Target Penyelesaian Batas Desa di Kecamatan Tebo Ilir 2021 Rampung - Portal Media Online

30 Januari, 2021

Target Penyelesaian Batas Desa di Kecamatan Tebo Ilir 2021 Rampung

 

Camat Tebo Ilir, Habibi


TEBO-Target besar Pemerintah Kecamatan Tebo Ilir pada tahun 2021 ini menyelesaikan tapal batas desa. Tapal batas di 10 desa dan satu kelurahan di Tebo Ilir diharapkan bisa rampung. Hal ini disampaikan Camat Tebo Ilir, Habibi saat disambangi di kantornya kemarin.

Bibi biasa disapa sudah turun ke tiap desa dan meminta suport dari kepala desa untuk menyelesaikan persoalan dan kejelasan batas tanah antar desa supaya selesai pada akhir tahun 20211 ini. 

“Penetapan batas desa merupakan agenda dan kebijakan pusat yang harus ditindaklanjuti. Saya menginginkan adanya _one map policy_ yang sudah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 9 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP). Oleh karenanya, saya selalu turun sampai ketingkat bawah dan selalu menitipkan pesan kepada para Kadus agar di akhir tahun 2021 ini, penetapan batas desa selesai” kata Bibi lagi.

Bini turut menyampaikan, ada beberapa manfaat ketika batas desa sudah ditetapkan. Di antaranya, mereka telah turut melakukan tertib administrasi, sebagai bahan perencanaan tingkat desa, dan meminimalisasi konflik.

“Penegasan batas desa juga untuk meminimalisasi konflik batas wilayah. Tidak jarang terjadi konflik di desa, karena adanya batas desa yang belum jelas di lapangan. Sehingga terjadi perebutan tanah. Pasti terjadi, kalau tidak cepat kita lakukan kuatir bakal timbul konflik,,” katanya.

Mengingat penentuan batas desa merupakan hal penting, lanjutnya, maka Pihaknya bersama unsur Forkopimcam terus melakukan berbagai upaya pendekatan ke seluruh desa melalui kegiatan sosialisasi. Ini dilakukan agar pemerintah desa nantinya bisa lebih tertib lagi dalam menjalankan roda pemerintah desa.

“Jadi target kita penyelesaian penetapan batas desa tahun ini (2021'red) sudah selesai semuanya," harap Bibi.

Untuk diketahui Kecamatan Tebo Ilir  saat ini memiliki 10 pemerintahan desa di tingkat bawah ditambah satu kelurahan yang ada di ibukota Kecamatan. 10 desa dan 1 kelurahan yakni Desa Berung Bedarah Barat, Betung Bedarah Timur, Desa Kunangan, Desa Muaro Ketalo, Desa Sungai Aro,, Desa  Sungai Bengkal Barat, Desa Teluk Rendah Ilir, Desa Teluk Rendah Pasar, Desa Teluk Rendah Ulu dan Desa Tuo Ilir ditambah Kelurahan Sungai Bengkal.(red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda