Mati Pajak, Puluhan Randis Pemkab Tebo Terjaring Razia - Portal Media Online

26 Juli, 2022

Mati Pajak, Puluhan Randis Pemkab Tebo Terjaring Razia

 

Pengguna kendaraan dinas mati Pajak langsung ditilang

TEBO- Tim gabungan yang terdiri dari Satuan lalulintas Polres Tebo dan Samsat menggelar operasi penertiban pajak didepan kompleks perkantoran pemerintahan Kabupaten Tebo.

Pantauan di lapangan banyak kendaraan dinas yang diberhentikan dan diperiksa kelengkapan surat menyuratnya. 

Hervirani Kepala Samsat Tebo mengatakan, sasaran penertiban hari ini adalah kendaraan dinas yang sudah jatuh tempo (pajaknya mati) dan kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) belum di BBN kan.

"Hari ini yang terjaring untuk keseluruhannya ada 35 tilang, 8 kendaraan yang kita berikan peringatan untuk BBN," kata Hervirani Selsa (26/7/2022).

Dirinya berharap, untuk kendaraan dinas yang belum bayar pajak, agar segera membayar sebelum jatuh tempo. 

"Kan yang bayar pemda setempat, seharusnya mereka tertiblah bayar pajak," kata Hervirani.

Untuk kendaraan yang bernomor polisi luar dirinya berharap agar bisa menganti pelat BH.

Sementara itu Amsiridin Asisten I Pemerintahan Kabupaten Tebo mengatakan ada sebanyak 25 unit kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat yang belum bayar pajak dan untuk yang ditilang ada 15 kendaraan, pada penertiban yang digelar oleh tim gabungan.

Kata Amsiridin, sebenarnya untuk ASN sudah ada plafon anggaran, mungkin kendala nya ada surat yang belum lengkap sehingga pada saat pembayaran belum dapat dibayarkan.

"Contohnya begini, motor yang dilimpahkan dari Bungo-Tebo dulu, ada beberapa kendaraan BPKB nya sampai saat ini belum ditemukan, jadi untuk pembayaran pajak nya itu tidak bisa," kata Amsiridin.

Dikatakan Amsiridin yang jelas pernyataan ASN yang belum bayar pajak sudah dibuat, mungkin satu atau dua hari ini sudah dapat dibayarkan oleh yang bersangkutan.

Penulis : Sobirin
Editor : Ade Sukma

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda