TEBO - Warga Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, kembali menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan rakit dompeng. Pada Kamis (24/9/2026), sejumlah warga menyebut ada dugaan keterlibatan mantan Kepala Desa Puntikalo dalam aktivitas PETI. Warga juga menduga yang bersangkutan memiliki tempat pembakaran emas sekaligus rakit dompeng.
Kendati demikian dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang. Tak hanya persoalan aktivitas PETI, warga juga menyoroti dampak yang ditimbulkan akibat aktifitas PETI. Bukan hanya kerusakam lingkungan sungai Batanghari, nanum kerusakan lain tidak kalah parah yakni, hancurnya akses penghubung jalan yang digunakan warga untuk beraktifitas.
Menurut warga, sejumlah rakit dompeng diduga telah beroperasi di wilayah tersebut dan aktivitasnya menyebabkan kerusakan jalan lingkungan. Bahkan, jalan cor beton yang menjadi akses masyarakat disebut mengalami kerusakan hingga terputus akibat aktivitas tersebut.
Warga menegaskan bahwa masyarakat Desa Puntikalo menolak adanya aktivitas PETI di wilayah mereka. Salah seorang warga mengatakan, keberadaan Sungai Batanghari sejak dahulu menjadi bagian penting bagi kehidupan masyarakat dan menurut pemahaman warga setempat tidak semestinya digunakan untuk aktivitas dompeng.
"Dari nenek moyang, Sungai Batanghari ini tidak boleh didompeng," ujar warga.
Konflik antara masyarakat Desa Puntijalo dan Desa Teluk Langkap terkait aktivitas PETI juga disebut telah berlangsung berulang kali. Mulai dari penangkapan rakit dompeng hingga pekerja yang diduga terlibat aktivitas tersebut telah terjadi. Warga Punti Kalo meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dan menyelesaikan persoalan tersebut agar konflik tidak terus berulang di tengah masyarakat.
Warga juga menagih janji Bupati Tebo yang sebelumnya disebut akan menurunkan personel kepolisian dan TNI untuk menjaga wilayah perbatasan yang menjadi titik rawan konflik antara Desa Punti Kalo dan Desa Teluk Langkap. Masyarakat berharap kehadiran aparat tidak hanya dilakukan saat terjadi penangkapan atau konflik, tetapi juga melalui pengawasan secara berkelanjutan sehingga aktivitas PETI dan potensi gesekan antar warga dapat dicegah.
Redaksi

