Pelaku KDRT Terhadap Istri Ditangkap Polisi di Kerinci - Portal Media Online

29 Januari, 2021

Pelaku KDRT Terhadap Istri Ditangkap Polisi di Kerinci

 

Tim Reskrim Polres Tebo Amankan Pelaku KDRT di Kerinci

TEBO-Pelaku penyiraman air keras terhadap istri, anak dan bibi warga Desa Mangun Jayo beberapa pekan lalu akhirnya ditangkap Polisi. Pelaku Iskandar (28) warga lorong Citra Sipin Jambi tidak lain suami korban Mentari ditangkap Satreskrim Polres T no dikediaman orang tuanya di Kerinci.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Mahara Tua Siregar kepada wartawan membenarkan pelaku penyiraman air keras sudah diamankan polisi.

"Setelah kita lakukan penyelidikan,. akhirnya anggota memperoleh informasi jika pelaku Iskandar berada di rumah orang tuanya di Kerinci," sebut Kasat meyakini.

Pria pengangguran yang tega menyiram istrinya dengan cuka getah tidak berkutik saat ditangkap dirumah orang tuanya Jumat (29/1) pagi sekitar Jam 7.00 WIB di Desa Lempur Mudik Kec.Gunung Rayo Kab.Kerinci Prov.Jambi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa tersangka Iskandar nekat menyiram istrinya MENTARI Binti HASAN (26) warga Rt.10, Jl. Gajah hutan dusun pananpuyan, Desa Mangun Jayo, KecamatanTebo Tengah Kabupaten Tebo dengan cuka getah Jumat (8/1) kemarin

Dikarenakan sang istri meminta cerai.
Siraman cuka getahnya tidak hanya mengenai wajah sang istri, tapi juga mengenai tubuh dua orang saudara istrinya yang mengakibatkan ketiga korban mengalami luka melepuh akibat terkena cuka getah.

Kasat menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 44 ayat (1) Jo pasal 5 huruf a Jo pasal 351 KUHPidana.

"Sekarang tersangka sudah ditahan di Mapolres Tebo untuk diperiksa apakah ada motif lainnya,"tutup Kasat.(red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda