Portal Media Online

News

Peristiwa

Showbiz

LOKASI IKLAN

Foto

Video

17 Oktober, 2026

Polisi Temukan Empat Paket Sabu di Tegah Kebun Warga

Polisi Grebek Sarang Narkoba di Kebun Warga

TEBO – Operasi gabungan Opsnal  Satnarkoba, Satintelkam Polres Tebo dan Posek Tebo Ulu menggerebek lokasi diduga sebagai sarang narkoba  jenis sabu. Gubuik yang  dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba berada di tengah kebun warga, tepatnya di RT 01, Teluk Pandan, Desa Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi, Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Tebo, Jeky. Petugas melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi tersebut, petugas membongkar dan memusnahkan sebuah gubuk yang berada di lahan pertanian milik warga dan diduga digunakan sebagai tempat berkumpul untuk mengonsumsi narkoba.

Saat dikonfirmasi, Kabag Ops Polres Tebo, Jeky, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya membersihkan lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Menurutnya, operasi itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Kapolri.

Jeky menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di lokasi pertama, petugas tidak menemukan barang yang diduga narkotika. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemusnahan terhadap gubuk yang diduga dijadikan tempat pesta sabu-sabu. Setelah itu, tim bergerak menuju Desa Bambu, tepatnya di Dusun Ladang Panjang, untuk melakukan pemeriksaan serupa.

Di lokasi kedua, petugas kembali menghancurkan sebuah tempat yang diduga dijadikan sebagai markas penyalahgunaan narkoba. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan empat paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu. 

Temuan tersebut menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tebo. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pihak yang diduga memiliki barang tersebut maupun perkembangan penanganan kasusnya.

Redaksi

Wabup Tebo Lepas Anggota Paskibraka Kabupaten Tebo untuk Ikuti Study Edukasi Tahun 2026

 

Wabup Tebo Lepas Paskibra Tebo study Edukasi

TEBO — Wakil Bupati Tebo melepas keberangkatan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tebo Tahun 2026 untuk mengikuti kegiatan study edukasi. Pelepasan berlangsung di halaman Rumah Dinas Wakil Bupati Tebo, Sabtu (17/10).

Kegiatan study edukasi ini menjadi kesempatan bagi anggota Paskibraka untuk menambah wawasan, memperluas pengalaman, serta memperoleh pengetahuan baru di luar lingkungan sekolah maupun kegiatan pelatihan yang telah diikuti.

Redaksi

Penertiban PETI di Desa Teluk Pandak, Dihadang Pasukan Berdaster

  

Pasukan berdaster emak-emak di Desa Teluk Pandak hadang polisi saat penertiban PETI, Sabtu (6/10/26)

TEBO - Pemandangan tak lazim terlihat saat anggota polisi dari Polres Tebo dan Polsek Tebo Tengah menggelar operasi penertiban PETI di Desa Teluk Pandak Kec Tebo Tengah, Sabtu, (16/10/26). Pasalnya puluhan anggota polisi saat hendak patroli ke lokasi PETI, sontak dikagetkan dengan penghadangan sejumlah pasukan berdaster (emak-emak). Operasi penertiban PETI ini Untuk menindaklanjuti instruksi Kapolres Tebo tentang Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

"pak polisi ke ilir, kami ikut jugo ke ilir. pokoknyo pak polisi terjun ke aek kami ngikut jugolah," sebut emak-emak dengan lantang.

Emak - emak yang memakai pakaian serba kuning, sedianya menunggu anggota di pinggir jalan. Yqng hendak ke Sungai Batanghari hingga masuk kedalam wilayah Desa Teluk Pandak.

Kapolsek Tebo Tengah Iptu Rhomadian mengaku, mereka menolak penertiban yang dilakukan anggota. Namun tetap mengecek ke Sunga Batanghari, dan ternyata tidak ada lagi rakit. Hanya ditemukan galon yang mengambang. Saat pengecekan pun, emak - emak itu juga ikut anggota untuk itu dilakukan himbauan.

"Kita ke sana tidak ada lagi dompeng sehingga himbauan disampaikan ke ibu - ibu itu, agar tidak mendompeng karena merusak lingkungan," ungkapnya. Sabtu (17/10/2026).

Kendati demikian, tampaknya mereka tetap menolak saat diberi himbauan dan berkilah untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari. Sehingga, anggota kembali ke kantor Polres Tebo.

Redaksi




15 Oktober, 2026

Wabup Tebo Kukuhkan Pengurus Gerakan Pramuka Kecamatan Tebo Tengah

 

Wabup Kukuhkan Gerakan Pramuka Tebo Tengah

TEBO — Wakil Bupati Tebo menghadiri pengukuhan Pengurus Gerakan Pramuka Kecamatan Tebo Tengah yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo, Kamis (15/10).

Pengukuhan ini menjadi momentum untuk memperkuat kepengurusan dan meningkatkan peran Gerakan Pramuka dalam membina generasi muda, khususnya dalam membentuk karakter, kedisiplinan, kemandirian, serta jiwa kepemimpinan.

Melalui kepengurusan yang dikukuhkan, Gerakan Pramuka diharapkan semakin aktif menjalankan program pembinaan yang edukatif dan bermanfaat bagi peserta didik serta masyarakat.

Redaksi

Puntikalo Vs Teluk Langkap, Rakit Dibakar Satu Warga jadi Korban

 

Kesal langgar kesepakatan, warga bakar rakit dompeng

TEBO - Kembali konflik penolakan aktivitas penambang emas tanpa izin (Peti) atau Dompeng Sungai yang beroperasi di sungai Batanghari, antara warga desa Puntikalo dan Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 

Peristiwa tersebut menurut informasi di dapat terjadi sekira pukul 11.45 Wib namun hingga sekira pukul 13.30 Wib, pada Kamis 15 Oktober 2026, di duga massa dari Puntikalo membakar satu rakit Peti, setelah mesinnya dipreteli terlebih dulu. Bahkan menurut informasi terdapat korban satu orang dilarikan ke rumah sakit. 

Sementara itu Kades Puntikalo, Faharizal membenarkan, peristiwa pembakaran rakit Peti oleh warga,"ujarnya dihubungi via ponsel, Kamis 15 Oktober 2026.

Faharizal menjelaskan, rakit yang di bakar warga dalam keadaan sedang beraktivitas telah memasuki wilayah desa Puntikalo. 

Dikatakannya, dengan kejadian hari ini rencananya, ungkap Faharizal, masyarakat akan kembali rapat untuk menegaskan barang bukti yang didapat apakah diserahkan ke Polsek atau Polres atau kemana.

Masyarakat menekankan kepada Kades Teluk Langkap untuk bertanggungjawab dan bertandatangan terhadap aktivitas Peti yang sudah melanggar kesepakatan untuk menarik mundur Rakitnya. 

Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak penegak hukum setempat terkait dengan peristiwa tersebut. 

Redaksi

14 Oktober, 2026

Wabup Tebo Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi di Polda Jambi

 

Wabup Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi

JAMBI — Wakil Bupati Tebo menghadiri kegiatan Kenal Pamit Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi yang berlangsung di Aula Gedung Siginjai Polda Jambi, Rabu (14/10).

Kegiatan kenal pamit menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjaga kesinambungan sinergi antara jajaran Kepolisian Daerah Jambi dengan pemerintah daerah dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat.

Redaksi

126 PNS Formasi 2024 dan Lulusan IPDN Angkatan XXXII Terima SK PNS dari Bupati

 

Bupati Tebo Serahkan 126 SK PNS dan Pengangkatan Sumpah Janji

TEBO — Bupati Tebo, Agus Rubiyanto,S.E,M.M menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus memimpin pengambilan sumpah/janji PNS formasi tahun 2024 dan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo. Kegiatan ini diikuti sebanyak 126 orang PNS

Penyerahan SK dan pengambilan sumpah/janji tersebut menjadi momentum penting bagi para PNS untuk memulai tanggung jawab sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat. Para PNS diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas, disiplin, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN.

Redaksi

Geram Audit DD Sungai Rambai Molor, Warga Gruduk Inspektorat

 

Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Tebo, Evi Hanifah, SH

TEBO – Sejumlah perwakilan masyarakat Desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Tebo. Bukan tanpa alasan, mereka menagih janji penyelesaian audit investigasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 yang molor dari jadwal akhir September.

Kedatangan warga yang semula direncanakan sebagai aksi demonstrasi pada Rabu lalu, akhirnya menjadi audiensi tertutup dengan pengawalan aparat kepolisian. Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Tebo, Evi Hanifah, SH, yang menerima langsung perwakilan warga, mengakui adanya keterlambatan tersebut. Dia memastikan tim audit sedang bekerja maksimal.

“Ya, tadi kami menerima perwakilan dari Desa Sungai Rambai menanyakan terkait laporan hasil audit kami. Tim sedang berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan laporan ini,” ujar Evi, Rabu (14/10/2026) usai pertemuan dengan perwakilan warga desa sungai Rambai.

Evi menegaskan laporan akan dituntaskan pada bulan ini.

“Di forum tadi sudah kami sampaikan Oktober ini kami selesaikan,” tegasnya.

Dikatakan dia, setelah rampung, laporan akan diekspos internal terlebih dahulu, baru diekspos dengan pihak terkait. Saat disinggung soal kendala dan dugaan intervensi, Evi enggan membeberkan secara terbuka.

“Kalau untuk kendala ya setiap proses tentu ada kendala. Tapi belum bisa kami sampaikan ke publik karena kami tim yang menghadapinya. Itu untuk etikanya,” pungkas Evi.

Berbeda dengan Inspektorat, Ketua BPD Sungai Rambai, Iskandar, menilai jawaban tersebut belum memberikan kepastian. Pihak Irbansus tidak berani menyebut tanggal pasti.

“Dia tidak berani menyebut tanggal, cuma memastikan di Oktober selesai. Kami minta kepastian karena masyarakat sudah resah,” ungkap Iskandar.

Iskandar menjelaskan, aksi hari ini terjadi setelah warga kesal karena janji di pemberitaan sebelumnya audit akan tuntas akhir September. Ia menyebut, pihaknya sengaja tidak melakukan demo atas saran aparat keamanan.

“Kami minta koordinasi dengan aparat keamanan, dia menyarankan jangan demo. Akhirnya kumpul di rumah saya, ndak usah demo kami tetap mendampingi kamu,” katanya.

Selain menagih audit 2025, BPD juga menuntut kejelasan kasus DD 2024 yang dinilai lebih sakral dan dibiarkan menggantung. Kasus tersebut terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Sekdes sebelumnya.

“Kami mempertanyakan jangan sampai mati di 2024 kasusnya. Mengapa 2025 diperiksa, 2024 belum? Padahal 2024 ini sangat sakral, ada pemalsuan tanda tangan Sekdes. Kami sudah tanya ke Jaksa hari Senin, lalu. Namun jawabannya sudah diserahkan ke Inspektorat,” tegas Iskandar.

Iskandar juga mengungkap fakta bahwa hubungan Kepala Desa dengan masyarakat semakin memburuk pasca SP3 tersebut. Menurutnya, Kades bersikap diskriminatif dan tidak lagi menjalankan fungsi sosialnya sebagai pemimpin desa.

“Artinya kedatangan masyarakat hari ini ke Inspektorat menunjukkan hubungan Kades dengan masyarakat tidak ada komunikasi yang baik. Semenjak SP3, ini lebih parah lagi,” bebernya.

Imbasnya, BPD mengaku sudah menggelar rapat APBDes Perubahan tanpa melibatkan Kades, karena surat-surat BPD tidak pernah ditindaklanjuti.

Redaksi

Bidik Swasembada Pangan, Agus Nazar Genjot Ratusan Irigasi di Tebo

 

Agus Nazar Bidik Swasembada Pangan, dengan genjot ratusan irigasi

TEBO – Penguatan sektor pangan saat ini jadi bidikan Agus Nazar. Pasalnya Kabupaten Tebo bakal menciptakan swasembada pangan dengan mengenjot pembangunan ratusan irigasi.

Pemkab Tebo juga kini senakin intens melakukan loby-loby ke pemerintah pusat. Alhasil upaya Agus Nazar kembali membuahkan hasil nyata. Pada 2026, Kabupaten Tebo berhasil mendapatkan 20 dari total 22 titik bantuan irigasi tahap I yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Provinsi Jambi, dengan nilai anggaran sekitar Rp34 miliar.

Capaian ini meningkat dibandingkan tahun 2025, ketika Kabupaten Tebo memperoleh 16 titik bantuan irigasi melalui berbagai program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tak berhenti di situ, Pemerintah Kabupaten Tebo kini masih memperjuangkan usulan tahap II sebanyak 60 titik irigasi kepada pemerintah pusat.

Keberhasilan tersebut menegaskan keseriusan Agus-Nazar dalam memperjuangkan pembangunan daerah di tengah keterbatasan kemampuan fiskal APBD. Melalui strategi jemput bola, keduanya aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar kebutuhan pembangunan Kabupaten Tebo mendapatkan dukungan anggaran.

Sektor pertanian menjadi salah satu perhatian utama. Ketersediaan infrastruktur irigasi sangat penting untuk mendukung pengairan lahan, menjaga keberlangsungan musim tanam, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memperkuat ketahanan pangan.

Pada 2025, Kabupaten Tebo memperoleh 16 titik bantuan irigasi melalui tiga program pemerintah pusat. Rinciannya, lima lokasi melalui program SIPURI yang mencakup delapan item pekerjaan, empat titik melalui program Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) Balai Wilayah Sungai (BWS), serta tujuh titik melalui program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI).

Sementara itu, dari total 22 titik bantuan irigasi tahap I untuk Provinsi Jambi pada 2026, Kabupaten Tebo mendapatkan 20 titik dan Kabupaten Bungo memperoleh dua titik. Dengan demikian, sekitar 91 persen alokasi bantuan tahap I tersebut berada di Kabupaten Tebo.

Di sisi lain, Pemkab Tebo terus memperjuangkan usulan tahap II sebanyak 60 titik irigasi agar semakin banyak kebutuhan pengairan lahan pertanian yang dapat diakomodasi. Usulan ini diharapkan memperluas jangkauan pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi, terutama untuk mendukung aktivitas pertanian masyarakat serta mengoptimalkan potensi lahan produktif di Kabupaten Tebo. Pemerintah daerah terus berupaya agar usulan tersebut mendapat perhatian dan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

Dukungan pembangunan irigasi ini diharapkan memperkuat jaringan pengairan pertanian, meningkatkan produktivitas hasil panen, serta memberikan manfaat nyata bagi petani. Pemerintah Kabupaten Tebo akan terus memperjuangkan dukungan pemerintah pusat agar pembangunan infrastruktur pertanian semakin luas dan berkelanjutan.

Perjuangan Agus-Nazar menjadi bagian dari komitmen untuk terus menjemput peluang pembangunan, memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tebo.


Sumber: Kominfo

Ketua TP PKK Kabupaten Tebo Buka TOT Metode 30 Menit Bisa Membaca Al-Qur’an

 

TEBO

Ketua TP PKk Tebo Hadiri pembukaan Traning of Trainet (TOT)


TEBO - Ketua TP PKK Kabupaten Tebo menghadiri sekaligus membuka kegiatan Training of Trainers (TOT) Metode 30 Menit Bisa Membaca Al-Qur’an yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tebo, Rabu (14/10).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan dan kapasitas peserta dalam menerapkan metode pembelajaran membaca Al-Qur’an secara efektif dan mudah dipahami. Melalui pelatihan TOT, para peserta diharapkan dapat memperoleh pemahaman serta keterampilan yang nantinya dapat diterapkan dan dibagikan kembali kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

Peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an, khususnya dalam membangun kebiasaan membaca dan mempelajari Al-Qur’an sejak usia dini.

Ketua TP PKK Kabupaten Tebo terus mendukung kegiatan edukatif dan keagamaan yang dapat memperkuat pembinaan keluarga serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui nilai-nilai religius.

Redaksi

13 Oktober, 2026

Rusak dan Serobot Lahan Warga, PT Montdor Oil dan Olindo Dilaporkan ke Polres Tebo

 

PH Marzuki laporkan PT Montdor Oil dan Olindo serta Pemdes Kunangan ke Polres Tebo

TEBO-Pengerusakan dan penyerobotan lahan Warga atas hak milik Marzuki yang dilakukan oleh PT Montdor dan Olindo berujung pada pelaporan ke Polres Tebo. Hal ini disampaikan Penasehat Hukum Marzuki Leo Siahaan dan Adliansyah kepada media ini.

"Sudah sudah kita laporkan ke Polres Tebo. ada lengkap LP nya nanti saya sampaikan, Kata Adliansyah dikonfirmasi melalui saambungan seluler, Senin (12/10/26).

Adlin menyampaikan laporan tersebut tindak lanjut atas pengaduan klien kami atas nama Marzuki, yang mana lahan milik Marzuki sudah di rusak dan diserobot oleh PT Monrdor dan Olindo. LP resmi dengan nomor:STBPP/102/X/2026/SPKT/POLRES TEBO POLDA JAMBI tertanggal 12 Oktober 2026 diharapkan segera ditindak lanjuti oleh pihak polisi

Adlin mengatakan bahwasanya Tanah milik warga Desa Kunangan, Kecamatan Tebo Ilir, atas nama Marzuki, diduga diserobot oleh perusahaan migas PT Montdor Oil dan Olindo untuk proyek pemasangan jaringan pipa gas.

Ironisnya, menurut keterangan kuasa hukum korban, pengerjaan penggalian dan penimbunan pipa tersebut diduga dilakukan secara diam-diam pada malam hari, tanpa sepengetahuan pemilik lahan.

Dikerjakan Malam Hari, Warga Tak Bisa Halau

Kuasa Hukum Marzuki, Leo Siahaan and Partner, Adlinsyah, mengatakan pihaknya menemukan fakta janggal di lapangan setelah menerima kuasa dari kliennya dua hari lalu.

"Yang kami lihat dan sampaikan di lapangan, ditanyakan dengan beberapa warga setempat, pengerjaan lahan milik klien kami dilakukan pada malam hari. Makanya tidak ada yang bisa menghalau kegiatan tersebut sehingga pada saat kami datang ke lokasi ternyata sudah ditanami pipa dan ditimbun," beber Leo Sabtu (10/10/2026).

Ia menyebut, saat tim kuasa hukum turun ke lokasi, bekas galian dan timbunan tanah untuk jalur pipa masih terlihat jelas. Bahkan, aktivitas pekerja sudah selesai di atas lahan tersebut.

Diduga Ada Peran Pemdes, Tanpa Izin dan Tanpa Ganti Rugi

Leo menegaskan, kliennya sama sekali tidak pernah memberikan izin, baik secara lisan maupun tertulis, kepada pihak perusahaan maupun Pemerintah Desa (Pemdes) Kunangan.

"Klien kami sudah menyerahkan kuasa terhitung sejak dua hari lalu, bahwa terkait dengan tanah klien kami yang diduga diserobot oleh PT Montdor Oil ataupun Olindo, diduga ada perannya Pemdes Kunangan," ujar Leo.

"Kita sudah turun ke lokasi, murni ada penggalian yang dilakukan oleh PT Montdor dan Olindo atau pihak Pemdes Kunangan yang diduga telah memberikan izin, sehingga tanah klien kami dilakukan pengerukan untuk penanaman pipa tersebut," lanjutnya.

Padahal, menurut pengakuan Marzuki, ia sudah beberapa kali ditemui oleh pihak perusahaan dan Pemdes untuk dimintai izin, namun ia dengan tegas menolak.

"Ketika ditanyakan ke klien kami ternyata tidak pernah memberi izin atau mendapat tali asih juga ganti rugi dari PT tersebut. Berdasarkan penuturan klien kami, beberapa kali ditemui dari pihak PT maupun Pemdes, dari keterangan klien kami tetap tidak memberikan izin," tegas Leo.

Artinya, tidak ada proses jual beli, tidak ada ganti rugi, dan tidak ada tali asih yang diterima pemilik sah, namun pipa sudah tertanam di lahannya.

Somasi dan Plang Peringatan Tak Digubris, Dilaporkan ke Polres Tebo

Sebagai bentuk peringatan, pihak kuasa hukum mengaku telah melayangkan somasi resmi kepada perusahaan dan memasang plang kepemilikan serta plang peringatan di atas lahan tersebut. Namun, somasi tersebut diduga tidak diindahkan.

"Tindak lanjut dari kami sudah layangkan somasi dan membuat plang peringatan terhadap lahan tersebut. Pada saat turun ke lokasi/lapangan mereka masih melakukan aktivitas," ungkapnya.

Tak tinggal diam, Leo memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum pidana.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan upaya hukum untuk tindak pidananya, diduga berkaitan dengan penyerobotan lahan Pasal 385 KUHP, pengerusakan lahan Pasal 406 KUHP, maupun pelanggaran Undang-Undang Migas ke Polres Tebo," pungkasnya.

Redaksi

12 Oktober, 2026

Bupati Tebo Bersama Wakil Gubernur Jambi Hadiri Rapurna DPRD HUT ke-27 Kabupaten Tebo

Bupati dan Wagub Jambi Hadiri Paripurna DPRD Tebo dalam Rangka HUT Tebo ke 27

TEBO — Bupati Tebo bersama Wakil Gubernur Jambi menghadiri Rapat Paripurna (Rapurna) DPRD Kabupaten Tebo dalam rangka HUT ke-27 Kabupaten Tebo yang dilaksanakan di Aula Utama DPRD Kabupaten Tebo, Senin (12/10).

Rapat paripurna ini menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian peringatan hari jadi Kabupaten Tebo. Momentum tersebut menjadi ruang refleksi atas perjalanan pembangunan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat.

Redaksi



Edukasi

Politik

Teknologi