Tak Ada Rekom Camat, Desa Pematang Sapat Gagal Cairkan Dana Desa 2026
Kabid PMD Tebo, Prayitno
Kabid PMD Tebo, Prayitno
Ilustrasi
TEBO - Proses penyelidikan Kades Pasir Mayang oleh Tim Tipikor Poltes Tebo masih berlangsung. Pasalnya penyidik tipikor terus menggali informasi dan berkoordinasi dengan inspektorat.
Hasil pemeriksaan oleh penyidik menemukan adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kades Pasir Mayang dalam alokasi dana desa. Hal ini diperkuat dengan temuan hasil laporan audit BPKP beberapa waktu lalu. Selain laporan audit BPKP penyidik juga bilang pihaknya juga menerima adanya laporan dari warga yang menyebutkan Kades Pasir Mayang telah menyalagunakan kewenangan dalam alokasi dana desa.
Kasat Reakrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan membenarkan jika penyidik bakal segera memproaes hasil temuan dan laporan warga terhadap Kades Pasir Mayang. Temuan dana desa tahun anggran 2023 hingga 2024 tersebut kata Kasat telah merugikan negara mencapai ratusan juta.
"yang pasir mayang harus cepat naik, dan ini juga atensi dari pimpinan untuk segera dipercepat," sebut Kasat.
Disinggung terkait adanya temuan silpa yang dilaporkan warga kepada kades Tambun Arang Kec Sumay, Kasat tidak menampik hal itu sudah masuk dalam daftar tunggu. :kalau yang Tambun Aramg sudah masuk daftar, mungkin setelah pasir mayang selesai baru lanjut yang tambun Arang," ungkap Kasat.
Redaksi
Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah, Ipda Eldian
Penyidik Polsek Tebo Ilir Olah TKP pasca insiden truk dan beko loader jatuh ke sungai
3 Rakit Dompeng yang sudah ditinggal pemiliknya dimusnakan polisi, Rabu (5/8/26)
TEBO - paya pemberantasan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tebo terus digencarkan. Kali ini, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Tebo melaksanakan operasi penertiban di wilayah Desa Mekar Kencana, Unit 6, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter Satreskrim Polres Tebo, Ipda William, bersama personel Unit Tipiter dan tim Buser, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.
Saat berada di lokasi, petugas menemukan tiga unit rakit dompeng yang terparkir berjejer di kawasan tersebut.
Untuk mencegah peralatan itu kembali digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan ketiga rakit dompeng tersebut menggunakan cara dibakar di lokasi.
Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tebo dalam memberantas praktik PETI yang selama ini dinilai merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, serta berpotensi menimbulkan berbagai persoalan hukum dan sosial di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya di lokasi, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Tebo, Ipda William, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap setiap aktivitas penambangan emas tanpa izin yang masih beroperasi di wilayah hukum Polres Tebo.
Selain aparat kepolisian, kegiatan penertiban tersebut juga mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Ketua Pemuda Desa Mekar Kencana mengapresiasi langkah tegas Polres Tebo dalam menindak aktivitas PETI yang dinilai telah memberikan dampak buruk terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Polres Tebo mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas PETI yang masih berlangsung, sehingga upaya penegakan hukum dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Redaksi
TEBO - Aktifitas pelansir setiap pagi di SPBU Pal Km 10 lintas Tebo Bungo sepertinya makin menggila. Tak tanggung-tanggung para pelansir berbaris menumpah tutup jalan layaknya pawai karnaval.
Pemandangan tersebut kerap terjadi pada jam-jam sibuk terutama pagi hari. Bukan saja menganggu arus lalu lintas tapi sudah merusak setiap mata yang mandang. Hal tersebut jadi sorotan warga Tebo yang ingin melintas ataupun mengisi BBM.
Jufri warga Tebo Km 12 mengatakan dirinya sudah sering menjumpai aktifitas menumpahnya kendaraan pelansir. Dirinya semula ingin mengisi BBM tapi melihat antrian yang sudah melapaui akal sehat akhirnya mengurungkan diri.
Terpakso sayo cari minyak ketemgan (red"kaki lima). sekarang nak makso isi minyak di Pom tengoklah pom lah serupo terminal. nak masuk nian dak dapat, apolagi nak dapat minyak," ketusnya.
Jufri menilai Pihak SPBU sudah offside dalam membuka pelayanan BBM. Pasalnya mulai dari bahu jalan hingga kedalam isinya kendaran pelansir jenis mobil odonh-odong (red"minibus).
"pokoknyo asal tetengok panther kijang, Hiline ha lah tu. pasti dak salah gi orang tu ngabek solar," kata Jufri meyakini.
Jufri meminta kiranya aparat cepat tanggap atasi oknum pelansir yang sudah meresahkan masyarakat yang butuh BBM. "tolong pak Kapolres dan Kapolsek tindak tegas pengelolah dan pelansir yang sudah menyalahi aturan dan UU Migas " pintanya.
Redaksi
Mantan Kades dan Bendahara Desa Sungai Pandan digelandang ke mobil tahanan Kejari Tebo
JAMBI - Sebagai wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dosen Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Jambi menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk “Sosialisasi dan Edukasi diabetes Mellitus Gestasional pada ibu Hamil' di Desa Pudak Kabupaten Muaro Jambi.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 13 Juli 2026 bertempat di Balai Desa Pudak dan dihadiri oleh perangkat desa, Ibu hamil serta tim pengabdian Masyarakat dari Poltekkes Jambi.
Kegiatan pengabdian ini diketuai oleh Akhirul Akmal Dosen Poltekkes Jambi. Pelaksanaan kegiatan juga melibatkan mahasiswa Poltekkes Jambi sebagai bagian dari proses pembelajaran berbasis pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, tim memberikan edukasi kepada kader kesehatan mengenai pentingnya deteksi dini diabetes melitus gestasional sebagai salah satu upaya pencegahan komplikasi kehamilan, termasuk menurunkan risiko gangguan kardiovaskular atau penyakit jantung pada ibu hamil.
Redaksi
TEBO - Kepala badan keuangan daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Hendry Nora, mengatakan, hingga 10 Juli 2026, awal smester II,bahwa serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) baru mencapai 38,16 persen dari total APBD yakni sebesar Rp1.100.121.524.138,00.
Hal ini di sebabkan kegiatan yang bersifat fisik masih pada tahap penandatanganan kontrak di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Kab Tebo yang memiliki kegiatan fisik di tahun 2026,"jelasnya, Sabtu 11 Juli 2026 melalui pesan whatsapp.
Lebih lanjut di sampaikan Hendry Nora, bahwa selain serapan anggaran, capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kab Tebo sampai dengan tanggal 10 Juli 2026 sudah mencapai 65,46% dari total target PAD sebesar Rp122.241.883.341,93.
" Capaian ini sebagian besar bersumber dari pajak daerah yang sudah mencapai 72,23% dari target pajak daerah sebesar Rp44.921.350.344,00 serta retribusi daerah yang sudah mencapai 57,89% dari target retribusi daerah sebesar Rp44.317.639.437,00.
Redaksi
Subscribe di situs ini untuk mendapatkan update berita terbaru