Selamat Tebo Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut - Portal Media Online

16 Mei, 2023

Selamat Tebo Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut

 

Pj Bupati Tebo H.Aspan,ST didampingi Ketua DPRD Tebo Mazlan menerima WTP dari BPK Perwakilan Jambi,Selasa (16/5/2023)

TEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Predikat WTP diberikan saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo (LKPD) Tahun 2022 oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Rio Tirta Kepada Pj Bupati Tebo H.Aspan,ST, di Kantor BPK Perwakilan Jambi, Selasa (16/05/2023).

Usai menerima WTP dari BPK Perwakilan Jambi, Aspan mengucapkan syukur atas keberhasilan Pemkab Tebo bersama DPRD Tebo karena telah berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke delapan kalinya.

"Hari ini kita memenuhi undangan BPK perwakilan Jambi dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah tahun 2022. Alhamdulillah dari penyampaian hasil audit yang dilakukan tahun ini, Kabupaten Tebo kembali mendapat opini WTP wajar tanpa pengecualian," ungkap Aspan.

Kendati demikian Aspan menuturkan masih ada beberapa catatan yang disampaikan oleh BPK terkait beberapa temuan. "Ada beberapa temuan yang perlu ditindaklanjuti. Yang pertama terkait dengan temuan kegiatan tahun 2021 yang ditindaklanjuti pada tahun 2022," sebut Aspan meyakini.

Lagi-lagi Aspan bersyukur. Pasalnya Kabupaten Tebo berada pada urutan kedua dengan pengembalian hampir 80 persen dari tahun 2021. Di mana lanjut dia, peringkat pertama adalah Kabupaten Batanghari yang temuannya pengembalian temuan 2021 pada tahun 2002 ini itu lebih dari 80 persen. "Dan diharapkan Kab Tebo tahun depan bisa mencapai atau sama dengan Batanghari," harapnya.

Sementara itu kata Aspan lagi, dari hasil pemeriksaan audit 2022 ke 2023  ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti. Yang pertama dari sisi penganggaran, yang kedua kekurangan volume dan ada yang kelebihan bayar ini dengan total nilai hampir 4 miliar. " dan ini kita komit akan menindaklanjuti ini. Sebab tindak lanjut ini mengandung beberapa makna.

Yang pertama bagi kita ini menjalankan ketentuan undang undang temuan ini harus ditindak lanjuti. Yang kedua hasil dari tindak lanjut ini ini merupakan PAD bagi daerah," beber Aspan.

"Jadi pengembalian atau kelebihan bayar dan kekurangan volume ini akan ke masuk kembali ke kas daerah yang tentunya bisa kita gunakan lagi untuk pembangunan ke depan. Jadi ini yang akan kita lakukan dan kita juga berharap di tahun 2023 ini," timpal Aspan.

Guna meningkatkan kinerja dalam pengelolaan adminstrssi keuangan, Pemkab Tebo bersama DPRD pada 2024 mendatang komit bisa menyampaikan laporan keuangan ke BPK secara baik dan cepat.

"Harapan BPK juga itu karena Kabupaten Tebo tidak menutup kemungkinan untuk di Januari 2004 sudah bisa menyampaikan laporan keuangan. dan ini merupakan PR kita dan merupakan tekad kita bersama Antara pemerintah dan DPRD ini untuk sama sama mempercepat melaksanakan kegiatan ini supaya kita dapat menyampaikan laporan keuangan tepat waktu," pungkasnya. 

Redaksi

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda