Malik, kadis PMD Tebo, f/ist
TEBO - Dugaan proyek pembangunan gedung garasi di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo, Jambi, tahun anggaran 2024 senilai Rp146 juta menjadi sorotan. Pasalnya, pekerjaan yang telah dianggarkan tersebut diduga tidak pernah dilaksanakan, sementara keberadaan fisik bangunan tidak ditemukan.
Berdasarkan penelusuran media ini melalui laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tebo, proyek pembangunan gedung garasi tersebut tercatat dimenangkan oleh perusahaan Putra Bungsu Makmur.
Dalam informasi perusahaan yang tercantum, Putra Bungsu Makmur beralamat di Perumahan Aurduri 1 Blok D 03 RT 14, Kota Jambi.
Namun, muncul tanda tanya terkait realisasi pekerjaan proyek tersebut. Dari hasil penelusuran media ini di lingkungan Dinas PMD Kabupaten Tebo, tidak ditemukan adanya bangunan gedung garasi sebagaimana kegiatan yang dianggarkan pada tahun 2024 tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pekerjaan pembangunan gedung garasi senilai Rp146 juta itu diduga tidak dikerjakan sama sekali. Jika informasi ini terbukti, maka proyek tersebut berpotensi menjadi persoalan serius dalam pengelolaan keuangan daerah.
Keberadaan perusahaan pemenang proyek yang tercatat dalam sistem LPSE juga perlu ditelusuri lebih lanjut. Publik berhak mengetahui apakah perusahaan tersebut benar-benar melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak atau justru hanya tercatat sebagai pemenang tanpa adanya realisasi pembangunan di lapangan.
Sejumlah hal perlu dijelaskan, mulai dari proses pelaksanaan pekerjaan, kontrak kerja, laporan progres, berita acara serah terima pekerjaan (BAST), hingga dokumen pencairan anggaran.
Inspektorat Kabupaten Tebo dan aparat penegak hukum (APH) diminta turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Termasuk memeriksa pihak Dinas PMD selaku pengguna anggaran maupun perusahaan Putra Bungsu Makmur sebagai pihak yang tercatat memenangkan proyek.
Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan apakah anggaran Rp146 juta tersebut telah dicairkan, siapa pihak yang menerima pembayaran, serta apakah terdapat laporan pertanggungjawaban atas pekerjaan yang diduga tidak pernah dilaksanakan.
Media ini akan berupaya meminta klarifikasi kepada Dinas PMD Kabupaten Tebo dan perusahaan Putra Bungsu Makmur terkait dugaan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PMD Kabupaten Tebo masih berupaya dikonfirmasi.
Terpisah Penyidik Tipikor Polres Tebo, Doma usai dikonfirmasi mengatakan sampai dengan saat ini belum ada laporan resmi terkait dugaan proyek fiktif pada Dinas PMD di unit Tipikor. " belum masuk laporannya. di register kita juga tidak tercantum adanya laporan tersebut, kata Doma meyakini.
Namun Doma tidak menampik jika pernah beberapa bulan yang lalu dirinya ada berkoordinasi dengan pihak yang menyampaikan informasi tersebut. "iya ada, tapi waktu itu yang bersangkutan bilang sebatas koordinasi. udah lama kalo dak salah waktu kasat masih yang lama," sebutnya.
Terkait adanya temuan dugaan proyek fiktif di Dinas PMD, dirinya menyarankan untuk melayangkan laporan secara resmi disertakan dengan bukti adanya dugaan penyimpangan praktek proyek fiktif.
Pasalnya jika nanti ada laporan, tentu unit Tipikor akan mengeluarkan nomor register dan masuk dalam proses penyelidikan.
"tentulah kalo laporannya masuk keluar nomor register, pasti bakal ditindak lanjuti," pungkas Doma.
Redaksi

