kabupaten Tebo meraih penghargaan sebagai peringkat 1 untuk predikat kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI
JAMBI - Kabupaten Tebo menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Jambi dengan nilai tertinggi dalam meraih predikat Kepatuhan Tinggi atau masuk dalam Zona Hijau dengan nilai sebesar 92,50 dalam penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI.
Penghargaan ini diberikan oleh Anggota Ombusman RI, Muhammad Nadjib SH.MHum langsung kepada Kepala daerah Kabupaten Tebo Pj.H.Aspan, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (31/12023).
Bukan hanya itu Kabupaten Tebo juga menjadi Kabupaten terbaik secara nasional. " Kabupaten Tebo juga meraih peringkat 10 nasional dalam kepatuhan pelayan publik," kata master of ceremony (MC) yang dibacakan dihadapan tamu undangan kepala daerah se-provinsi Jambi.
"92,50 Alhamdulilah tertinggi se Provinsi Jambi. Dan ini standar paling baik dan paling tinggi," ujar Aspan tersenyum.
"Selain itu kita juga menjadi kabupaten peringkat 10 untuk nasional," timpal Aspan lagi.
Aspan menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan bukti hadirnya negara di tengah masyarakat. Oleh karena itu saat ini yang perlu dibenahi dari pelayanan publik membangun birokrasi yang solid. Kendati demikian Aspan mengatakan dirinya masih belum puas. Pasalnya lanjut dia mempertahankan lebih sulit dari pada meraihnya.
Tak lupa Aspan menyampaikan prioritas pelayanan yang musti dikedepankan saat ini adalah mengaktifkan Mall Pelayanan Publik (MPP) secepatnya. "Ini akan segera kita aktifkan dalam waktu dekat," pungkasnya.
Kendati demikian pelayanan disektor lain juga akan jadi prioritasnya, yakni pelayanan sektor pendidikan kesehatan dan ekonomi.
Redaksi