Portal Media Online : iLingkungan
Tampilkan postingan dengan label iLingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label iLingkungan. Tampilkan semua postingan

21 September, 2022

Rumah Warga Semabu Nyaris Hangus Dilalap Si Jago Merah

 

Satu unit rumah warga Semabu nyaris hangus dilalap api

TEBO- Satu unit rumah milik Ba'i warga Dusun II RT 03 Desa Semabu Seberang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo nyaris hangus terbakar dilalap si jago merah. Insiden kebakaran itu terjadi pada Selasa (20/9/2022) sekira pukul 9.20 WIB pagi.

Melihat ada kebakaran itu warga sekitar dengan sigap langsung memadamkan api menggunakan semprot mesin air. Hingga api tersebut berhasil dipadamkan. 

Peristiwa itu dibenarkan oleh Kasi Pemadam Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tebo Bedi.

"Iyo benar satu unit rumah panggung papan di Desa Semabu Seberang terbakar," kata Kasi Pemadam Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tebo.

Dikatakan Bedi, untuk personel Damkar belum sempat datang ke lokasi api sudah dipadamkan oleh warga setempat.

"Lokasi nyo di seberang akses ke sano dak ado, untung warga sekitar sigap, melihat ado api warga langsung memadamkan api itu, api nyo belum terlalu besar nian" ujar Bedi.

Lanjut Bedi, jika api nya besar direncanakan pakai mesin apung menyemprot dari sungai batanghari.

"Api itu sudah dipadamkan warga," tambah Bedi 

Beruntung dalam insiden ini tidak ada korban jiwa pada peristiwa kebakaran itu, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan Juta Rupiah.

"pada peristiwa kebakaran itu korban mengalami kerugian Rp 30 juta, sedangkan untuk penyebab kebakaran  diduga dari aliran korsleting listrik,"ujar Bedi.

Penulis : Sobirin
Editor : Ade Sukma

07 September, 2022

Inspektorat Lemah, Aktivis Desak Jaksa Ambil Alih Temuan BPKP Terkait Pekerjaan di PUPR Tebo

 

Aktivis desak jaksa ambil alih temuan BPKP di inspektorat

TEBO - Romy Hafiz, Aktifis Pengiat anti korupsi Tebo menyuarakan tuntutan kepada pihak Kejaksaan Tebo untuk menindak lanjuti temuan BPKP Jambi terkait pekerjaan proyek di PUPR Tebo. Pasalnya sejumlah temuan yang merugikan negara hingga miliaran tersebut selama ini hanya terparkir di Inspektorat.

" Inspektorat lemah, kami menduga banyak sekali temuan oleh BPKP tidak ditindaklanjuti oleh Inspektorat dan hanya mendap saja," ungkap Romy dalam orasinya ya, di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tebo, (7/9).

Untuk itu dirinya meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Tebo untuk mengambil alih temuan tersebut. Dirinya menilai selama ini inspektorat sudah terbuai tanpa melakukan penindakan terhadap penyimpangan tersebut 

" Kami sudah tidak percaya dengan Inspektorat. Jelas-jelas penyimpangan ini menyalahi aturan tapi belum ada action sama sekali," Tutut Romy lantang.

Sekretaris Inspektorat Tebo, Ngadiyono didepan puluhan aktivis menyampaikan jika pihaknya tidak punya kewenangan untuk membuka beberapa temuan BPKP terkait pekerjaan yang ada di PUPR Tebo. Untuk itu pihaknya masih menunggu petunjuk atau langkah apa saja yang akan ditindak lanjuti terkait temuan tersebut.

" Kita tidak memiliki kewenangan untuk membukanya," singkat Ngadiyono.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Dinar Kripsiaji menyambut baik unjuk rasa yang digelar didepan Kejaksaan Negeri Tebo.

Menurutnya setiap warga negara berhak menyampaikan pendapatnya dimuka umum. 

Selanjutnya kata Dinar artinya masyarakat percaya kepada Kejari, harapan masyarakat untuk terus menangani dugaan-dugaan tindakan pidana korupsi di Kabupaten Tebo.

"Saya pikir kita mengapresiasi kegiatan mereka, dan mereka menyampaikan unjuk rasa dengan baik dan benar dan kita sudah menyiapkan tempat," ucapnya.

Apa yang disampaikan ormas tersebut Dinar bilang akan diteruskan ke Kejati Jambi.

Sudah enam puluh hari lebih namun belum dikembalikan 100 persen, kata Dinar setiap OPD atau Satker yang menjadi temuan oleh BPK itu mengikat sampai lunas. Sampai rekomendasinya ditindakanlanjuti oleh pemerintah  Kabupaten.

"Saya juga ingin katakan bahwa temuan dari BPK itu tidak linear, tidak segaris bahwa itu tindak pidana, tidak seperti itu," terangnya.

Karena metode nya tidak sama dengan metode yang dilakukan pemeriksaan oleh APH.

"Kalau APH ini kan mencari dan membuktikan kebenaran materilnya, tapikan kalau dari LHPBPK itukan pertanggungjawabannya seperti apa, jadi tidak selalu apa yang menjadi temukan LHPBPK pasti menjadi pidana tidak seperti itu, tetapi mungkin ada," tambah Dinar.

Hingga saat ini kata Dinar, Kejari Tebo belum menemukan unsur pidananya.

"Kami monitor, sampai bulan lalu sudah 60 persen yang sudah ditindaklanjuti, artinya kami monitor kalau situ ada tindak pidananya maka akan kami tindak lanjuti," pungkasnya.

Penulis : Sobirin

05 Agustus, 2022

Warga Jati Belarik Diajarkan Memilih Jamu yang Aman Dikomsumsi

 

Sosialisasi dan edukasi dalam mengkonsumsi jamu yang aman

TEBO-Desa Jati belarik, terima kunjungan Gerakan Masyarakat (Germas) program peduli kesehatan serta edukasi pembuatan dan pengunaan jamu yang aman bermutu dan bermanfaat. Acara ini digelar di Aula Desa Jati Belarik Juma'at (5/8/2022).

Kades Jati Belarik Azwar S.p berterimakasih, kepada Anggota DPRD RI saniatul Latifa Atas program peduli kesehatan dan edukasi kepada masyarakat Desa Jati Belarik.

"Saya secara pribadi sangat mengapresiasi kegiatan ini digelar untuk mengedukasi masyarakat khususnya Desa Jati belarik," ujar Azwar.

Ia berharap dengan diadakannya program ini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pembuatan jamu dan pengunaan jamu yang aman bermutu dan bermanfaat serta kesadaran masyarakat Desa Jati Belarik untuk menjaga pola hidup sehat.

"Sosialisasi serta Edukasi ini baru pertamakali dilakukan di Desa Jati Belarik," jelasnya.

Hj Saniatul Latifa DPR-RI Komisi IX Bidang kesehatan dan ketenagakerjaan  mengatakan Germas ini merupakan program Edukasi pembuatan dan pengunaan jamu yang aman dan bermanfaat bagi kesehatan masyarakat serta kesadaran masyarakat untuk melakukan pola hidup sehat.

"kami datang ke desa-desa untuk mengedukasi masyarakat agar menjaga pola hidup sehat, bebas dari penyakit  serta menghindari Pola hidup tidak sehat, seperti merokok,kurang beraktivitas, makan makanan yang tidak sehat," kata Saniatul.

Dikatakannya bahwa edukasi tentang pembuatan Jamu dan pengunaan yang aman bermutu dan bermanfaat akan terus dilakukan secara Continue kepada masyarakat di kabupaten Tebo melalui dinas kesehatan.

Erie Gusnellyanti, perwakilan dari kementrian kesehatan RI mengatakan Pengunaan Jamu yang benar, merupakan program Kesehatan, bermutu dan bermanfaat Untuk meningkatkan daya tahan tubuh serta mengkonsumsi Jamu dengan Aman dan benar.

"Kita lihat Bentuknya apakah layak dikomsumsi atau tidak , berjamur atau tidak, serta ada Izin edarnya yang tertera" jelasnya saat membeberkan materi tentang edukasi.

Penulis : Sobirin
Editor : Ade Sukma

Edukasi

Politik

Teknologi