebo. Momentum tersebut menjadi ruang refleksi atas perjalanan pembangunan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat.
Redaksi












