Portal Media Online

13 Oktober, 2026

Rusak dan Serobot Lahan Warga, PT Montdor Oil dan Olindo Dilaporkan ke Polres Tebo

 

PH Marzuki laporkan PT Montdor Oil dan Olindo serta Pemdes Kunangan ke Polres Tebo

TEBO-Pengerusakan dan penyerobotan lahan Warga atas hak milik Marzuki yang dilakukan oleh PT Montdor dan Olindo berujung pada pelaporan ke Polres Tebo. Hal ini disampaikan Penasehat Hukum Marzuki Leo Siahaan dan Adliansyah kepada media ini.

"Sudah sudah kita laporkan ke Polres Tebo. ada lengkap LP nya nanti saya sampaikan, Kata Adliansyah dikonfirmasi melalui saambungan seluler, Senin (12/10/26).

Adlin menyampaikan laporan tersebut tindak lanjut atas pengaduan klien kami atas nama Marzuki, yang mana lahan milik Marzuki sudah di rusak dan diserobot oleh PT Monrdor dan Olindo. LP resmi dengan nomor:STBPP/102/X/2026/SPKT/POLRES TEBO POLDA JAMBI tertanggal 12 Oktober 2026 diharapkan segera ditindak lanjuti oleh pihak polisi

Adlin mengatakan bahwasanya Tanah milik warga Desa Kunangan, Kecamatan Tebo Ilir, atas nama Marzuki, diduga diserobot oleh perusahaan migas PT Montdor Oil dan Olindo untuk proyek pemasangan jaringan pipa gas.

Ironisnya, menurut keterangan kuasa hukum korban, pengerjaan penggalian dan penimbunan pipa tersebut diduga dilakukan secara diam-diam pada malam hari, tanpa sepengetahuan pemilik lahan.

Dikerjakan Malam Hari, Warga Tak Bisa Halau

Kuasa Hukum Marzuki, Leo Siahaan and Partner, Adlinsyah, mengatakan pihaknya menemukan fakta janggal di lapangan setelah menerima kuasa dari kliennya dua hari lalu.

"Yang kami lihat dan sampaikan di lapangan, ditanyakan dengan beberapa warga setempat, pengerjaan lahan milik klien kami dilakukan pada malam hari. Makanya tidak ada yang bisa menghalau kegiatan tersebut sehingga pada saat kami datang ke lokasi ternyata sudah ditanami pipa dan ditimbun," beber Leo Sabtu (10/10/2026).

Ia menyebut, saat tim kuasa hukum turun ke lokasi, bekas galian dan timbunan tanah untuk jalur pipa masih terlihat jelas. Bahkan, aktivitas pekerja sudah selesai di atas lahan tersebut.

Diduga Ada Peran Pemdes, Tanpa Izin dan Tanpa Ganti Rugi

Leo menegaskan, kliennya sama sekali tidak pernah memberikan izin, baik secara lisan maupun tertulis, kepada pihak perusahaan maupun Pemerintah Desa (Pemdes) Kunangan.

"Klien kami sudah menyerahkan kuasa terhitung sejak dua hari lalu, bahwa terkait dengan tanah klien kami yang diduga diserobot oleh PT Montdor Oil ataupun Olindo, diduga ada perannya Pemdes Kunangan," ujar Leo.

"Kita sudah turun ke lokasi, murni ada penggalian yang dilakukan oleh PT Montdor dan Olindo atau pihak Pemdes Kunangan yang diduga telah memberikan izin, sehingga tanah klien kami dilakukan pengerukan untuk penanaman pipa tersebut," lanjutnya.

Padahal, menurut pengakuan Marzuki, ia sudah beberapa kali ditemui oleh pihak perusahaan dan Pemdes untuk dimintai izin, namun ia dengan tegas menolak.

"Ketika ditanyakan ke klien kami ternyata tidak pernah memberi izin atau mendapat tali asih juga ganti rugi dari PT tersebut. Berdasarkan penuturan klien kami, beberapa kali ditemui dari pihak PT maupun Pemdes, dari keterangan klien kami tetap tidak memberikan izin," tegas Leo.

Artinya, tidak ada proses jual beli, tidak ada ganti rugi, dan tidak ada tali asih yang diterima pemilik sah, namun pipa sudah tertanam di lahannya.

Somasi dan Plang Peringatan Tak Digubris, Dilaporkan ke Polres Tebo

Sebagai bentuk peringatan, pihak kuasa hukum mengaku telah melayangkan somasi resmi kepada perusahaan dan memasang plang kepemilikan serta plang peringatan di atas lahan tersebut. Namun, somasi tersebut diduga tidak diindahkan.

"Tindak lanjut dari kami sudah layangkan somasi dan membuat plang peringatan terhadap lahan tersebut. Pada saat turun ke lokasi/lapangan mereka masih melakukan aktivitas," ungkapnya.

Tak tinggal diam, Leo memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum pidana.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan upaya hukum untuk tindak pidananya, diduga berkaitan dengan penyerobotan lahan Pasal 385 KUHP, pengerusakan lahan Pasal 406 KUHP, maupun pelanggaran Undang-Undang Migas ke Polres Tebo," pungkasnya.

Redaksi

12 Oktober, 2026

Bupati Tebo Bersama Wakil Gubernur Jambi Hadiri Rapurna DPRD HUT ke-27 Kabupaten Tebo

Bupati dan Wagub Jambi Hadiri Paripurna DPRD Tebo dalam Rangka HUT Tebo ke 27

TEBO — Bupati Tebo bersama Wakil Gubernur Jambi menghadiri Rapat Paripurna (Rapurna) DPRD Kabupaten Tebo dalam rangka HUT ke-27 Kabupaten Tebo yang dilaksanakan di Aula Utama DPRD Kabupaten Tebo, Senin (12/10).

Rapat paripurna ini menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian peringatan hari jadi Kabupaten Tebo. Momentum tersebut menjadi ruang refleksi atas perjalanan pembangunan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat.

Redaksi



Bupati Tebo Bersama Forkopimda dan ASN Ikuti Upacara HUT ke-27 Kabupaten Tebo

 

Bupati dan Forkopimda Tebo Gelar Upacara HUT Tebo ke 27

TEBO — Bupati Tebo bersama seluruh unsur Forkopimda dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tebo mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-27 Kabupaten Tebo yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Tebo, Senin (12/10).

Upacara berlangsung khidmat sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan Kabupaten Tebo selama 27 tahun serta momentum untuk memperkuat semangat pengabdian dan kebersamaan dalam membangun daerah.

Peringatan HUT Kabupaten Tebo menjadi kesempatan untuk merefleksikan capaian pembangunan sekaligus memperkuat tekad seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.

Redaksi

11 Oktober, 2026

Wakil Bupati Tebo Tutup Bazar UMKM HUT ke-27 Kabupaten Tebo

 

Wabup Tebo Tutup Bazar UMKM Tebo

TEBO — Wakil Bupati Tebo menghadiri sekaligus menutup Bazar UMKM dalam rangka HUT ke-27 Kabupaten Tebo yang berlangsung di Stadion Sri Maharaja Batu, Senin (12/10).

Bazar UMKM menjadi wadah promosi dan pemasaran produk lokal sekaligus memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk memperkenalkan produk unggulan mereka kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, para pelaku UMKM diharapkan dapat memperluas jangkauan pemasaran, meningkatkan daya saing produk, serta membangun peluang usaha yang lebih besar.

Redaksi

Bupati Tebo Bersama Forkopimda dan Masyarakat Meriahkan Malam Puncak Gempita Tebo Maju

 

Bupati dan Forkopimda Meriahkan Malam Puncak Gempita Tebo 2026

TEBO — Bupati Tebo bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat Kabupaten Tebo menghadiri Malam Puncak Gempita Tebo Maju dalam rangka perayaan HUT ke-27 Kabupaten Tebo di Stadion Sri Maharaja Batu, Minggu (11/10).


Malam puncak ini menjadi salah satu agenda utama perayaan hari jadi Kabupaten Tebo yang menghadirkan suasana kebersamaan dan kemeriahan bagi masyarakat. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Redaksi

Bupati Tebo Buka Bazar UMKM, Gerakan Pangan Murah, dan Pasar Tani

 

Buoati Tebo dan Wabup Buka Kegiatan Bazar UMKM dalam Rangka HUT Tebo ke 27

TEBO — Bupati Tebo membuka kegiatan Bazar UMKM, Gerakan Pangan Murah (GPM), dan Pasar Tani dalam rangka memeriahkan HUT ke-27 Kabupaten Tebo. Kegiatan ini berlangsung di Stadion Sri Maharaja Batu, Minggu (11/10).

Kegiatan ini menjadi wadah bagi pelaku UMKM dan petani lokal untuk memperkenalkan serta memasarkan produk mereka kepada masyarakat. Selain mendukung promosi produk lokal, kegiatan ini juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai kebutuhan pangan.

Penyelenggaraan Gerakan Pangan Murah dan Pasar Tani diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga yang terjangkau sekaligus memperkuat akses pemasaran bagi petani dan pelaku usaha.

Pemerintah Kabupaten Tebo terus mendorong pengembangan UMKM, pemberdayaan petani, serta penguatan ketahanan pangan daerah melalui kolaborasi berbagai pihak.

Redaksi

10 Oktober, 2026

Wakil Bupati Tebo Hadiri Festival Drumband Semarak HUT ke-27 Kabupaten Tebo

 

Wakil Bupati Tebo Hadiri Festival Drumband Semarak HUT ke-27 Kabupaten Tebo

TEBO — Wakil Bupati Tebo menghadiri Festival Drumband dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Tebo yang digelar di Lapangan Merdeka Muara Tebo, Sabtu (10/10).

Festival drumband ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan perayaan HUT Kabupaten Tebo yang menghadirkan semangat, kreativitas, dan penampilan menarik dari para peserta. Kegiatan tersebut juga menjadi wadah bagi generasi muda untuk menunjukkan kemampuan, kekompakan, serta kreativitas dalam bermusik dan berbaris.

Antusiasme peserta dan masyarakat turut menambah kemeriahan perayaan hari jadi Kabupaten Tebo. Selain menjadi hiburan, festival ini juga mendorong pengembangan bakat serta menanamkan nilai disiplin, kerja sama, dan sportivitas.

Melalui rangkaian kegiatan HUT ke-27 ini, Pemerintah Kabupaten Tebo berharap semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat terus tumbuh dalam mendukung kemajuan daerah.

Redaksi

08 Oktober, 2026

Abaikan Efisiensi, Agus Nazar Ngotot Undang Artis Demi Hibur Warga Tebo

 

HUT ke 27 Kab Tebo Meriah

TEBO – Tak ingin berlindung dibalik kata efiaiensi anggaran, Bupati Tebo Agus Rubiyanto dan Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi tetap ngotot meriahkan HUT Kab Tebo ke 27, dengan mengundang sejumlah artis Ibu kota maupun lokal. Ini dilakukan demi menghibur warga Tebo, yang selama ini dihadapkan dengan sejumlah persialan. 

Kehadiran artis ibukota dan lokal pada puncak hari jadi Kabupaten Tebo ke 27 ini, diharapkan nantinya bisa menjadi obat perindu bagi warga tebo yang membutuhkan hiburan. Moment perayaan HUT Tebo ke 27 juga di klaim Agus Nazar semuanya tanpa menggunakan anggaran APBD. Pasalnya kehadiran Artis dalam kemerianaan HUT Tebo mendatang, seluruhnya bakal didukung penuh beberapa sponsor ship.

Kemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Tebo bakal semakin semarak. Pemerintah Kabupaten Tebo menghadirkan Moluccan Soul, Band Triwa dan sejumlah artis lainnya dalam malam hiburan rakyat yang akan digelar di Stadion Sri Maharaja Batu, Tebo, Senin malam, 12 Oktober 2026.

Tak sekadar menjadi malam hiburan, kehadiran para musisi dan artis ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk bersama-sama merayakan hari jadi Kabupaten Tebo dalam suasana penuh kegembiraan dan kebersamaan.

Malam hiburan tersebut dijadwalkan mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai. Masyarakat Tebo dan sekitarnya dipersilakan hadir dan menyaksikan langsung berbagai penampilan yang telah disiapkan untuk memeriahkan HUT ke-27 Kabupaten Tebo.

Sejumlah pengisi acara yang akan tampil di antaranya Moluccan Soul dari Ibukota, Kakung Triadmojo, Septi Amora dan Irma Yunita DMD, serta Band Triwa.

Kehadiran Moluccan Soul dari Ibu Kota bersama para artis dan musisi lainnya dipastikan menjadi salah satu sajian hiburan yang dinantikan masyarakat dalam rangkaian perayaan hari jadi Kabupaten Tebo tahun ini.

Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Tebo mengusung semangat “Bersatu, Berkarya, dan Berdaya Saing, Menuju Tebo Maju 2030.” Semangat tersebut menjadi bagian dari upaya membangun optimisme sekaligus memperkuat kebersamaan seluruh masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Kabupaten Tebo genap berusia 27 tahun pada 12 Oktober 2026, sejak resmi berdiri pada 12 Oktober 1999. Momentum hari jadi ini menjadi kesempatan untuk mengenang perjalanan pembangunan Kabupaten Tebo sekaligus menatap masa depan dengan semangat baru.

Di bawah semangat Tebo Maju 2030, perayaan HUT ke-27 tidak hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan, tetapi juga sebagai momentum memperkuat rasa memiliki, persatuan, kebanggaan dan kebersamaan masyarakat terhadap daerah.

Karena itu, masyarakat Tebo dan sekitarnya jangan sampai ketinggalan. Mari hadir, ramaikan dan saksikan bersama malam hiburan HUT ke-27 Kabupaten Tebo.

Catat waktunya:

📅 Senin, 12 Oktober 2026
 ⏰ Pukul 20.00 WIB sampai selesai
 📍 Stadion Sri Maharaja Batu, Tebo

Bersatu, Berkarya, dan Berdaya Saing, Menuju Tebo Maju 2030.

Sumber: Kominfo

07 Oktober, 2026

Bupati Tebo Hadiri Pengukuhan Gelar Adat LAMJ

 

Bupati Hadiri Pemberian Gelar Adat di LAMJ Tebo

TEBO — Bupati Tebo menghadiri pemberian pengukuhan gelar adat Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) yang dilaksanakan di Rumah LAMJ Tebo, Rabu (7/10).

Pengukuhan gelar adat tersebut menjadi momentum penting dalam menjaga, melestarikan, dan memperkuat nilai-nilai adat Melayu Jambi yang menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Kabupaten Tebo.

Kehadiran Bupati Tebo juga menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Tebo terhadap keberadaan lembaga adat serta perannya dalam menjaga marwah, nilai-nilai budaya, dan kearifan lokal di tengah perkembangan zaman.

Pemerintah Kabupaten Tebo berkomitmen untuk terus bersinergi dengan LAMJ dan seluruh elemen masyarakat dalam melestarikan adat dan budaya daerah, sekaligus menjadikan nilai-nilai kearifan lokal sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat dan pembangunan daerah.

Redaksi

06 Oktober, 2026

BSI Tersenyum, Uang Rp 3,8 Miliar Dikembalikan Jaksa

 

Pasca penyerahan uang senilai Rp 3,8 miliar Kajari dan pimpinan PT BSI foto bareng

TEBO - Senyum lebar terlihat dari pimpinan Manajemen PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Pasalnya barang bukti uang tunai senilai Rp3.825.022.282,85 dikembalikan oleh Kejari Tebo, kepada PT Bank Syariah Indonesia (BSI), pada Selasa (6/10/2026).

Pengembalian uang tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Jambi Rimbo Bujang 1 periode tahun 2021.

Berdasarkan siaran pers Kejari Tebo, pelaksanaan eksekusi tersebut mengacu pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 7477 K/Pid.Sus/2026 tanggal 15 Juli 2026. Dalam putusan tersebut, barang bukti berupa uang tunai diperintahkan untuk dikembalikan kepada PT Bank Syariah Indonesia (BSI).

Adapun uang yang dikembalikan terdiri dari dua sumber, yakni:

Pertama, uang angsuran pokok yang telah dibayarkan oleh 26 orang nasabah BSI KCP Jambi Rimbo Bujang 1 per 24 Januari 2025. Uang tersebut menjadi temuan audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jambi berdasarkan Surat Nomor PE.03.03/SR-46/PW05/5/2025, dengan nilai Rp2.397.258.168,85.

Kedua, uang pembayaran klaim asuransi yang telah dibayarkan oleh Askrindo Syariah dan Jamkrindo Syariah kepada BSI, yang juga menjadi bagian dari temuan audit PKKN BPKP Perwakilan Provinsi Jambi. Nilainya mencapai Rp1.427.764.114,00.

Dengan demikian, total uang tunai yang dieksekusi dan dikembalikan kepada pihak BSI mencapai:
Rp3.825.022.282,85

(Tiga miliar delapan ratus dua puluh lima juta dua puluh dua ribu dua ratus delapan puluh dua rupiah delapan puluh lima sen).

Pengembalian barang bukti tersebut dilaksanakan di Muara Tebo, Selasa 6 Oktober 2026, sebagai bagian dari tahapan eksekusi putusan perkara tindak pidana korupsi.

Dalam perkara korupsi pembiayaan KUR BSI KCP Jambi Rimbo Bujang 1 periode 2021 tersebut, Kejari Tebo menyebut terdapat dua terpidana yang telah dilakukan eksekusi pidana pokok berupa pidana penjara.

Keduanya yakni Ermalia Wendi binti Akmal, selaku eks Branch Manager BSI KCP Jambi Rimbo Bujang 1, serta Mardiantoni bin Muhtar M, selaku eks Micro Staff BSI KCP Jambi Rimbo Bujang 1.

Selain dua terpidana tersebut, dalam perkembangan perkara juga terdapat satu orang terdakwa berinisial H.A.P. yang disebut turut terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi pembiayaan KUR BSI KCP Jambi Rimbo Bujang 1 periode 2021.

Saat ini, perkara terdakwa H.A.P. disebut sedang dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi.

Tahap pengembalian uang tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara yang berkaitan dengan pembiayaan KUR BSI tersebut.

Dalam kegiatan eksekusi itu turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Dr. Alfian Bombing, S.H., M.H., perwakilan Bank Syariah Indonesia dari pusat, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Tebo.

Kejari Tebo melalui siaran persnya menyampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi dan pengembalian barang bukti tersebut merupakan bagian dari capaian kinerja Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tebo dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.

Dari perkara KUR BSI Rimbo Bujang, uang Rp3,825 miliar kini resmi dikembalikan kepada pihak Bank Syariah Indonesia melalui tahapan eksekusi Kejaksaan Negeri Tebo.

Redaksi

05 Oktober, 2026

Ketua TP PKK Kabupaten Tebo menghadiri Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)

 

Ketua TP PKK Tebo Hadiri Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)

TEBO — Ketua TP PKK Kabupaten Tebo menghadiri Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Tebo, Senin (5/10).

Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk keluarga sebagai lingkungan pertama dalam membentuk karakter dan memberikan perlindungan kepada anggota keluarga.

Redaksi

Bupati Tebo Buka Sosialisasi Mentoring Seleksi Penerimaan Calon Taruna Pola Pembibitan Tebo 2026

 

Bupati Tebo Buka Sosialisasi Mentoring Seleksi Penerimaan Calon Taruna Pola Pembibitan Tebo 2026

Muara Tebo, 5 Oktober 2026 — Bupati Tebo menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Mentoring Seleksi Penerimaan Calon Taruna Pola Pembibitan Tebo Tahun 2026 yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo, Senin (5/10).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman dan pendampingan kepada para calon peserta mengenai proses seleksi penerimaan calon taruna melalui pola pembibitan di Sekolah Tinggi Transfortasi Darat (STTD).

Redaksi

Edukasi

Politik

Teknologi