Pria di Rimbo Bujang Setubuhi Anak Tiri, Terungkap Saat Korban Curhat ke Bibi - Portal Media Online

02 April, 2022

Pria di Rimbo Bujang Setubuhi Anak Tiri, Terungkap Saat Korban Curhat ke Bibi

 

Pelaku Ayah tiri korban diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang

TEBO - Seorang pria berinisial MP (52) petani asal Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo, ditangkap aparat kepolisian.

Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Cindo Kotama mengatakan, MP ditangkap atas dugaan persetubuhan terhadap seorang remaja putri berusia 16 tahun yang tak lain adalah anak tirinya.

“Saat ini tersangka MP telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan penyidik,” kata Cindo kepada wartawan, Sabtu (2/4)

Cindo mengungkapkan, kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada pihak keluarga. Karena keluarga tidak terima, kasus tersebut dilaporkan kepada kepolisian. Pelaku melanggar pasal 285 KUHPidana Jo UU No 33 tahun 2002.

Mendapat laporan tersebut, tegas Cindo, pihaknya langsung melakukan langkah hukum dengan menahan tersangka di kediamannya dan langsung dibawa ke Mapolsek Rimbo Bujang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Perbuatan pelaku pertama kali melalui curhatan korban kepada bibi korban. Dimana korban sempat mengirim voice note (VN) via WA ke Bibi bahwa korban disetubuhi oleh ayah tirinya  

Cindo menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah mencabuli anak tirinya dua kali, yakni pada Kamis (31/3) pukul 10.40 Wib 

Sementara pada Jum'at (01/4) pukul 20.30 wib ayah kandung korban mendatangi Polsek Rimbo bujang guna melaporkan dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh ayah tiri terhadap anak kandung korban.

"Kejadiannya pada Kamis (31/3) pukul 10.30 wib di Salah satu sekolah yang ada di Rimbo Bujang. BD Bibi korban langsung melaporkan kepada ayah kandung korban, bahwa keponakannya telah mengalami pemerkosaan yg dilakukan oleh bapak tirinya yg bernama MP," urai Cindo meyakini 

Setelah mendapatkan informasi tersebut lanjut Cindo, sekira pukul 20.00 wib Kamis (31/3) ayah kandung korban menanyakan langsung kepada korban, dan benar kepada ayah kandungnya korban mengakui bahwa dia telah mengalami pemerkosaan sebanyak 2 kali oleh terlapor Ayah tiri MP.

" Korban sendiri selama ini tidak berani melaporkan kejadian ini kepada siapapun. Korban hanya berani curhat kepada bibinya yg bernama BD melalui rekaman video yg dikirim via pesan Whatsapp," kata Cindo 

Korban sendiri kata Cindo berani menceritakan kepada bibi korban, setelah bibi korban menanyakan langsung kepada korban. Barulah korban berani menceritakan semuanya, atas kejadian tersebut.

"Ayah kandung korban dan bibi korban merasa tidak senang karena masa depan anaknya dihancurkan oleh terlapor dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak yg berwajib untuk pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.

Redaksi

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda