Portal Media Online : Pemerintah
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan

04 September, 2026

Krisis Air Bersih, Desa Jati Belarik Dapat 15 Ton Bantuan Air Gratis

 

Desa Jati Belarik Kec Sumay terima bantuan Air bersih 15 ton dari Brigif TP 35/Siginjai, Selasa (01/9/26)

TEBO - Krisis air bersih menimbulkan kecemasan bagi seluruh warga khususnya Desa Jati Belarik Kec Sumay. Hal ini dampak dari kemarau yang berkepanjangan. Ditengah musim kemarau, Brigade Infantri Teritorial Pembangunan 35/Siginjai menyalurkan air bersih gratis ke Desa Jati Belarik, Kecamatan Sumay. Pada Selasa sore (01/09/2026).

Kades Jati Belarik Azwar mengucapkan terima kasih, kepada TNI khususnya Brigif TP 35/Siginjai yang memberikan air bersih secara gratis ke warga Desa Jati Belarik.

Pasalnya, di musim kemarau tahun ini warga sangat kesulitan akan air. Meskipun, ada pamsimas namun tidak mampu memenuhi kebutuhan warga. Serta, air sungai Batanghari yang biasanya menjadi solusi saat ini tidak bisa digunakan karena kotor.

"Bantuan air bersih ini harus dilaksanakan berkelanjutan, karena warga sangat membutuhkan hal ini" ujarnya.

"Selain itu, Desa sedang memesan tandon. Untuk wadah air bersih. Jika ada bantuan dalam air dalam jumlah besar bisa menjadi tempat penampung, jelang dibagikan ke masyarakat," terangnya.

Batuan Air Bersih disambut suka cita warga Desa Jati Belarik Kec Sumay

Terpisah Pasi Intel Brigif TP 35/Siginjai Letda Endi mengatakan, penyaluran air bersih secara gratis ini merupakan perintah komandan. Untuk membantu masyarakat, di tengah kesulitan air di musim kemarau ini.

"Total ada 15 ribu liter atau 15 ton air yang disalurkan ke masyarakat," ungkapnya.

Bantuan air bersih ini, akan terus dilakukan kepada masyarakat yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau. Diharapkan, bantuan ini bisa meringankan masyarakat setempat.

Redaksi

Pandangan Fraksi PAN Sorot Angkutan CPO PT SMS di Jalan Tebo

Yuzep Herman sampaikan catatan di Panhir APBD Perubahan 2026

TEBO -  Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Tebo menyoroti aktivitas angkutan CPO PT Selaras Mitra Sarimba (SMS) yang dinilai melebihi tonase saat melintasi ruas Jalan Pal 12 hingga Blok E, Kecamatan Rimbo Ilir, Jum'at 4 September 2026.

Sorotan tersebut disampaikan Yuzep Herman, S.Pd.I., saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi PAN dalam Rapat Paripurna DPRD Tebo terkait Ranperda Perubahan APBD 2026, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia serta Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

Redaksi

DPRD Tebo Gelar Paripurna, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap APBD-P 2026

Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi

TEBO - Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2026 di sahkan oleh DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi melalui rapat paripurna (Rapurna) dalam penyampaian pandangan akhir fraksi, Jum'at 4 September 2026.

Skors dicabut, Rapurna kembali di pimpin oleh ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, di dampingi wakil ketua (Waka) I DPRD, Ihsanuddin, Waka II DPRD, Sahendra, di hadiri seluruh anggota dewan sesuai quorum, untuk mengesahkan Ranperda menjadi Perda APBD Perubahan tahun 2026.

Pada kesempatan itu, Rapurna dihadiri Bupati, wakil bupati (Wabup) Tebo, Agus Rubiyanto dan Nazar Efendi, Sekda Tebo Sindi, para staf ahli bupati, asisten, kabag pada sekretariat daerah (Setda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo.

Redaksi 

03 September, 2026

Bimtek PABPDSI Tebo Tuai Sorotan, Rinto;; Pemborosan dan tidak Urgensi

 

Rinto Rezky, f/ist

TEBO - Rencana pelaksanaan kegiatan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Tebo di salah satu hotel di Kota Jambi menuai sorotan.

Wakil Ketua III Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bungo-Tebo, Rinto Rezky, mempertanyakan urgensi kegiatan bertajuk “BPD Tangguh Menguatkan Fungsi Legislasi dan Pengawasan demi Kesejahteraan Desa se-Kabupaten Tebo” tersebut.

Sorotan utama tertuju pada biaya kegiatan yang mencapai Rp3,2 juta per peserta, sementara pelaksanaannya disebut hanya berlangsung selama beberapa hari saja. 

Menurut Rinto, kegiatan tersebut perlu dikaji secara serius, terlebih pemerintah saat ini tengah mendorong efisiensi anggaran.
“Apalagi dalam keadaan efisiensi seperti saat ini. Dengan budget Rp3.200.000 per orang, tentunya hal ini akan memberikan dampak pada keuangan desa jika dibayarkan menggunakan Dana Desa,” tegas Rinto, Selasa (2/9/2026).

Ia menilai, penggunaan anggaran desa untuk kegiatan di luar daerah dengan biaya jutaan rupiah per orang harus benar-benar memiliki dasar kebutuhan dan manfaat yang jelas.

“Sehari Rp3,2 juta. Sementara kondisi kita masih banyak yang membutuhkan perhatian, mulai dari infrastruktur dasar, penanganan stunting hingga ketahanan pangan. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.

Rinto juga menyoroti potensi besarnya anggaran yang terserap apabila seluruh desa di Kabupaten Tebo mengirimkan perwakilan.
Dengan jumlah desa yang cukup banyak, biaya Rp3,2 juta per peserta berpotensi membuat total anggaran yang dikeluarkan mencapai miliaran rupiah, apabila kegiatan tersebut diikuti secara luas dan menggunakan anggaran desa.

“Jangan sampai kegiatan peningkatan kapasitas justru menjadi beban baru bagi desa. Pemerintah sedang berbicara efisiensi, maka penggunaan anggaran juga harus benar-benar mencerminkan semangat efisiensi,” tegasnya.

Ia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo serta Inspektorat untuk mencermati dan mengevaluasi kegiatan tersebut, terutama terkait sumber pembiayaan, mekanisme penggunaan anggaran desa, serta manfaat yang akan diperoleh peserta.
Rinto juga mengingatkan para kepala desa dan anggota BPD agar tidak gegabah menggunakan anggaran desa.

“Dana Desa adalah uang publik. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Efisiensi jangan hanya menjadi slogan, tetapi harus terlihat dalam setiap kebijakan dan penggunaan anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PABPDSI Kabupaten Tebo, Karsini, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan sebuah tawaran dan tidak bersifat memaksa.

“Mohon maaf ya, sudah disampaikan kemarin. Ada tawaran kita teruskan, terserah mereka mau ikut atau tidak. Kita tidak memaksa. Sampai sekarang belum ada yang daftar,” ujar KARSINI.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa hingga saat ini, menurut Karsini, belum terdapat peserta yang mendaftarkan diri dalam kegiatan tersebut.

saat awak media menanyakan kapan pasti tanggal pelaksana,dan mengatakan benar atau tidak dinas PMD tebo keluarkan surat rekomendasi .? namun tidak ada jawaban lagi.

Terpisah, saat dikonfirmasi mengenai kegiatan tersebut, pihak PMD Kabupaten Tebo melalui Abdul Malik membenarkan adanya rencana kegiatan tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan surat rekomendasi terkait pelaksanaan kegiatan.
Namun demikian, persoalan mengenai besaran biaya Rp3,2 juta per peserta, sumber anggaran yang akan digunakan, serta sejauh mana kegiatan tersebut akan memberikan manfaat bagi desa masih menjadi sorotan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Sebab, ketika kegiatan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran desa, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

Kini publik menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak penyelenggara maupun instansi terkait: apakah biaya Rp3,2 juta untuk kegiatan beberapa hari tersebut benar-benar sebanding dengan manfaat yang akan diterima desa? 

Redaksi

DPRD Rapat Banggar Bersama TAPD Bahas RAPBP Perubahan 2026

Rapat Banggar bersama TAPD Bahas RAPBD Perubahan 2026

TEBO - Tim badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tebo dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah merampungkan pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) perubahan tahun 2026 dan rencananya akan di paripurnakan pada Jum'at, 4 September 2026.

Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko di dampingi wakil ketua (Waka) I DPRD, Ihsanuddin dan kepala badan keuangan daerah (Bakeuda), Hendry Nora, menjelaskan, bahwa kita baru selesai melakukan pembahasan APBD P tahun 2026.

Disampaikan Khalis, APBD Murni tahun 2026 sebelumnya Rp1.099.246.376.678 namun setelah perubahan mengalami penurunan sebesar Rp1.093.916.979.132, 29 berkurang sebesar Rp5. 329.397.945 atau minus 0,48 persen, "bebernya. 

Redaksi

01 September, 2026

Komisi III DPRD Tebo Sidak jalan Rijid Beton

Komisi III Sidak jalan Rigid Beton

TEBO - Komisi III dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, inspeksi mendadak (Sidak) proyek reged beton yang di kerjakan oleh rekanan pt selaras restu abadi (PT SRA) di biayai melalui pinjaman daerah dari pt sarana multi infrastruktur (PT SMI) senilai Rp45.929.665.117,60, pada Senin 31 Agustus 2026.

Sidak di pimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, bersama anggota dewan lainnya, mengatakan, Sidak yang di lakukan pada dasarnya untuk mengetahui baik atau tidaknya hasil dari pekerjaan tersebut. 

Redaksi

Paripurna, Penyampaian Ranperda APBD Perubahan 2026

Penyampaian Ranperda APBD Perubahan 2026

TEBO - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, rapat paripurna (Rapurna) dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2026, Ranperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia, dan Ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. 

Rapurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, didampingi wakil ketua (Waka) I DPRD, Ihsanuddin, Waka II DPRD Sahendra, dihadiri seluruh anggota dewan lainnya sesuai quorum, Selasa 1 September 2026.

Redaksi

31 Agustus, 2026

Komisi III RDP dengan Perumda Tirta Muaro

 

Komisi III RDP dengan Perumda Tirta Muaro

TEBO -  Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) perusahaan umum daerah (Perumda) air minum Tirta Muaro, terkait isi temuan pada laporan keuangan tahun 2024-2025 dan beberapa dengan persoalan aset pemerintah daerah (Pemda), Senin 31 Agustus 2026.

RDP dipimipin oleh Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, didampingi anggota komisi III yang lainnya, di hadiri direktur Perumda Tirta Muaro, Budhi Irawan dan anggota tim delapan. 

Redaksi

26 Agustus, 2026

Komisi III DPRD Tebo Ikuti RDP Khusus dengan Ombudsman

  

Komisi III DPRD Tebo RDP Khusus dengan Ombudsman, foto ist

TEBO - Ombudsman RI untuk pertama kalinya mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara khusus dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (26/8/2026) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta. Dalam RDP ini, Ombudsman RI memaparkan capaian kinerja pengawasan pelayanan publik sepanjang 2026, permohonan dukungan Komisi II DPR RI, hingga tantangan yang dihadapi.

Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menyampaikan bahwa pada periode Januari hingga 21 Agustus 2026, Ombudsman RI telah menyelesaikan 6.074 laporan masyarakat atau mencapai 77,6 persen dari target penyelesaian sebanyak 7.825 laporan. Sepanjang 2026, Ombudsman RI menerima 9.502 laporan masyarakat dan mencatat 7.849 konsultasi masyarakat.

Redaksi

23 Agustus, 2026

Tak Ada Rekom Camat, Desa Pematang Sapat Gagal Cairkan Dana Desa 2026

Kabid PMD Tebo, Prayitno

TEBO - Desa Pematang Sapat, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, di jatuhi sanksi surat peringatan kedua (SP2) lantaran dana desa (DD) tahun 2026, gagal salur. 

Kepala dinas (Kadis) pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kab Tebo, melalui Kabid pemerintahan dan kelembagaan desa (Pemdes Kel), Prayitno, membenarkan, bahwa dari 122 desa hanya 1 desa yang gagal salur DD di tahun 2026 yaitu Pematang Sapat. 

Prayitno Menyebutkan penyebab desa Pematang Sapat gagal salur DD tahun 2026 ini Camat tidak mau memberikan rekomendasinya.

" Syarat salur DD ungkap Prayitno, adalah surat rekomendasi dari Camat, apabila Camat merekomendasikan, dinas PMD siap untuk memprosesnya,"tegasnya. ujar Prayitno Kamis (20/08/2026).

Lebih lanjut Prayitno menjelaskan, apabila tahap satu gagal salur otomatis tahap dua juga gagal karena syarat salur tahap dua berdasarkan laporan realisasi tahap satu. 

" Sebenarnya sekarang ini DD tahun 2026 tersebut sudah masuk tahap dua," lanjutnya. 

Dengan gagal salurnya DD, sejak 29 Juli 2026, kepala desa (Kades) Pematang Sapat sudah di kenakan sanksi berupa SP2,"ucap Prayitno. 

Sementara hingga berita ini di tulis, Kades Pematang Sapat, Ridwan di konfirmasi melalui sambungan telpon maupun pesan whatsapp, belum berkenan memberi tanggapannya. 

Redaksi

20 Agustus, 2026

Tembus Rp 45,63 Miliar, DBH Tebo Lampaui Rata-rata Nasional

 

TEBO - Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah terus berjalan sepanjang 2026.

Data Kementerian Keuangan hingga 11 Agustus 2026, Realisasi penyaluran DBH Tebo sebesar Rp 45,63 miliar atau 72,12 persen dari pagu Rp 63,27 miliar. Hal ini juga dibenarkan Kaban Bakeuda Tebo, Hendrinora kepada media ini beberapa waktu lalu.

Kata Kaban, penyaluran DBH merupakan bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang bertujuan mendukung kemampuan fiskal pemerintah daerah sekaligus memastikan layanan publik tetap berjalan.

"Secara nasional, pemerintah telah menyalurkan DBH sebesar Rp 30.116,41 miliar atau 49,97 persen dari pagu Rp 60.268,74 miliar.," bebernya meyakini.

"Sehingga penyaluran DBH Tebo sudah melebihi rata-rata nasional," timpalnya.

Hanya saja lanjutnya, dibandingkan tahun lalu, DBH Tebo mengalami penurunan dari sebelumnya Rp 169,03 miliar.

Alokasi DBH Tebo lebih kecil ketimbang DBH Batam, Kepulauan Riau.

Tahun ini, Batam mendapatkan pagu DBH Rp 80,43 miliar dengan realisasi Rp 33,70 miliar atau 41,90 persen.

DANA BAGI HASIL PAGU REALISASI PERSEN
TOTAL 63,27 M 45,63 M 72.12
Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 4,43 M 0,89 M 20
DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 9,06 M 6,33 M 69.88
DBH PPh Pasal 21 1,97 M 1,06 M 53.7
DBH PPh Pasal 25/29 OP 0,07 M 0,05 M 71.31
DBH SDA Gas Bumi 30 persen 15,25 M 15,37 M 100.78
DBH SDA Kehutanan - PSDH 1,00 M 0,60 M 60
DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 0,23 M 0,14 M 60
DBH SDA Minerba - Royalti 17,99 M 10,79 M 60
DBH SDA Minyak Bumi 15 %

Redaksi

14 Agustus, 2026

Ketua DPRD Tebo Pimpin Rapurna HUT RI Ke 81

  

Ketua DPRD Tebo Pimpin Rapurna HUT RI Ke 81 dengarkan Pidato Presiden

TEBO - Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, pimpin rapat paripurna (Rapurna) dalam rangka HUT RI Ke 81 dan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo, Subianto yang di siarkan langsung melalui TV Parlemen di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jum'at 14 Agustus 2026.

Didampingi wakil ketua I DPRD Tebo, Ihsanuddin, dan wakil ketua II DPRD Tebo, Sahendra, dihadiri anggota dewan lainnya, ketua DPRD Tebo sampaikan sejumlah agenda kenegaraan presiden RI Prabowo Subianto. 

Dalam agenda tersebut hadir Sekda Tebo, Sindi, para Asisten dan Staf ahli Bupati, Forkopimda, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tebo, instansi vertikal lainnya, para Camat se Kab Tebo, serta undangan lainnya. 

Redaksi

11 Agustus, 2026

Tim Banggar DPRD dan TAPD Rampung Bahas KUAPPAS 2027

 

Tim Banggar DPRD dan TAPD Rampungkan pembahasan KUAPPAS 2027

TEBO - Tim badan anggaran (Banggar) DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi telah merampungkan pembahasan rancangan pra kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUAPPAS) tahun 2027.

Ketua DPRD Kab Tebo, Khalis Mustiko, menjelaskan, bahwa pimpinan dan anggota Banggar serta TAPD sudah menyelesaikan pembahasan KUA PPAS tahun 2027. 

Disitu beberapa kita bahas termasuk asumsi pendapatan asli daerah (PAD) kita sekitar Rp24 milyar seperti di sampaikan tadi oleh TAPD. 

Redaksi

20 Juli, 2026

DPRD dan TAPD Bahas Kebijakan PMK Terkait Fiskal

  

DPRD dan TAPD Bahas PMK terkait Kebijakan Fiskal

TEBO - Terkait dengan peraturan menteri keuangan (PMK) No97/2025 tentang peta kapasitas fiskal daerah yang masih rendah, maka menyikapi ini pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD bertemu bagaimana untuk meningkatkan fiskal tersebut,"ujar Sekda Tebo, Sindi kepada sejumlah wartawan, Senin 20 Juli 2026.

Sindi mengatakan, ada tiga hal pertama meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Nanti setelah rapat ini kami akan bertemu dengan teman-teman organisasi perangkat daerah (OPD) agar PAD nya tingkatkan. 

" Kemudian yang kedua, dana bagi hasil (DBH) sawit yang belum tersalur, Pemda dan DPRD Tebo akan menanyakan ke pusat untuk segera tersalur. " Ketiga sambung Sindi, peningkatan dana alokasi umum (DAU), kemarin kita sudah zoom dengan kementerian dalam negeri (Kemendagri) terkait data dan fakta yang ada di Kab Tebo. 

Redaksi

10 Juli, 2026

Ini Penyebab Serapan APBD Tebo 2026 Rendah

 

Kepala Bakeuda Kab Tebo, Hendrinora, ST

TEBO - Kepala badan keuangan daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Hendry Nora, mengatakan, hingga 10 Juli 2026, awal smester II,bahwa serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) baru mencapai 38,16 persen dari total APBD yakni sebesar Rp1.100.121.524.138,00. 

Hal ini di sebabkan kegiatan yang bersifat fisik masih pada tahap penandatanganan kontrak di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Kab Tebo yang memiliki kegiatan fisik di tahun 2026,"jelasnya, Sabtu 11 Juli 2026 melalui pesan whatsapp. 

Lebih lanjut di sampaikan Hendry Nora, bahwa selain serapan anggaran, capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kab Tebo sampai dengan tanggal 10 Juli 2026 sudah mencapai 65,46% dari total target PAD sebesar Rp122.241.883.341,93.

" Capaian ini sebagian besar bersumber dari pajak daerah yang sudah mencapai 72,23% dari target pajak daerah sebesar Rp44.921.350.344,00 serta retribusi daerah yang sudah mencapai 57,89% dari target retribusi daerah sebesar Rp44.317.639.437,00.


Redaksi

08 Juli, 2026

Warga Desak Pemkab Tebo Segera Non Aktifkan Kades Sungai Rambai

 

Puluhan warga Desa Sungai Rambai geruduk Kantor Pemkab Tebo  Rabi (8/72026)

TEBO - Penyalagunaan kewenangan jabatan terkait penggunaan Dana Desa yang dilakukan Kades Sungai Rambai, Hayatul Azmi memicu kemarahan warga. Rabu, (8/7/2026) pukul 09.00 wib  puluhan warga dan BPD Desa Sungai Rambai mendatangi kantor bupati untuk mendesak pemerintah kabupaten Tebo menonaktifkan kades Sungai Rambai.

Kedatangan puluhan warga Sungai Rambai dan BPD yang sudah gerah dengan kinerja Kades dan menuntut kepada Pemkab Tebo untuk segera mengambil kebijakan. Pasalnya warga sudah tidak perrcaya lagi dengan pola kepeminpiman Kades di Desa Sungai Rambai

Ketua BPD Desa Sungai Rambai, Iskandar ditemui usai menghadiri rapat tertutup bersama Sekda, Kadis PMD, Inspektorat pihak Polsek Tebo Ulu meminta kepada Pemkab Tebo segera menonaktifkan Kades Sungai Rambai. Jika ini tidak segera dilakukan Iskandar dan anggota BPD lainnya mengancam bakal melakukan mogok kerja. 

Terpisah Sekda Tebo  Sindi dalam pernyataannya mengatakan hasil rapat mediasi dengan perwakilan warga Sungai Rambai dan BPD belum bisa memutuskan kebijakan apa yang bakal diambil. pasalnya
Kades Sungai Rambai yang dijawalkan datang ternyata berhalangan hadir. "Kadesnya tidak datang  jadi keputusannya kita sampaikan nanti pada tanggal 16 Juli 2026 medatang" kata Sindi.

Sementara Kadis PMD Malik saat akan dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan memilih bungkam dan langsung kabur masuk mobil menghindari kejaran wartawan.

Redaksi

Edukasi

Politik

Teknologi