Penantian 5 Tahun, Aspan Giring RTRW dan Disetujui Kementrian ATR/BPN - Portal Media Online

02 Februari, 2023

Penantian 5 Tahun, Aspan Giring RTRW dan Disetujui Kementrian ATR/BPN

Proses alot buahkan hasil, RTRW Tebo disetujui Kementrian ATR/BPN, Kamis (2/2/2023), (f/ist)

TEBO - Proses revisi RTRW Kabupaten Tebo sejak 2018 lalu akhirnya berbuah manis . Pasalnya, Kamis (2/2/2023) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) telah menyetujui revisi RTRW Kabupaten Tebo yang baru yakni RTRW 2022 - 2042.

Hal ini disampaikan PJ Bupati Tebo, usai memenuhi undangan dari Kementerian ATR/BPN terkait revisi tata ruang Kabupaten Tebo.

" Alhamdulilah melalui proses yang panjang yang sudah berlangsung lama sejak 2018 lalu revisi tata ruang Tebo disetujui oleh Kementrian ATR dan BPN," kata H.Aspan meyakini.

Menyikapi permasalahan revisi tata ruang, dalam siaran rilisnya Aspan bilang, dua bulan sebelumnya pihaknya telah melakukan presentasi di Kementrian ATR/BPN. Upaya pendekatan dan konsultasi yang intens akhirnya membawa angin segar bagi birokrasi yang dipimpin Aspan.

" Upaya Pemkab akhirnya menunggu revisi selama 5 tahun akhirnya disetujui Kementerian ATR/BPN," kata Aspan terharu.

Ini dilakukan Aspan mengingan, perubahan tata ruang merupakan peraturan yang sudah diamanatkan dalam UU No 11 tahun 2022 tentang cipta kerja. Proses untuk mensinkronisasikan kebijakan baik provinsi pusat dan kabupaten diakui Aspan, memang begitu alot. 

Proses ini juga lanjut Aspan sudah melalui persetujuan Pimpinan DPRD Kabupaten Tebo secara bersama-dama. 

"Sementara saat ini masih dalam proses evaluasi di pemerintah provinsi Jambi. Insyallah dalam waktu dekat bisa diselesaikan, sehingga dalam melakukan kegiatan pembagunan baik, oleh Pemkab atau investasi yang akan melakukan penanaman modal tidak perlu ragu-ragu lagi. Karena semua sudah diatur dalam tata ruang yang disahkan," pungkas Aspan.

Redaksi

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda