Permasalahan Kades Kuamang Tengah Dikaji, Begini Sinyal dari Bupati - Portal Media Online

18 Februari, 2021

Permasalahan Kades Kuamang Tengah Dikaji, Begini Sinyal dari Bupati

Bupati Tebo, H.Sukandar pasca disuntik vaksin

TEBO - Proses permasalahan yang jadi polemik di internal Desa Kuamang Kec VII Koto kini sedang berporses.  Tim penilai kinerja yang diketuai oleh Sekda Tebo juga tengah melakukan pengkajian pasca adanya laporan penyalahgunaan anggaran dan kewenangan jabatan oleh Kades Kuamang.

Sementara itu terkait persoalan di Desa Kuamang, Bupati Tebo H.Sukandar sudah memberi sinyal terhadap Kades Kuamang Rozian. Kepala desa Kuamang, Rozian sepertinya bakal melanjutkan jabatannya. Meskipun sejumlah warga desa itu telah melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa hingga penyalahgunaan wewenang jabatannya sebagai Kades.

Meskipun bupati Tebo mengakui bahwa dirinya belum menerima laporan tim penilai kinerja. Dengan dikembalikannya temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat. Sukandar meminta Sekda dan Dinas PMD untuk segera membuat laporan dan membuat keputusan untuk mengambil kebijakan atau langkah berikutnya.

" Saya belum dapat laporan, apakah sudah diselesaikan seratus persen atau belum. Kemudian terhadap teguran pertama, kedua, apakah juga sudah ditindak lanjuti atau belum, saya juga belum dapatkan laporan," ucap Sukandar usai melakukan vaksinasi Sinovac tahap II, di RSUD STS Tebo, Kamis (18/2).

Menurut Sukandar bahwa pemerintah punya toleransi jika itikad pengembalian sudah dilaksanakan. Dia mencontohkan, seperti BPK yang memberi waktu pemerintah penyelesaian selama 60 hari. Jika ini sudah selesai, dan kepala desa menjamin penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan kondusif yang bersangkutan kita aktifkan kembali sebagai kepala desa. 

" Kita akan evaluasi sambil berjalan, apakah akan ada gejolak ataukah bisa menjalankan pemerintahan dengan baik atau tidak, kita lihat saja nanti perkembangannya, " katanya.

Dikatakannya,  berdasarkan hasil polling tingkat kesenangan atau kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan kepala desa masih diatas 1000 KK. Artinya,  Kalau masih ada kelompok yang belum bisa di akomodir dan keinginannya belum bisa dilaksanakan. 

"Saya berharap tidak melakukan aksi-aksi anarkis nanti akan berhadapan dengan proses hukum," pungkasnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda