Portal Media Online

News

Peristiwa

Showbiz

LOKASI IKLAN

Foto

Video

19 September, 2023

Rapurna, 7 Fraksi Setujui Pengesahan APBD-P 2023 dan Empat Ranperda

Penandatanganan Pengesahan APBD Perubahan dan empat Ranperda, di Aula DPRD Tebo, Selasa (19/9/3023), f/kliktebo

TEBO- Rapat Paripurna (Rapurna) penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap pengesahan Ranperda Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 dan empat Ranperda lainnya, Selasa (19/9/2023).


Jalannya Rapurna di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan, S.Kom, ME di dampingi Wakil Ketua I DPRD Tebo Aivandri, Wakil Ketua II DPRD Tebo Dr Syamsu Rizal, SE, M.Si, Sekwan Arif Haryoko, SH dan seluruh anggota dewan sesuai quorum.

Selain itu Rapurna DPRD dihadiri Penjabat Bupati Tebo H Aspan, ST, Sekda Drs Teguh Arhadi, MM, Staf ahli Bupati, Asisten,para Kabag seluruh Kabag Setda Kab Tebo, Forkopimda,Kepala Organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tebo, para Camat, Ketua KPUD, Bawaslu dan undangan lainnya.

Pendapat akhir fraksi-fraksi disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kab Tebo Dr Syamsu Rizal, SE, M.Si, dari seluruh tanggapan fraksi tersebut terhadap Ranperda APBD-P 2023 resmi dan menyetujui untuk dijadikan Perda meski dengan sejumlah catatan.

Pj Bupati Tebo Aspan menjelaskan, 4 Ranperda dan 1 Ranperda APBD-P 2023 Kab Tebo telah selesai dan disahkan menjadi Perda oleh DPRD. Perda yang disahkan adalah APBD-P 2023, Struktur organisasi perangkat daerah, rekrut pajak, penyelenggara pesantren, pencegahan bahaya kebakaran.

" Beberapa pandangan fraksi tadi yang di sampaikan menjadi catata pemerintah antara lain Pemda mengevaluasi aset-aset milik daerah yang berpotensi menjadi Pendapatan asli daerah (PAD) kedepan akan kita tertibkan",kata Aspan.

Lanjut Aspan, rencana pembangunan daerah kedepan perlu di perhatikan dan Pemda sedang menyusun Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kab Tebo 2020-2045 bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) karena kedepan kepala daerah tidak lagi membuat visi misi, semua mengacu pada RPJMN, tentu daerah menyesuaikan kebijakan nasional dengan rancangan pembangunan daerah supaya sinkron,"tutupnya.

Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Tebo Syamsu Rizal menerangkan, prinsipnya APBD-P itu menyesuaikan beberapa program dan anggaran yang harus di sesuaikan mengikuti regulasi yang ada seperti PMK baru, ada Silpa tahun lalu yang bisa kita gunakan harus di manfaatkan sebaik-baiknya.

Empat Perda itu pemekaran dari OPD pada prinsipnya semua fraksi sudah menyetujui hanya ada beberapa klausul, satu ayat dan pasal yang minta di sesuaikan atau ditambah.

Pemekaran OPD itu adalah Dinkes, PUPR, Dinas Perhubungan, ditambah dengan Perindagkop, sementara efeknya bisa dijalankan nantinya kita serahkan kepada pihak eksekutif tentunya tergantung evaluasi dari Provinsi", pungkas Syamsu Rizal. 

Redaksi

13 September, 2023

DPRD Tebo Gelar Paripurna, Ranperda dan Perubahan APBD 2023

Penyampaian Nota Pengantar RDP Kab Tebo tentang Perubahan APBD 2023, f/kliktebo

TEBO - DPRD Tebo hari ini gelar Rapat Paripurna (Rapurna), dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RPD) kabupaten tebo, tentang Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023.


Rapurna dihadiri oleh Pj Bupati Tebo H.Aspan, Sekda Teguh Arhadi, Asisten, Staf Ahli, Para OPD, Unsur Forkopimda, beserta undangan lainnya, bertempat di Aula Utama Gedung DPRD Tebo, Rabu (13/09/2023).

Dalam gelar Rapurna ini dipimpin dan di buka langsung oleh Ketua DPRD Tebo Mazlan, didampingi in oleh Wakil Ketua I Aivandri Alba.

Ketua DPRD Tebo Mazlan dalam dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Pj Bupati Tebo, beserta para undangan lainnya yang telah hadir dalam Rapat Paripurna hari ini.

“Disampaikan nota Pengantar Pemerintah Kabupaten Tebo tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yakni Rencana Pengelolaan Keuangan Tahunan Daerah, berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran berupa target dan pencapaian oleh Pemerintah Kabupaten Tebo,” kata Mazlan.

Pj Bupati Tebo juga mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan DPRD Tebo dan Anggotanya, yang telah bersedia membahas tahap demi tahap Rancangan Peraturan Daerah Tebo ini.

“Izin kan kami menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 tentang penyusunan dan penyesuaian pendapatan belanja, serta kinerja terhadap beberapa segala prioritas dengan mempertimbangkan beberapa hal,” terang Pj Bupati H.Aspan.

Lanjutnya H.Aspan , pertama terkait dengan penanganan stunting dan inflasi sesuai dengan program nasional, begitu juga dengan penanganan karhutla yang terjadi sekarang ini, kedua terkait dengan pembiayaan pelaksanaan pemilu 2024 penganggaran untuk KPU dan Bawaslu, yang ketiga belanja inspektorat atau apip sesuai dengan ketentuan di anggarkan 0,7 persen.

“Memenuhi belanja dan monitoring masing- masing OPD sesuai dengan ketentuan, kemudian belanja perencanaan kegiatan fisik tahun 2024 serta perencanaan pendukung, dokumen yaitu mendapatkan kegiatan APBD Provinsi dan APBN, ” pungkas Pj Bupati Tebo. 

Redaksi

05 September, 2023

3 Hektar Lahan Konsesi PT ABT Sengaja Dibakar, Kapolres: Pelaku Kita Buru

3 Hektar Lahan Konsesi sengaja Dibakar oknum

TEBO - Lahan konsesi PT Alam bukit tigapuluh (PTABT) yang terletak di dusun Semarantihan Desa Suo-Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi ludes terbakar.

Sekretaris Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kab Tebo A Roni di dampingi Kabid Kedaruratan dan logistik Antoni Faksi kepada sejumlah wartawan mengatakan, setidaknya 3 hektar lahan konsesi PT ABT ludes terbakar, pada Senin (5/9/2023) kemarin.

Roni menyebut, BPBD bersama TNI-Polri daam hal ini Polres Tebo dan tim yang terlibat kemarin berupaya untuk melakukan pendinginan lokasi terbakarnya lahan. "masih ada beberapa titik mengeluarkan asap," katanya singkat.

Sementara itu Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan saat dilokasi lahan konsesi PT ABT yang terbakar bersama BPBD menduga lahan tersebut sengaja di bakar oleh oknum masyarakat, namun sampai saat ini belum di temukan.

" kita bakal berkoordinasi dengan aparat desa setempat untuk mencari keberadaan oknum yang bersangkutan. Semoga ada titik terang dan petunjuk untuk di lakukan interogasi terkait yang terjadi di lokasi terbakarnya lahan ini," tegasnya. 

Redaksi

16 Agustus, 2023

DPRD Tebo Gelar Paripurna, Mendengarkan Pidato Presiden Joko Widodo

Paripurna HUT RI ke78 Mendengarkan Pidato Presiden Joko Widodo, Rabu (16/8/2023) Aula DPRD Tebo, f/kliktebo

TEBO - DPRD Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) mendengar Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo, bertempat di Aula Gedung DPRD kabupaten Tebo, Rabu (16/08/2023).


Rapurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan di dampingi Wakil Ketua I Aivandri Alba, Wakil Ketua II Syamsu Rizal. DIhadiri Pj Bupati Tebo H Aspan, Sekda Tebo Teguh Arhadi, Unsur Forkopimda, Para Asisten, Staf ahli, OPD, Para Camat, Lurah, Kades sekabupaten Tebo, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Tokoh pemuda, Perwakilan Ormas, Mahasiswa dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan mengatakan atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tebo mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 78 tahun 2023, disepakati secara nasional dengan tema Terus Melaju untuk Indonesia Maju.

Mazlan juga mengatakan dengan tema tersebut diharapkan seluruh masyarakat kabupaten Tebo selalu mendukung program tersebut dengan tema yang diusung mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan.

“Tema ini juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk melanjutkan pembangunan dengan semangat estapet yaitu saling bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama, Indonesia juga telah banyak mencapai prestasi yang membuat posisi Indonesia menguntungkan dalam melanjutkan pembangunan,” kata Mazlan

Imbuh Mazlan, tema ini juga mengandung pesan bahwa kemerdekaan indonesia tidak boleh di sia siakan dan harus terus untuk di pertahan kan dengan jujur, tanggung jawab dan cerdas

“Disisi lain kita harus terus berjuang melawan kemiskinan, pengangguran, kebodohan, ketertinggalan ilmu dan tekhnologi bahkan perang terhadap penyalah gunaan narkoba yang merusak akhlak dan moralitas,” tutup Mazlan.

Selanjutnya peserta Rapat
mengikuti Sidang tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT RI 78 dalam sidang Bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2023, Sidang tahunan MPR dan Sidang bersama DPR dan DPD RI 2023 di Gedung DPR Nusantara Senayan Jakarta. 

Redaksi

01 Agustus, 2023

Dulu Harus Memutar, Kini Warga Desa Tengah Ulu Nikmati Jembatan Gantung

 

Proses peletakan batu pertama pembangunan jembatan gantung di Desa Tengah Ulu, Kec Tebo Tengah, Selasa (1/8/2023)

TEBO - Warga Desa Tengah Ulu kini tersenyum lebar. Pasalnya Pemkab Tebo tengah membangun jembatan gantung sebagai akses penghubung antar Desa Tengah Ulu menuju hilir.

Kepala Desa Tengah Ulu Solihin pada peletakan batu pertama mengucapkan terimakasih kepada PJ Bupati Tebo H Aspan yang sudah mewujudkan keinginan masyarakat Desa Tengah Ulu.

Dengan dibangunnya jembatan gantung, Solihin mengaku aktifitas warga Desa Tengah Ulu jadi lancar dan cepat. Pasalnya kata dia warga yang ingin ke daerah hilir seperti ke Desa Semambu, Desa Kandang harus memutar dan terlalu jauh. "Alhamdulilah, kini warga kami kalau mau ke hilir tidak perlu memutar lagi," ucapnya penuh rasa haru.

Dijelaskan Solihin, Banyak manfaat yang dirasakan warga dengan adanya pembangunan jembatan gantung ini. Selain akses kelancaran roda perekonomian juga bermanfaat untuk akses anak-anak sekolah.

"dengan di bangun jembatan ini, akses masyarakat bisa lancar, terutama membawa hasil pertanian dan juga akses anak sekolah",katanya.

Selasa (1/8/2023) Pj Bupati Tebo, H.Aspan,ST  melakukan peletakan batu pertama pembangunan jembatan gantung di Desa Tengah Ulu, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Dalam sambutannya Pj Bupati Tebo H Aspan menyampaikan, pembangunan jembatan ini merupakan realisasi kunjungan ia beberapa waktu lalu. Program blusukam Aspan dari desa ke desa tidak lain adalah guna menyerap aspirasi masyarakat.

"Dimana ketika kami baru ditugas dikabupaten Tebo, Camat Tebo Tengah membawa saya ke Desa Tengah Ulu, dan memberitahukan kepada saya beberapa hal, salah satunya masalah pembangunan jembatan yang menghubungkan beberapa Desa, dan juga jalan," beber Aspan dihqdapan warga Desa Tengah Ulu.

" Alhamdulillah apa yang disampaikan ke kami pada saat itu, sudah direalisasikan.selain jembatan juga ada jalan yang sudah dibangun pada tahun kemarin," timpalnya lagi..

Saat ini jembatan gantung dengan panjang sekitar 50 meter sudah dikerjakan, artinya pada bulan November nanti masyarakat sudah bisa menikmati jembatan tersebut.

Dijelaskan PJ Bupati, jembatan gantung ini, selain bisa ditempuh kendaraan roda dua juga bisa ditempuh kendaraan roda empat.

"Selain roda dua, jembatan gantung ini juga bisa digunakan kendaraan roda empat, hanya saja tonasenya dibatasi," sebutnya

Dan dirinya berharap, setelah dibangun jembatan ini, masyarakat desa bisa memelihara dan memanfaatkannya.

Redaksi

28 Juli, 2023

Buntut 9 Ketua RT Dipecat, Kades Jambu Bakal diaudit Inspektorat

 

Pj Buoati Tebo, H.Aspan,ST, f/ist

TEBO - Buntut pemecatan 9 Ketua RT di Desa Jambu, Tebo Ulu, Pj Bupati, Aspan perintahkan inspektorat audit Kades Jambu. 

"Bahwa permasalahan ini telah kami tindak lanjuti, hari itu juga telah kami minta Inspektorat untuk melakukan audit internal, ada beberapa hal yang akan kita audit, pertama soal pemecatan sembilan RT tersebut, apakah secara administrasi sudah benar atau tidak, kedua persoalan pengangkatan sembilan RT baru di desa tersebut apakah ini juga benar atau tidak, dan yang ketiga persoalan pembayaran gaji ketua RT yang baru," beber Aspan meyakini.

"Jika nomor satu dan dua sudah tidak benar otomatis yang ketiga tidak benar, nanti akan kita beberkan hasil audit oleh inspektorat" timoal Aspan.

Secara teknis pihak Inspektorat akan turun pada Senin pekan depan hal ini ditegaskan oleh kadis PMD Malik diwaktu dan tempat yang sama "inspektorat telah memastikan akan turun pada senin" tutupnya.

Redaksi

27 Juli, 2023

Breakingnews! Lantik Eselon III & IV, Aspan; Bekerjalah dengan Amanah

Aspan lantik Pejabat eselon III dan IV, Kamis (27/7)

TEBO - Bertempat di Ruang Makan VIP Pj Bupati Tebo H.Aspan kembali lantik Pejabat Eselon III dan IV,  pada Kamis 26 Juli 2023.

Dalam arahannya Aspan Pj Bupati Tebo, menyampaikan "mutasi dan promosi adalah suatu hal yang wajar tergantung apa yang telah dilakukan dan kebutuhan pemerintah.

"Saat ini mutasi dan promosi bukanlah hal mudah, bisa sampai 3 dan 4 bulan baru disetujui dan alhamdulillah sesuai permintaan para kepala daerah kedepan komisi ASN tidak lagi menjadi salah satu prosedural untuk melakukan mutasi dan promosi," Terang Aspan.

Untuk para pejabat yang baru saja dilantik H.Aspan meminta Bekerjalah dengan baik, jangan salah gunakan jabatan kalian , dan jaga amanah yang telah diberikan"
Berikut Nama nama yang dilantik antara lain:
1. Eko Yulianto sebagai Camat Rimbo Ilir
2. Akhmad Fuad S.P.d sebagai camat Tebo Ilir
3. Juminah S.E, Kabid Penyelenggaraan Perpustakaan.
4. Nailulhup sebagai Sekretaris kecamatan Tebo ilir.
5.Juwauriyah SPdi sekretaris kecamatan Tengah ilir.
6. Ariyanto SE.MM Kabid Prmberdayaan Masyarakat.
7.Muhammad Rasyidi S.E. sebagai kabid pembinaan pendidikan dasar.
8. Nobon SP.d sebagai Kasi kelembagaan dan sarara dan prasarana pada dinas pendidikan.

Redaksi

26 Juli, 2023

Kasusnya Membuncit, Mael Ipar Mantan Gubernur Jambi Jatuh Sakit

H.Ismail Ibrahim, saat dieksekuai oleh jaksa, Jumat (21/7), f/ist

TEBO -  Ipar mantan Gubernur Jambi  H. Ismail Ibrahim,tersangka perkara tindak pidana korupsi peningkatan jalan Simpang Logpon-Padang Lamo-Tanjung tahun anggaran  2019.yang dieksekusi  oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo pada Jum'at (21/07/2023). Dikabarkan tengah dalam kondisi sakit di Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II B Muara Bungo.

Kondisi ini disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II B Muara Bungo  Ismail saat dikonfirmasi utusan awak media melalui sambungan warshap pada, Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 13.00 wib.

"Sekarang lagi sakit dan 
sedang minum obat yg dibawanya sebelum masuk ke lapas bungo," ujar Kalapas saat dihubungi. 

Lanjut, tahanan atas nama H. Ismail Ibrahim, diinapkan di Blok B. Juga memastikan diperlakukan sama dengan tahanan lainnya dan tidak ada perlakuan istimewa. Saat  utusan media bicara izin melihat kondisi tahanan. Kalapas yang saat itu masih posisi di Jambi bicara sebagaimana SOP Lapas jika tahanan tidak berkenan ditemui maka tidak boleh untuk ditemui.

Awak media juga tidak diizinkan masuk ke dalam lapas untuk mengambil gambar.

"Kita tidak boleh ada kamera masuk ke dalam Lapas, itu sudah aturan," fungkasnya .
Seperti berita sebelumnya, Dinar Kripsiaji Kajari Tebo mengatakan bahwa pelaksanaan eksekusi tersebut berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tebo untuk pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Nomor : Print -338/L.5.17/Ft.1/07/2023.

Surat itu dikeluarkan tanggal 21 Juli 2023, untuk Melaksanakan perintah dalam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 2402 K/Pid.Sus/2023 tanggal 13 Juni 2023 yang diterima tanggal 17 Juli 2023.

"Karena permintaan keluarga dan alasan kesehatan yang bersangkutan di tahan dinlapas Bungo", Katanya. 

Dia dieksekusi untuk menjalani putusan yang inkrah setelah kasasi di tolak oleh Mahkamah Agung. Dan terpidana juga mengembalikan kerugian negara dan denda persidangan.

"Dia menganti kerugian negara yang dititipkan ke Jaksa", ungkapnya. 

Redaksi

Waduh Kades Jambu Murka, 9 Ketua RT Celaka

 

Salah satu ketua RT di Desa Jambu, Tebo Ulu yang dipecat

TEBO - 9 ketua RT dari desa jambu pada Selasa (24/7/2023)menemui Pj Bupati Tebo di rumah dinas Bupati Tebo.  "Mereka (red"ketua RT) mengadukan nasib mereka yang dipecat oleh kepala desa Jambu Maskun Sofwan," Sebut beberapa perwakilan yang mendampingi ketua RT.

Berdasarkan surat keputusan kades Jambu tertanggal 4 januari 2023 memberhentikan 9 ketua RT didesa Jambu antara lain burhan ketua RT 1, Sukri Ketua RT 03, Salamudin Ketua RT 04, asnawi ketua RT 6,  Rozi ketua RT 07, Syarbaini Ketua RT 08, Irwanto ketua RT 09, suheri ketua RT 11 dan terakhir Suahaidi RT 12.

"Tidak ada alasan yang disampaikan kepala desa kenapa mereka dipecat, padahal masa bakti mereka masih ada 8 bulan lagi," sebut rekan sesama RT lainnya.

Sementara itu salah satu Ketua RT yang dipecat kepada media ini menuturkan, jika masa jabatan sebagai ketua RT masih ada delapan bulan lagi.

"Dan kami tidak tau kenapa kami dipecat, dugaan kami ini merupakan keterkaitan dalam pilkades kemaren, karena kami tidak mau memberikan dukungan kepada maksum" ujar salah satu RT.

Pemecatan ini sangat disayangkan oleh Taufiq selaku ketua BPD Jambu, " BPD sama sekali tidak diberi tahu secara resmi tentang perihal pemecatan, dan pengangkatan ketua RT baru dan juga dilakukan tanpa adanya pemilihan, hal  ini jelas melanggar ketentuan tata cara pengangkatan RT, dan juga pada tanggal 7 Maret sekda melalui surat telah meminta Kades Jambu untuk mengaktifkan kembali para RT yang telah dipecat dan sampai saat ini perintah Sekda tidak dijalankan oleh Kepala desa.

Parahnya lagi kepala desa telah membayarkan gaji para RT baru tersebut, "untuk masalah ini kami akan menempuh jalur hukum, karena ada dugaan kades telah membayarkan gaji kepada yang tidak berhak" tutup  Taupiq.

Redaksi

25 Juli, 2023

Temui Jalan Buntu, KPHP Tebo Serahkan Persoalan PT GAL ke Dishut Provinsi

Pembukaan akses jalan oleh PT GAL diatas Kawasan HTR, Desa Suo Suo, Sumay, f/ist

TEBO - Pasca memperoleh keterangan dari Kades Suo-Suo dan Koperasi Bungo Pandan serta kontraktor pembuat jalan, pihak UPTD KPHP Tebo Timur Unit X tidak dapat mengeluarkan kebijakan apa-apa. Tim hanya bisa meneruskan keterangan tersebut ke Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Hal tersebit disampaikan Suhirman, Kasi perlindungan hutan dan pemberdayaan masyarakat KPHP Tebo Timur, Selasa (25/7/2023)

Suhirman mengatakan, ketua koperasi Bungo Pandan menyatakan jalan yang di buka oleh PT NAR/PT GAL diatas Lahan HTR adalah jalan lama yang diperuntukan warga desa Suo-Suo Kec Sumay, di klaim mendapat izin dari koperasi.

Sampai saat ini kata Suhirman belum melihat Rencana kerja tahunan (RKT) koperasi Bungo Pandan tahun 2023 terkait jalan itu, hanya berdasarkan keterangan ketua koperasi ada RKT nya. 

"Kades Suo-Suo menyatakan jalan itu permintaan Desa secara resmi bersurat ke PT GAL agar di perbaiki untuk warga RT19 desa Suo-Suo," Sebut Suhirman menirukan perkataan Kades.

Sejauh ini Suhirman mengaku sudah beberapa kali menghubungi PT GAL via telepon, selalu tidak aktif.

Pantauan tim KPHP Timur, pengerjaan jalan oleh PT GAL sudah tidak ada lagi. "Saya dapat informasi ada permasalahan di Koperasi Bungo Pandan",ujar Suhirman.

Tim sudah melaporkan keterangan dari Kades Suo-Suo dan Koperasi Bungo Pandan serta kontraktor pembuat jalan kepada kepala UPTD KPHP Tebo Timur Unit X.
"Laporan tersebut sudah kita teruskan ke dinas kehutanan Provinsi Jambi,"kata Suhirman lagi

Redaksi

Besar Pasak Daripada Tiang, Alasan Aspan Tutup Tiga Bidang Usaha PT. THC Ini

H.Aspan,ST Pembina BUMD Tebo PT THC

TEBO - Buruknya pengelolaan tiga bidang usaha milik  BUMD yang dikelolah PT THC, yakni Bengkel, beras dan travel haji umrah  menjadi alasan kuat Pj Bupati Tebo, H.Aspan untuk menutup secara resmi per 1 Agustus 2023 mendatang.

Selain melesu, pembina BUMD Tebo ini melihat, dalam tiga tahun terakhir tren pendapatan tiga bidang usaha ini terus tersungkur. Akibatnya beban biaya operasional yang dipikul Pemda terlalu berat ketimbang pendapatan.

Hal tersebut disampaikan bupati usai menggelar pertemuan dengan sejumlah direksi PT THC pada Selasa ( 25/7/23) bertempat diruang tamu VIV rumah Dinas Bupati Tebo.

Dijelaskan PJ Bupati Tebo H Aspan, dari hasil pertemuan ada beberapa catatan yang disampaikan kepada PT THC Kabupaten Tebo, pertama ada dana sebesar 200 juta yang diberikan kepada salah satu koperasi, untuk pembelian buah sawit, namun sejauh ini usaha tersebut tidak berjalan dengan maksimal,

"Kami sampaikan supaya ini segera di-clear-kan, dan kami tanyakan, peminjaman dana tersebut ada jaminan, ternyata ada jaminan sebuah tanah, dan jaminan tersebut bisa dilelang,"jelasnya.

Selain itu juga ada catatan, dari 4 bidang usaha PT THC , diantaranya, beras, bengkel, travel umroh dan tiket, dan juga kerjasama dengan PT TMA,  perlu disampaikan dari 3,5 miliar pendapatan dalam kurun waktu satu tahun, ada tiga usaha keuntungan yang belum maksimal.

Diantaranya, usaha bidang beras, bengkel dan juga travel umroh dan tiket, yang hanya menghasilkan dalam kurun waktu satu tahun lebih kurang 200 juta,  sedangkan untuk usaha bekerjasama dengan PT TMA mendapatkan keuntungan sebesar 3,2 miliar rupiah pertahunnya.

"Catatan kami kedepan tiga usaha ditutup,"tegasnya.

Dengan tutup tiga usaha tersebut bagaimana dengan karyawan yang bekerja disana, disampaikan PJ Bupati Tebo, kita tidak mungkin memberhentikan begitu saja tanpa kajian,

"Untuk gaji 15 karyawan tetap dianggarkan pada tahun 2023, hanya saja biaya operasional yang diperkecil,"

Sejalan dengan hal tersebut, dirinya juga meminta kepada PT THC untuk mencari usaha baru dengan kajian yang matang, kemudian membuat perjanjian kontrak kerja dengan Pemda 

" Namun kedepannya, apabila usaha baru juga tidak tercapai, maka akan kembali ditutup,"ucapnya lagi.

Redaksi

Ikut Rakornas di Jambi, Aspan Lepas Kades se-Tebo

Pj Bupati Tebo, H.Aspan,ST leoas Kades ikuti Rakornas di Jambi, Senin (25/7), f/kliktebo.net

TEBO - Kepala desa (Kades) se- Kabupaten Tebo resmi di lepas oleh Pj Bupati Tebo Aspan untuk mengikuti Rapat koordinasi nasional (Rakornas) Asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia (Apdesi) yang di pusatkan di Provinsi Jambi, Senin (24/7/2023).

Dalam arahannya Aspan menegaskan, bahwa Jambi di tunjuk menjadi tuan rumah oleh pemerintah pusat dalam pelaksanaan Rakornas Apdesi.

Aspan mengingatkan kepada para Kades se-Kabupaten Tebo, merupakan bagian daripada Provinsi Jambi, untuk itu di harapkan dapat sama-sama membantu kelancaran pelaksanaan Rakornas Apdesi, jangan sampai merepotkan panitia," ucapnya.

Selain itu Aspan berpesan, mengingat ini tahun politik, kami tidak ingin mendengar para Kades selama dalam pelaksanaan Rakornas dibayarkan oleh orang lain, karena penginapan sudah disiapkan meski tidak tertera di APBD, ini di siapkan secara pribadi mohon betul-betul untuk di jaga,"tegasnya.

Kemudian para Kades juga dibantu untuk uang saku selama Rakornas, sebesar Rp250 ribu/orang dan ini sekedar bantuan dari kami jangan mencari uang saku dari tempat lain lagi,"lanjutnya.

Diluar konteks ini ungkap Aspan, sekedar di ketahui bahwa kami baru saja mengikuti pembekalan netralitas ASN dalam Pileg dan Pilkada yang perlu diingatkan bahwa siapa saja ASN disitu dijelaskan antara lain adalah PNS dan pegawai kontrak termasuk pegawai/ pekerja yang di biayai oleh pemerintah begitu juga dengan perangkat desa.

" Jelasnya soal larangan tersebut nanti akan di sampaikan edarannya minggu depan dari Menteri dalam negeri (Mendagri).

Redaksi

Edukasi

Politik

Teknologi