Tebo – Pemerintah Kabupaten Tebo menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa, Ketua BPD, dan Kaur Keuangan se-Kabupaten Tebo Triwulan IV Tahun 2025 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo. Kegiatan dibuka dan dihadiri langsung oleh Bupati Tebo, H. Agus Rubiyanto, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si., serta Pj. Sekda Tebo, Dr. Sindi, S.H., M.H.
Rakor menitikberatkan pembahasan perencanaan anggaran desa untuk tahun 2026 di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional. Pada paparan yang ditampilkan, Total Transfer Keuangan Daerah (TKD) Kabupaten Tebo mengalami penyesuaian dari Rp 1.123.033.887.343 (TKD 2025) menjadi Rp 816.996.721.553 (TKD 2026)—penurunan sekitar 27%. Angka-angka rinci disajikan dalam materi paparan yang ditayangkan selama rapat.
Bupati Tebo menegaskan bahwa pengurangan alokasi ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi yang berlaku secara nasional, sehingga seluruh kepala desa diminta untuk segera menyesuaikan perencanaan program dan anggaran 2026. Kepala desa diimbau memprioritaskan belanja yang berdampak langsung pada pelayanan dasar masyarakat—seperti infrastruktur desa skala prioritas, program ketahanan pangan, layanan kesehatan dan pendidikan—serta memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa/ADD.
Rakor juga menghadirkan sesi tanya jawab dan pendalaman teknis antara tim anggaran kabupaten dengan para kepala desa, ketua BPD, dan kaur keuangan untuk memastikan proses perencanaan berjalan selaras dengan aturan dan kondisi fiskal terkini.
Penutup rapat menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antar-tingkat pemerintahan agar program pembangunan tetap terlaksana efektif meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
Redaksi