Rapat Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan Sahkan Rancangan Ranperda dan APBD-P 2021 - Portal Media Online

24 September, 2021

Rapat Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan Sahkan Rancangan Ranperda dan APBD-P 2021

 

Penyerahan Nota Pengantar rancangan Ranperda dan APBD- P 2021

TEBO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo (DPRD) gelar paripurna penyampaian nota pengantar pendapat akhir fraksi- fraksi terhadap rancangan peraturan Daerah (Raperda) pemerintah kabupaten Tebo tentang perubahan anggaran APBD tahun 2021.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tebo Mazlan, didampingi oleh Wakil Ketua I Aivandri, dan dihadiri langsung oleh Bupati Tebo Sukandar didampingi oleh Wakil Bupati Tebo Syahlan Arfan, OPD terkait serta Tamu undangan yang turut hadir dalam acara ini. Acara ini digelar di aula utama gedung perkantoran DPRD Kabupaten Tebo Jum'at (24/09/21).

Ketua DPRD Tebo Mazlan saat membuka rapat paripurna mengatakan, acara ini digelar untuk penyampaian nota pengantar pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap  rancangan peraturan Daerah (Raperda) Pemkab Tentang perubahan anggaran APBD tahun 2021.

Dalam pembacaan pandangan-pandangan fraksi yang dalam hal ini dibacakan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tebo Aivanndri saat membacakan pandangan-pandangan fraksi.

"Dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo semua fraksi menyetujui terhadap rancangan perubahan yang telah di sampaikan oleh Pemkab Tebo," Jelas Aivandri.

ada beberapa poin yang disampaikan oleh Aivandri diantaranya, fraksi Golkar, meminta segera OPD terkai bekerja Dengan maksimal.

Fraksi PDIP meminta dinas perhubungan segera memantau pos yang memakan bahu jalan yang menganggu aktivitas pengendara di wilayah kecamatan Rimbo Bujang.

Fraksi Demokrat dalam hal ini sangat mendukung program pemkab dan meminta pemkab untuk melakukan pembangunan di desa-desa segera dilakukan.

Acara ini ditutup dengan  penandatanganan oleh DPRD kabupaten Tebo bersama pemkab Tebo terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD 2021 yang Telah disetujui.(rin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda