Polisi Grebek Sarang Narkoba di Kebun Warga
TEBO – Operasi gabungan Opsnal Satnarkoba, Satintelkam Polres Tebo dan Posek Tebo Ulu menggerebek lokasi diduga sebagai sarang narkoba jenis sabu. Gubuik yang dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba berada di tengah kebun warga, tepatnya di RT 01, Teluk Pandan, Desa Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi, Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Tebo, Jeky. Petugas melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi tersebut, petugas membongkar dan memusnahkan sebuah gubuk yang berada di lahan pertanian milik warga dan diduga digunakan sebagai tempat berkumpul untuk mengonsumsi narkoba.
Saat dikonfirmasi, Kabag Ops Polres Tebo, Jeky, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya membersihkan lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Menurutnya, operasi itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Kapolri.
Jeky menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di lokasi pertama, petugas tidak menemukan barang yang diduga narkotika. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemusnahan terhadap gubuk yang diduga dijadikan tempat pesta sabu-sabu. Setelah itu, tim bergerak menuju Desa Bambu, tepatnya di Dusun Ladang Panjang, untuk melakukan pemeriksaan serupa.
Di lokasi kedua, petugas kembali menghancurkan sebuah tempat yang diduga dijadikan sebagai markas penyalahgunaan narkoba. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan empat paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Temuan tersebut menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tebo. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pihak yang diduga memiliki barang tersebut maupun perkembangan penanganan kasusnya.
Redaksi

