Portal Media Online : Pemerintah
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan

20 September, 2026

Presiden juga Pendidik

 

Bahren Nutdin (f/ist)

PRESIDEN (JUGA) PENDIDIK

Oleh: Bahren Nurdin

(Pengamat Sosial)

Di hadapan para mahasiswa baru, dalam perhelatan kuliah umum beberapa waktu lalu, Saya  sampaikakan satu hal yaitu: intelektual harus pandai menjaga tutur kata.

Seorang intelektual tidak hanya dinilai dari seberapa tinggi ilmunya. Ia juga dinilai dari bagaimana ia berbicara, bagaimana ia berbeda pendapat, dan bagaimana ia memperlakukan orang lain melalui kata-katanya.

Karena itu, saya cukup prihatin ketika mendengar kembali sejumlah diksi kasar yang keluar dari mulut Presiden Republik Indonesia dalam beberapa kesempatan. Terbaru, pada 18 September 2026 lalu, dalam peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN), Presiden Prabowo Subianto menyebut, “saking pintarnya jadi gobl*k” ketika menyinggung sejumlah pakar yang mengkritik pemerintah.

Sebelumnya, publik juga pernah ramai dengan ungkapan “nd*smu etik” yang disampaikan Prabowo pada 2023. Ungkapan itu ketika itu dijelaskan sebagai kelakar dalam suasana internal dan oleh Prabowo disebut sebagai ungkapan yang biasa digunakan dalam percakapan orang Banyumas. Saya tidak sedang membahas apakah sebuah kata boleh atau tidak boleh digunakan dalam percakapan sehari-hari.

Dalam ruang pertemanan, mungkin ada bahasa yang dianggap biasa. Tetapi ketika kata-kata itu keluar dari mulut seorang kepala negara dan disampaikan di hadapan publik, persoalannya menjadi berbeda. Presiden memang kepala negara dan kepala pemerintahan. Tetapi dalam pengertian sosial, seorang presiden juga merupakan pendidik.


Bukan karena presiden berdiri di depan kelas dan mengajar seperti guru atau dosen. Melainkan karena jutaan mata melihat, jutaan telinga mendengar, dan jutaan orang mengikuti apa yang disampaikan seorang presiden. Di situlah saya melihat tanggung jawab yang lebih besar. Anak-anak juga mendengar. Remaja juga menonton. Mahasiswa juga menyaksikan. Masyarakat melihat bagaimana seorang pemimpin berbicara ketika berbeda pendapat dengan orang lain. 

Maka pertanyaannya sederhana: bahasa seperti apa yang sedang kita ajarkan kepada generasi muda melalui bahasa para pemimpinnya?

Saya khawatir ada pesan yang keliru jika kata-kata kasar dari pejabat publik terus dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Anak-anak belajar bukan hanya dari buku pelajaran. Mereka juga belajar dari apa yang mereka lihat dan dengar setiap hari. Apalagi sekarang satu potongan video dapat beredar ke jutaan orang hanya dalam hitungan menit.

Dulu sebuah ucapan mungkin berhenti di ruangan tempat ucapan itu disampaikan. Sekarang tidak. Ia direkam. Dipotong. Diunggah. Dibagikan. Diulang. Bahkan ketika orang yang mengucapkannya sudah selesai berbicara, kata-kata itu dapat terus hidup di media sosial.

Inilah yang membuat persoalan bahasa pejabat publik menjadi persoalan pendidikan sosial. Kita tentu tidak sedang menuntut pemimpin berbicara seperti membaca buku teks setiap saat. Presiden juga manusia. Presiden boleh bercanda. Presiden boleh tegas. Presiden boleh marah. Presiden juga boleh mengkritik. Tetapi tegas tidak harus kasar. Kritik tidak harus menjadi hinaan. Perbedaan pendapat tidak harus dibalas dengan merendahkan.

Justru di situlah kualitas kepemimpinan terlihat. Saya teringat kembali pada mahasiswa baru yang saya ajak berbicara beberapa waktu lalu. Saya mengatakan kepada mereka bahwa menjadi intelektual berarti belajar mengendalikan pikiran sekaligus bahasa. Kita boleh berbeda pendapat sekeras apa pun. Tetapi jangan kehilangan adab dalam menyampaikannya.

Karena itu, sebagai pendidik, saya tentu berharap para pemimpin negeri juga menunjukkan teladan yang sama. Bukan hanya presiden. Menteri, gubernur, bupati, wali kota, anggota DPR, kepala lembaga, bahkan pejabat di tingkat paling bawah sekalipun perlu menyadari bahwa setiap kata mereka mempunyai audiens dan setiap tindakan mereka mempunyai kemungkinan untuk ditiru.

Pejabat publik sesungguhnya memiliki panggung pendidikan yang jauh lebih besar daripada ruang kelas. Satu kalimat mereka bisa didengar oleh jutaan orang. Karena itu, saya tidak sedang meminta pejabat menjadi manusia yang sempurna.

Saya hanya berharap mereka menyadari satu hal: ketika seseorang menjadi pemimpin, kata-katanya tidak lagi sepenuhnya menjadi miliknya sendiri. Ada masyarakat yang mendengarnya. Ada anak-anak yang merekamnya. Ada generasi muda yang mungkin menjadikannya contoh. Dan ada masa depan yang sedang belajar dari apa yang kita pertontonkan hari ini. 

Kita sedang berbicara tentang pembangunan manusia. Kita sedang berbicara tentang pendidikan karakter. Kita sedang berbicara tentang generasi emas. Tetapi pembangunan karakter tidak hanya terjadi di sekolah dan universitas. Ia juga terjadi di rumah, di jalan, di televisi, dan di ruang digital. Termasuk dari mulut para pemimpin.

Karena itu, mungkin sudah saatnya kita melihat jabatan publik bukan hanya sebagai kekuasaan untuk membuat kebijakan, tetapi juga sebagai tanggung jawab untuk memberi teladan. Presiden adalah kepala negara. Tetapi jangan lupa dalam kehidupan sosial, presiden juga seorang pendidik. Dan seorang pendidik tidak hanya mengajarkan apa yang harus dilakukan. Ia juga mengajarkan melalui apa yang ia ucapkan dan bagaimana ia bersikap.

Redsksi

19 September, 2026

Proyek Miliar, Warga Geram Kualitas Jalan Poros Tuo Ilir Standar Receh

 

Warga geleng-geleng melihat kualitas jalan poros Tuo Ilir dikerjakan CV Anugeraah asal jadi

Tebo - Pembangunan jalan poros di Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, diprotes warga. Proyek senilai hampir Rp 1 miliar yang dikerjakan CV. Anugrah itu dinilai melenceng dari spesifikasi teknis.

Di lapangan, jalan poros dibangun dengan standar jalan lingkungan. Padahal secara teknis, peruntukannya beda jauh. Jalan poros adalah jalan utama antar desa dengan beban berat. Setiap hari dilalui kendaraan pengangkut sawit dengan beban hingga 12 ton. Sementara spesifikasi jalan lingkungan hanya dirancang untuk beban ringan.

"Ini jalan poros, kenapa dibangun pakai spesifikasi jalan lingkungan? Jelas kekuatan dan ketebalannya berbeda," kata seorang warga Tuo Ilir, Rabu (16/9/2026).

Warga menilai kesalahan spesifikasi ini akan membuat jalan cepat hancur dan merugikan keuangan negara. Warga disana juga menyoroti teknis pembesian yang diduga tidak sesuai permintaan.

Warga menilai jika tulangan besi behel ukuran 10 mm lebih memungkin menahan beban berat. Namun yang dipasang pelaksana hanya besi ukuran 6 mm.

Selisih 4 mm ini krusial. Besi 6 mm tidak mampu menahan beban tekan dan tarik untuk lalu lintas 12 ton. Risiko retak dan patah beton jauh lebih tinggi.

Saat diprotes, pelaksana beralasan anggaran terbatas. Bahkan warga mengaku diancam alokasi anggaran akan dipindahkan ke desa lain jika tidak menerima kegiatan pembangunan disana.

Warga mendesak Dinas PUPR Kabupaten Tebo turun langsung dan mengaudit teknis proyek ini sebelum serah terima.

"Percuma dibangun kalau sebulan dua bulan hancur. Ini buang anggaran," tegas warga tersebut.

Redaksi

04 September, 2026

Krisis Air Bersih, Desa Jati Belarik Dapat 15 Ton Bantuan Air Gratis

 

Desa Jati Belarik Kec Sumay terima bantuan Air bersih 15 ton dari Brigif TP 35/Siginjai, Selasa (01/9/26)

TEBO - Krisis air bersih menimbulkan kecemasan bagi seluruh warga khususnya Desa Jati Belarik Kec Sumay. Hal ini dampak dari kemarau yang berkepanjangan. Ditengah musim kemarau, Brigade Infantri Teritorial Pembangunan 35/Siginjai menyalurkan air bersih gratis ke Desa Jati Belarik, Kecamatan Sumay. Pada Selasa sore (01/09/2026).

Kades Jati Belarik Azwar mengucapkan terima kasih, kepada TNI khususnya Brigif TP 35/Siginjai yang memberikan air bersih secara gratis ke warga Desa Jati Belarik.

Pasalnya, di musim kemarau tahun ini warga sangat kesulitan akan air. Meskipun, ada pamsimas namun tidak mampu memenuhi kebutuhan warga. Serta, air sungai Batanghari yang biasanya menjadi solusi saat ini tidak bisa digunakan karena kotor.

"Bantuan air bersih ini harus dilaksanakan berkelanjutan, karena warga sangat membutuhkan hal ini" ujarnya.

"Selain itu, Desa sedang memesan tandon. Untuk wadah air bersih. Jika ada bantuan dalam air dalam jumlah besar bisa menjadi tempat penampung, jelang dibagikan ke masyarakat," terangnya.

Batuan Air Bersih disambut suka cita warga Desa Jati Belarik Kec Sumay

Terpisah Pasi Intel Brigif TP 35/Siginjai Letda Endi mengatakan, penyaluran air bersih secara gratis ini merupakan perintah komandan. Untuk membantu masyarakat, di tengah kesulitan air di musim kemarau ini.

"Total ada 15 ribu liter atau 15 ton air yang disalurkan ke masyarakat," ungkapnya.

Bantuan air bersih ini, akan terus dilakukan kepada masyarakat yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau. Diharapkan, bantuan ini bisa meringankan masyarakat setempat.

Redaksi

Pandangan Fraksi PAN Sorot Angkutan CPO PT SMS di Jalan Tebo

Yuzep Herman sampaikan catatan di Panhir APBD Perubahan 2026

TEBO -  Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Tebo menyoroti aktivitas angkutan CPO PT Selaras Mitra Sarimba (SMS) yang dinilai melebihi tonase saat melintasi ruas Jalan Pal 12 hingga Blok E, Kecamatan Rimbo Ilir, Jum'at 4 September 2026.

Sorotan tersebut disampaikan Yuzep Herman, S.Pd.I., saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi PAN dalam Rapat Paripurna DPRD Tebo terkait Ranperda Perubahan APBD 2026, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia serta Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

Redaksi

DPRD Tebo Gelar Paripurna, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap APBD-P 2026

Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi

TEBO - Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2026 di sahkan oleh DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi melalui rapat paripurna (Rapurna) dalam penyampaian pandangan akhir fraksi, Jum'at 4 September 2026.

Skors dicabut, Rapurna kembali di pimpin oleh ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, di dampingi wakil ketua (Waka) I DPRD, Ihsanuddin, Waka II DPRD, Sahendra, di hadiri seluruh anggota dewan sesuai quorum, untuk mengesahkan Ranperda menjadi Perda APBD Perubahan tahun 2026.

Pada kesempatan itu, Rapurna dihadiri Bupati, wakil bupati (Wabup) Tebo, Agus Rubiyanto dan Nazar Efendi, Sekda Tebo Sindi, para staf ahli bupati, asisten, kabag pada sekretariat daerah (Setda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo.

Redaksi 

03 September, 2026

Bimtek PABPDSI Tebo Tuai Sorotan, Rinto;; Pemborosan dan tidak Urgensi

 

Rinto Rezky, f/ist

TEBO - Rencana pelaksanaan kegiatan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Tebo di salah satu hotel di Kota Jambi menuai sorotan.

Wakil Ketua III Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bungo-Tebo, Rinto Rezky, mempertanyakan urgensi kegiatan bertajuk “BPD Tangguh Menguatkan Fungsi Legislasi dan Pengawasan demi Kesejahteraan Desa se-Kabupaten Tebo” tersebut.

Sorotan utama tertuju pada biaya kegiatan yang mencapai Rp3,2 juta per peserta, sementara pelaksanaannya disebut hanya berlangsung selama beberapa hari saja. 

Menurut Rinto, kegiatan tersebut perlu dikaji secara serius, terlebih pemerintah saat ini tengah mendorong efisiensi anggaran.
“Apalagi dalam keadaan efisiensi seperti saat ini. Dengan budget Rp3.200.000 per orang, tentunya hal ini akan memberikan dampak pada keuangan desa jika dibayarkan menggunakan Dana Desa,” tegas Rinto, Selasa (2/9/2026).

Ia menilai, penggunaan anggaran desa untuk kegiatan di luar daerah dengan biaya jutaan rupiah per orang harus benar-benar memiliki dasar kebutuhan dan manfaat yang jelas.

“Sehari Rp3,2 juta. Sementara kondisi kita masih banyak yang membutuhkan perhatian, mulai dari infrastruktur dasar, penanganan stunting hingga ketahanan pangan. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.

Rinto juga menyoroti potensi besarnya anggaran yang terserap apabila seluruh desa di Kabupaten Tebo mengirimkan perwakilan.
Dengan jumlah desa yang cukup banyak, biaya Rp3,2 juta per peserta berpotensi membuat total anggaran yang dikeluarkan mencapai miliaran rupiah, apabila kegiatan tersebut diikuti secara luas dan menggunakan anggaran desa.

“Jangan sampai kegiatan peningkatan kapasitas justru menjadi beban baru bagi desa. Pemerintah sedang berbicara efisiensi, maka penggunaan anggaran juga harus benar-benar mencerminkan semangat efisiensi,” tegasnya.

Ia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo serta Inspektorat untuk mencermati dan mengevaluasi kegiatan tersebut, terutama terkait sumber pembiayaan, mekanisme penggunaan anggaran desa, serta manfaat yang akan diperoleh peserta.
Rinto juga mengingatkan para kepala desa dan anggota BPD agar tidak gegabah menggunakan anggaran desa.

“Dana Desa adalah uang publik. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Efisiensi jangan hanya menjadi slogan, tetapi harus terlihat dalam setiap kebijakan dan penggunaan anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PABPDSI Kabupaten Tebo, Karsini, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan sebuah tawaran dan tidak bersifat memaksa.

“Mohon maaf ya, sudah disampaikan kemarin. Ada tawaran kita teruskan, terserah mereka mau ikut atau tidak. Kita tidak memaksa. Sampai sekarang belum ada yang daftar,” ujar KARSINI.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa hingga saat ini, menurut Karsini, belum terdapat peserta yang mendaftarkan diri dalam kegiatan tersebut.

saat awak media menanyakan kapan pasti tanggal pelaksana,dan mengatakan benar atau tidak dinas PMD tebo keluarkan surat rekomendasi .? namun tidak ada jawaban lagi.

Terpisah, saat dikonfirmasi mengenai kegiatan tersebut, pihak PMD Kabupaten Tebo melalui Abdul Malik membenarkan adanya rencana kegiatan tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan surat rekomendasi terkait pelaksanaan kegiatan.
Namun demikian, persoalan mengenai besaran biaya Rp3,2 juta per peserta, sumber anggaran yang akan digunakan, serta sejauh mana kegiatan tersebut akan memberikan manfaat bagi desa masih menjadi sorotan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Sebab, ketika kegiatan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran desa, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

Kini publik menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak penyelenggara maupun instansi terkait: apakah biaya Rp3,2 juta untuk kegiatan beberapa hari tersebut benar-benar sebanding dengan manfaat yang akan diterima desa? 

Redaksi

DPRD Rapat Banggar Bersama TAPD Bahas RAPBP Perubahan 2026

Rapat Banggar bersama TAPD Bahas RAPBD Perubahan 2026

TEBO - Tim badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tebo dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah merampungkan pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) perubahan tahun 2026 dan rencananya akan di paripurnakan pada Jum'at, 4 September 2026.

Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko di dampingi wakil ketua (Waka) I DPRD, Ihsanuddin dan kepala badan keuangan daerah (Bakeuda), Hendry Nora, menjelaskan, bahwa kita baru selesai melakukan pembahasan APBD P tahun 2026.

Disampaikan Khalis, APBD Murni tahun 2026 sebelumnya Rp1.099.246.376.678 namun setelah perubahan mengalami penurunan sebesar Rp1.093.916.979.132, 29 berkurang sebesar Rp5. 329.397.945 atau minus 0,48 persen, "bebernya. 

Redaksi

01 September, 2026

Komisi III DPRD Tebo Sidak jalan Rijid Beton

Komisi III Sidak jalan Rigid Beton

TEBO - Komisi III dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, inspeksi mendadak (Sidak) proyek reged beton yang di kerjakan oleh rekanan pt selaras restu abadi (PT SRA) di biayai melalui pinjaman daerah dari pt sarana multi infrastruktur (PT SMI) senilai Rp45.929.665.117,60, pada Senin 31 Agustus 2026.

Sidak di pimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, bersama anggota dewan lainnya, mengatakan, Sidak yang di lakukan pada dasarnya untuk mengetahui baik atau tidaknya hasil dari pekerjaan tersebut. 

Redaksi

Paripurna, Penyampaian Ranperda APBD Perubahan 2026

Penyampaian Ranperda APBD Perubahan 2026

TEBO - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, rapat paripurna (Rapurna) dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2026, Ranperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia, dan Ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. 

Rapurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, didampingi wakil ketua (Waka) I DPRD, Ihsanuddin, Waka II DPRD Sahendra, dihadiri seluruh anggota dewan lainnya sesuai quorum, Selasa 1 September 2026.

Redaksi

31 Agustus, 2026

Komisi III RDP dengan Perumda Tirta Muaro

 

Komisi III RDP dengan Perumda Tirta Muaro

TEBO -  Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) perusahaan umum daerah (Perumda) air minum Tirta Muaro, terkait isi temuan pada laporan keuangan tahun 2024-2025 dan beberapa dengan persoalan aset pemerintah daerah (Pemda), Senin 31 Agustus 2026.

RDP dipimipin oleh Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, didampingi anggota komisi III yang lainnya, di hadiri direktur Perumda Tirta Muaro, Budhi Irawan dan anggota tim delapan. 

Redaksi

26 Agustus, 2026

Komisi III DPRD Tebo Ikuti RDP Khusus dengan Ombudsman

  

Komisi III DPRD Tebo RDP Khusus dengan Ombudsman, foto ist

TEBO - Ombudsman RI untuk pertama kalinya mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara khusus dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (26/8/2026) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta. Dalam RDP ini, Ombudsman RI memaparkan capaian kinerja pengawasan pelayanan publik sepanjang 2026, permohonan dukungan Komisi II DPR RI, hingga tantangan yang dihadapi.

Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menyampaikan bahwa pada periode Januari hingga 21 Agustus 2026, Ombudsman RI telah menyelesaikan 6.074 laporan masyarakat atau mencapai 77,6 persen dari target penyelesaian sebanyak 7.825 laporan. Sepanjang 2026, Ombudsman RI menerima 9.502 laporan masyarakat dan mencatat 7.849 konsultasi masyarakat.

Redaksi

23 Agustus, 2026

Tak Ada Rekom Camat, Desa Pematang Sapat Gagal Cairkan Dana Desa 2026

Kabid PMD Tebo, Prayitno

TEBO - Desa Pematang Sapat, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, di jatuhi sanksi surat peringatan kedua (SP2) lantaran dana desa (DD) tahun 2026, gagal salur. 

Kepala dinas (Kadis) pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kab Tebo, melalui Kabid pemerintahan dan kelembagaan desa (Pemdes Kel), Prayitno, membenarkan, bahwa dari 122 desa hanya 1 desa yang gagal salur DD di tahun 2026 yaitu Pematang Sapat. 

Prayitno Menyebutkan penyebab desa Pematang Sapat gagal salur DD tahun 2026 ini Camat tidak mau memberikan rekomendasinya.

" Syarat salur DD ungkap Prayitno, adalah surat rekomendasi dari Camat, apabila Camat merekomendasikan, dinas PMD siap untuk memprosesnya,"tegasnya. ujar Prayitno Kamis (20/08/2026).

Lebih lanjut Prayitno menjelaskan, apabila tahap satu gagal salur otomatis tahap dua juga gagal karena syarat salur tahap dua berdasarkan laporan realisasi tahap satu. 

" Sebenarnya sekarang ini DD tahun 2026 tersebut sudah masuk tahap dua," lanjutnya. 

Dengan gagal salurnya DD, sejak 29 Juli 2026, kepala desa (Kades) Pematang Sapat sudah di kenakan sanksi berupa SP2,"ucap Prayitno. 

Sementara hingga berita ini di tulis, Kades Pematang Sapat, Ridwan di konfirmasi melalui sambungan telpon maupun pesan whatsapp, belum berkenan memberi tanggapannya. 

Redaksi

Edukasi

Politik

Teknologi