Kontrak Habis, Proyek RSUD Tebo Bakal Kejar Tayang - Portal Media Online

15 Desember, 2021

Kontrak Habis, Proyek RSUD Tebo Bakal Kejar Tayang

 



Syamsurizal Waka II DPRD Tebo melakukan sidak proyek RSUD Tebo, Rabu (15/12)


TEBO - Kekuatiran badan legeslatif atau DPRD Tebo yang fungsinya sebagai kontrol pengawas kini mulai dirasakan. Pasalnya proyek RSUD Tebo dengan nilai lebih dari 40 miliar bersumber dari APBN tak kunjung rampung. Terlebih kontrak kerja proyek RSUD Tebo dan Puskesmas Tebo Tengah tahun anggaran 2021 sudah habis masa kontraknya.

Persoalan tersebut pastinya bakal menimbulkan banyak dampak, selain mutu kualitas pekerjaan, dampak lain yang bakal dirasakan Pemkab Tebo adalah DAK 2023 terancam berkurang. Untuk itu DPRD Tebo pasca melakukan Sidak pekerjaan proyek RSUD Tebo me-warning kepada pihak rekanan untuk segera menyelesaikan pekerjaan hingga rampung. Hal tersebut disampaikan Syamsurizal Waka II DPRD Tebo usai diwawancarai media, pada Rabu (15/12).

Iday biasa disapa tentunya beralasan jika pihaknya kuatir dengan molornya pekerjaan proyek RSUD Tebo. Pasalnya ke depan Pemkab Tebo pasti bakal dirugikan. Selain dana dari pusat tidak cair, proyek juga dipastikan bakal mangkrak. " Ini sudah penghujung tahun, kita minta kepada rekanan selesaikan proyek tepat waktu," pinta Iday.

Iday sendiri tidak mengetahui persis, kapan tanggal terakhir pemerintah daerah menyampaikan proses permintaan pencairan atau menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). "Ini saya tidak mengetahui, nanti bisa tanyakan ke bagian keuangan daerah," kata Iday.

Untuk diketahui, proyek DAK Pemkab Tebo 2021 yang dialokasikan untuk pembagunan RSUD dan Puskesmas Tebo saat ini belum rampung. Dimana progres pembangunan RSUD Tebo sampai saat ini baru mencapai 70 persen. Sementara untuk pembangunan gedung Puskesmas Tebo Tengah saat ini sudah mencapai 90 persen. Kedua proyek tersebut kontrak kerjanya sama-sama telah habis dan sedang mengajukan proses addendum 14 hari kerja. 

Sementara informasinya pihak rekanan telah diberikan denda sebesar Rp 4.750.000 perhari. Ini dibayakan selama 14 hari masa perpanjangan kontrak. Pihak rekanan juga telah mengupayakan penambahan tenaga kerja, guna mengejar beberapa titik pekerjaan yang masih tertinggal.

Penulis : Sobirin
Editor : Ade Sukma

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda