Datangi Kantor Desa, Ibu-ibu di Sungai Karang VII Koto Ilir Protes Tolak Relokasi Pasar - Portal Media Online

17 Juni, 2022

Datangi Kantor Desa, Ibu-ibu di Sungai Karang VII Koto Ilir Protes Tolak Relokasi Pasar

 

Aksi protes para ibu-ibu datangi kantor desa Sungai Karang VII Koto Ilir tolak relokasi pasar

TEBO - Sejumlah ibu-ibu mendatangi kantor balai Desa Sungai Karang Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo. Aksi para 8bu-ibu tersebut tidak lain adalah protes menolak relokasi pasar lama ke lokasi yang baru.

Warga yang didominasi ibu-ibu ini menolak pasar di relokasi ke tempat yang baru, lantaran jaraknya jauh, lokasi lahannya bukan milik pemerintah tapi tanah milik pribadi, "ujar Herzan warga setempat di hubungi melalui sambungan telepon, Jum'at (17/6/2022).

Herzan menyebut, di pasar yang lama ini sebenarnya sudah efektif, kongkritnya memang dengan pribadi-pribadi juga, kalau dialihkan dari posisi yang lama pribadi semua maunya.

Lahan pasar yang baru memang luas namun Herzan bilang kepemilikannya itu hak pribadi seluas 2 hektar milik orang tua Pak Kades, "bebernya meyakini.

Herzan mengklaim, penolakan relokasi pasar tersebut belum ada musyawarah antara pihak desa dengan warga.

Namun begitu, lanjut Herzan, pada dasarnya warga tidak menuntut banyak, intinya relokasi pasar dilakukan di dalam desa yang sama bukan dipindahkan keluar daerah dan lokasi yang diinginkan bukan milik perorangan tapi harus milik pemerintah atau fasilitas umum.

" Sekali pun pasar yang lama tidak bisa di lanjutkan, mereka ingin pasar tersebut menjadi hak umum," ujar Herzan..

Sementara, Camat VII Koto Ilir Asbhani membenarkan dirinya mendapat laporan, ada rombongan ibu-ibu mendatangi Kantor desa Sungai Karang terkait masalah pasar.

Berbeda dengan penjelasan Camat, berdasarkan kesepakatan rapat desa dengan warga, pasar Minggu atau pasar yang lama itu ditutup.

Kemudian lokasi pasar lama akan ada penerbitan program sertifikat dari BPN, sedangkan lahan pasar itu bukan milik desa melainkan beberapa di antaranya milik pribadi dan tidak bisa di terbitkan sertifikat.

Dalam program penerbitan sertifikat itu, salah satunya harus ada pasar," kata Asbhani.

"Jadi tanah yang akan di terbitkan sertipikat di alihkan ke belakang kantor desa," timpalnya.

Diakui Asbhani, untuk saat ini pasarnya belum dibangun, baru lokasi, jadi pasar Minggu yang ada untuk saat ini di tutup sementara. 

Penulis : Sobirin
Editor : Ade Sukma

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda