Usai Aniaya, Pelaku Sempat Kabur Masuk Hutan. Begini Kronologisnya - Portal Media Online

18 Mei, 2022

Usai Aniaya, Pelaku Sempat Kabur Masuk Hutan. Begini Kronologisnya

 

Pelaku ibu kandung balita saat diruang PPA bersama Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega

TEBO - Ibu Kandung balita yang tidak lain pelaku penganiayaan anak kandung sendiri masih diamankan di Unit PPA Polres Tebo. Sejak diamankan pada Selasa (17/5) pukul 17.30 wib masih terlihat shock tidak dapat memberikan keterangan terkait kejadian yang menghebohkan warga Desa Bangun Seranten Kec Muara Tabir.

Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega usai menemui pelaku, menuturkan hingga kini pelaku masih dalam tekanan. Belum bisa memberikan keterangan apapun. "Pelaku masih shock, jadi harus pelan-pelan. Penyidik masih bekerja untuk melengkapi beberapa keterangan dari saksi," ungkap Kapolres meyakini.

Kendati demikian, Kapolres menceritakan kronologis kejadian yang menimpa bocah malang berusia 13 bulan tersebut. Awal kejadian bermula dari tangisan balita saat masih berada di dekapan ibu kandungnya. Saat bersamaan juga ada mertua pelaku tidak lain nenek korban berada berdampingan berusaha menenangkan tangisan balita tersebut. 

"Nenek korban sempat berkata kepada pelaku meminta pelaku untuk mengendong korban. Namun keinginan nenek ditolak pelaku. Hingga akhirnya pelaku beranjak kebelakang sambil membawa kapak dan membawa pergi balita ke dalam kebun," sebut Kapolres.

Mengetahui sang cucu dibawa pelaku keluar rumah menuju kebun, sang nenek berusaha mengikuti kemana pelaku pergi membawa cucunya. Keterbatasan langkah membuat nenek tertinggal,. Saat di lokasi kejadian alangkah terkejutnya nenek melihat pelaku mengayunkan kapak ke tubuh korban yang berada di tanah 

" Pas ayunan ketiga, si nenek berusaha merebut golok dari pelaku dan langsung membuang golok kedalam semak. Saat itulah kata nenek tadi dia melihat pelaku langsung kabur kedalam hutan dan baru di temukan warga sejauh 6 km dari tepat kejadian," urai Orang nomor satu di wilayah hukum polres Tebo ini 

Terpisah Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Rezka Anugras menegaskan saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi di kejadian. Diakui Rezka sampai saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait apa motif pelaku tega menganiaya anak kandungnya sendiri. Pasalnya lanjut Rezka kondisi pelaku juga saat ini masih shock, belum bisa dimintai keterangan apapun." Pelaku ibu korban sekarang masih linglung, jadi masih belum bisa kita mintai keterangan," sebut Kasat 

Saat ini pihaknya masih fokus penanganan korban yang masih dirawat di RSUD Tebo. " Syukur alhamdulilah kondisi korban saya monitor terakhir sudah siuman dan sudah minum susu," kata Kasat.

Untuk mengetahui kondisi pelaku sebenarnya pihak penyidik bakal melakukan pemeriksaan terhadap psikologi pelaku. " Sementara untuk pasal sendiri, penyidik sudah menyiapkan pasal perlindungan anak dengan ancaman maksimal 5 tahun," tutup Rezka.

Redaksi

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda