Penyelesaian Konflik Lahan , Komisi II DPRD Tebo Gelar RDP - Portal Media Online

16 Maret, 2021

Penyelesaian Konflik Lahan , Komisi II DPRD Tebo Gelar RDP

 

Komisi II FPRD Tebo gelar mediasi konflik lahan

TEBO-Komisi II DPRD Tebo yang diketuai Suhendra, Senin (15/3) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelesaian konflik lahan antara keluarga Siti Kholifah dengan pihak PT SKU.

Azmi Salfi selaku pendampingan hukum dari pihak keluarga Siti Kholifah membenarkan jika pertemuan pada Senin (15/3) dengan pihak Komisi II DPRD Tebo mencari penyelesaian konflik lahan yang sudah berlangsung lama antara keluarga Siti Kholifah dengan PT SKU. 

"Benar kedua belah pihak sudah dipertemukan dengan pihak dewan. Dan dari hasil pertemuan kemarin ada beberapa point yang jadi perhatian kedua belah pihak," sebut Azmi kepada media ini.

Lanjut Azmi adapun  poin yang dihasilkan dari mediasi tersebut menyatakan, yakni hasil mediasi dengan Komisi II DPRD Tebo, menyebutkan lahan yang sudah bersetifikat yaitu 3 Ha. Selanjutnya kata Azmi dari pertemuan tersebut , Ketua komisi II berjanji bakal menyurati pihak BPN Tebo untuk Segera Menentukan koordinatnya dan memasang Patok.

"Lahan yang belum bersertifikat lebih kurang 16 Ha, akan di Mediasi ulang dan akan difasilitasi oleh camat Tebo tengah dan Disbunakan," ujarnya meyakini.

Dalam pertemuan kemarin pula kata Azmi DPRD Tebo tidak bisa mencampuri persoalan terkait adanya tindak pidana. Pasalnya pihak PT SKU Mengatakan sudah masuk ke ranah hukum, dengan putusan NO, artinya PN Tebo Menolak Gugatan Penggugat karena salah gugat.

"Seharusnya Pihak koperasi yang di gugat. Ya kalau begitu artinya sama saja tidak ada keputusan, keluarga Siti Kholifah tetap Menyatakan bahwa Lahan yang belum bersertifikat tetap miliknya," bebernya.

"Karena kita bayar pajaknya, diperkuat oleh keterangan ketua kelompok tani perintis, pak Wahab, kepela Desa kandang dan kepala Desa pelayang, bahwa Lahan tersebut adalah Kebun imilik Siti Kholifah yang di tanami padi dan karet, kemudian di gusur oleh PT SKU. Kades pelayang Si Ajum menyaksikan sendiri penggusuran tersebut," timpalnya.

Sementara  itu Ketua Komisi II Suhendra dan anggota lainnya dikonfirmasi pasca dilakukannya mediasi terhadap  kedua belah pihak dalam konflik lahan yang terjadi di Desa Kandang sudah dilakukan. Untuk selanjutnya kata dia pihaknya masih menunggu respon dari BPN dan Disbunakan untuk memberikan keterangan terkait legalitas lahan yang sebenarnya 

"Nanti kita bakal gelar mediasi llagi.  Kapan waktunya nanti kita informasikan,' tutupnya. (lalu)



Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda