Pasok Sabu ke Tebo, Bandar Asal Bungo Disikat Polisi - Portal Media Online

01 Februari, 2021

Pasok Sabu ke Tebo, Bandar Asal Bungo Disikat Polisi

Tersangka pemasok sabu ke Tebo asal Bungo

TEBO-Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo, kembali mengamankan satu tersangka tindak penyalahgunaan narkoba, lintas kabupaten. Tersangka merupakan  bandar sekaligus pemasok sabu ke wilayah Tebo. Keduanya diamankan karena telah meresahkan masyarakat Tebo.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Tebo,  IPTU P Sagala, tersangka Julianto Pederamos (28), dan Ari Anjar Suseno (28) warga Simpang Somel RT 01 Desa Embacang Gedang kecamatan Tanah Sepenggal lintas kabupaten Bungo

Tersangka diamankan pada  hari Rabu, (27/01) sekira pukul 23.00 WIB. Kampung Payo Ujo RT 07 Desa Embacang Gedang Kecamatan Tanah Sepenggal lintas Kabupaten Bungo

"Dia kita amankan tanpa perlawanan", katanya.

Dati tangam Tersangka, Satres Narkoba Polres Tebo, berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 paket sabu seberat 0.42 gram, 4 pack besar plastik klip, 1buah alat hisap sabu, 52 pirek kaca. 

"Tersangka kita amankan, dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim", ungkapnya

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kini kita amankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut", pungkasnya.(red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda