Petaka, Balita 3 Tahun Tenggelam di Kolam Rivera Park Rimbo Bujang - Portal Media Online

25 Oktober, 2022

Petaka, Balita 3 Tahun Tenggelam di Kolam Rivera Park Rimbo Bujang

 

Wahana air di Rivera Park Rimbo Bujang makan korban (f/kliktebo.net)

TEBO - Nahas menimpa bocah malang Muhammad Syamsul Bin Subhan usia 3 tahun, warga jalan 17 desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo. Balita malang tersebut tewas tenggelam di Kolam Wisata Rivera Park yang beralamat di jalan 12 desa Perintis, pada Selasa sore (25/10/2022) sekitar pukul 17.00 wib.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Cindo Kottama saat dikonfirmasi media ini.

Cindo menyebut bahwa korban bukanlah pengunjung wisata Rivera Park dan korban tewas tenggelam saat sedang bermain Ikan di kolam dimana korban tenggelam tersebut.

"Korban ini anak dari salah satu Karyawan Rivera Park, korban tenggelam saat sedang bermain Ikan di Kolam, mungkin korban terpeleset sehingga tenggelam dan meninggal," ujar Cindo.

Sementara, Kades Perintis Sarmidi saat dikonfirmasi pun mengatakan hal yang sama. Orang tua korban memang bekerja di Rivera Park, orang tua korban berjualan didalam lokasi wisata Rivera Park.

"Korban sudah dibawa kerumah duka dan malam ini akan langsung dimakamkan, korban ini masih ponakan saya," ujar Kades ini.

Redaksi

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda