Tak Bayar Pajak, Ratusan Spanduk Ilegal Diturunkan Paksa - Portal Media Online

19 Mei, 2025

Tak Bayar Pajak, Ratusan Spanduk Ilegal Diturunkan Paksa

 

Wabup Tebo, Nazar Efendi turun langsung pimpin penertiban Baleho, spanduk atau reklame sepanjang kota Tebo, Senin (19/5/2025)

TEBO - Peringatan keras dilakukan oleh Pemkab Tebo guna menertibkan spanduk atau reklame ilegal sepanjang Kota Tebo. Ini dilakukan sebagai upaya Pemkab Tebo untuk menginventarisir  pendapatan daerah dari pajak daerah secara tertib.

"Kita turunkan paksa spanduk atau reklame yang tidak ada kontribusi buat daerah. Mana reklame yang tidak jelas tidak bayar pajak kita tertibkan," tegas Wabup Tebo Nazar Efendi di dampingi Sekban Bakeuda Tebo Romi Chandra, Senin (19/5/2025).

"Kalau tidak kita tertibkan sekarang malah akan merusak kota dan mengotorinya," timpal Nazar meyakini.

Senada  Sekban Bakeuda Tebo, Romi Chandra bilang, giat tersebut merupakan instruksi langsung dari Wabup Tebo Nazar Efendi. Kata Romi kegiatan ini bakal rutin dilakukan sebagai upaya penertiban reklame atau spanduk yang ilegal.

"Akan kita lakukan secara rutin. Sesuai arahan dan instruksi pak Wabup," sebut Romi.

Pantauan Kliktebo.net terlihat Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi,SE.M.Si, didampingi Plt, Kasat Pol PP, Napri Junaidi.SH.MH. Dan Sekban Bakeuda, Romi Chandra,SE turun langsung menertibkan spanduk, atau reklame yang ilegal di sepanjang Jalan Protokol Kota Tebo. Senin 19 Mei 2025

Wakil Bupati Tebo, menyampaikan bahwa dalam rangka menjaga kebersihan dan keindahan Kota Tebo wakil bupati menertibkan spanduk/baleho/papan reklame yang ada di sepanjang jalan protokol kota tebo karena tidak membayar pajak serta mengotori keindahan kota tebo di sepanjang jalan protokol kota tebo, dan kedepan akan ditata agar keindahan kota tebo dapat terjaga dengan baik.


Redaksi

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda