Portal Media Online : insiden
Tampilkan postingan dengan label insiden. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label insiden. Tampilkan semua postingan

17 Oktober, 2026

Polisi Temukan Empat Paket Sabu di Tegah Kebun Warga

Polisi Grebek Sarang Narkoba di Kebun Warga

TEBO – Operasi gabungan Opsnal  Satnarkoba, Satintelkam Polres Tebo dan Posek Tebo Ulu menggerebek lokasi diduga sebagai sarang narkoba  jenis sabu. Gubuik yang  dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba berada di tengah kebun warga, tepatnya di RT 01, Teluk Pandan, Desa Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi, Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Tebo, Jeky. Petugas melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi tersebut, petugas membongkar dan memusnahkan sebuah gubuk yang berada di lahan pertanian milik warga dan diduga digunakan sebagai tempat berkumpul untuk mengonsumsi narkoba.

Saat dikonfirmasi, Kabag Ops Polres Tebo, Jeky, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya membersihkan lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Menurutnya, operasi itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Kapolri.

Jeky menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di lokasi pertama, petugas tidak menemukan barang yang diduga narkotika. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemusnahan terhadap gubuk yang diduga dijadikan tempat pesta sabu-sabu. Setelah itu, tim bergerak menuju Desa Bambu, tepatnya di Dusun Ladang Panjang, untuk melakukan pemeriksaan serupa.

Di lokasi kedua, petugas kembali menghancurkan sebuah tempat yang diduga dijadikan sebagai markas penyalahgunaan narkoba. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan empat paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu. 

Temuan tersebut menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tebo. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pihak yang diduga memiliki barang tersebut maupun perkembangan penanganan kasusnya.

Redaksi

15 Oktober, 2026

Puntikalo Vs Teluk Langkap, Rakit Dibakar Satu Warga jadi Korban

 

Kesal langgar kesepakatan, warga bakar rakit dompeng

TEBO - Kembali konflik penolakan aktivitas penambang emas tanpa izin (Peti) atau Dompeng Sungai yang beroperasi di sungai Batanghari, antara warga desa Puntikalo dan Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 

Peristiwa tersebut menurut informasi di dapat terjadi sekira pukul 11.45 Wib namun hingga sekira pukul 13.30 Wib, pada Kamis 15 Oktober 2026, di duga massa dari Puntikalo membakar satu rakit Peti, setelah mesinnya dipreteli terlebih dulu. Bahkan menurut informasi terdapat korban satu orang dilarikan ke rumah sakit. 

Sementara itu Kades Puntikalo, Faharizal membenarkan, peristiwa pembakaran rakit Peti oleh warga,"ujarnya dihubungi via ponsel, Kamis 15 Oktober 2026.

Faharizal menjelaskan, rakit yang di bakar warga dalam keadaan sedang beraktivitas telah memasuki wilayah desa Puntikalo. 

Dikatakannya, dengan kejadian hari ini rencananya, ungkap Faharizal, masyarakat akan kembali rapat untuk menegaskan barang bukti yang didapat apakah diserahkan ke Polsek atau Polres atau kemana.

Masyarakat menekankan kepada Kades Teluk Langkap untuk bertanggungjawab dan bertandatangan terhadap aktivitas Peti yang sudah melanggar kesepakatan untuk menarik mundur Rakitnya. 

Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak penegak hukum setempat terkait dengan peristiwa tersebut. 

Redaksi

13 Oktober, 2026

Rusak dan Serobot Lahan Warga, PT Montdor Oil dan Olindo Dilaporkan ke Polres Tebo

 

PH Marzuki laporkan PT Montdor Oil dan Olindo serta Pemdes Kunangan ke Polres Tebo

TEBO-Pengerusakan dan penyerobotan lahan Warga atas hak milik Marzuki yang dilakukan oleh PT Montdor dan Olindo berujung pada pelaporan ke Polres Tebo. Hal ini disampaikan Penasehat Hukum Marzuki Leo Siahaan dan Adliansyah kepada media ini.

"Sudah sudah kita laporkan ke Polres Tebo. ada lengkap LP nya nanti saya sampaikan, Kata Adliansyah dikonfirmasi melalui saambungan seluler, Senin (12/10/26).

Adlin menyampaikan laporan tersebut tindak lanjut atas pengaduan klien kami atas nama Marzuki, yang mana lahan milik Marzuki sudah di rusak dan diserobot oleh PT Monrdor dan Olindo. LP resmi dengan nomor:STBPP/102/X/2026/SPKT/POLRES TEBO POLDA JAMBI tertanggal 12 Oktober 2026 diharapkan segera ditindak lanjuti oleh pihak polisi

Adlin mengatakan bahwasanya Tanah milik warga Desa Kunangan, Kecamatan Tebo Ilir, atas nama Marzuki, diduga diserobot oleh perusahaan migas PT Montdor Oil dan Olindo untuk proyek pemasangan jaringan pipa gas.

Ironisnya, menurut keterangan kuasa hukum korban, pengerjaan penggalian dan penimbunan pipa tersebut diduga dilakukan secara diam-diam pada malam hari, tanpa sepengetahuan pemilik lahan.

Dikerjakan Malam Hari, Warga Tak Bisa Halau

Kuasa Hukum Marzuki, Leo Siahaan and Partner, Adlinsyah, mengatakan pihaknya menemukan fakta janggal di lapangan setelah menerima kuasa dari kliennya dua hari lalu.

"Yang kami lihat dan sampaikan di lapangan, ditanyakan dengan beberapa warga setempat, pengerjaan lahan milik klien kami dilakukan pada malam hari. Makanya tidak ada yang bisa menghalau kegiatan tersebut sehingga pada saat kami datang ke lokasi ternyata sudah ditanami pipa dan ditimbun," beber Leo Sabtu (10/10/2026).

Ia menyebut, saat tim kuasa hukum turun ke lokasi, bekas galian dan timbunan tanah untuk jalur pipa masih terlihat jelas. Bahkan, aktivitas pekerja sudah selesai di atas lahan tersebut.

Diduga Ada Peran Pemdes, Tanpa Izin dan Tanpa Ganti Rugi

Leo menegaskan, kliennya sama sekali tidak pernah memberikan izin, baik secara lisan maupun tertulis, kepada pihak perusahaan maupun Pemerintah Desa (Pemdes) Kunangan.

"Klien kami sudah menyerahkan kuasa terhitung sejak dua hari lalu, bahwa terkait dengan tanah klien kami yang diduga diserobot oleh PT Montdor Oil ataupun Olindo, diduga ada perannya Pemdes Kunangan," ujar Leo.

"Kita sudah turun ke lokasi, murni ada penggalian yang dilakukan oleh PT Montdor dan Olindo atau pihak Pemdes Kunangan yang diduga telah memberikan izin, sehingga tanah klien kami dilakukan pengerukan untuk penanaman pipa tersebut," lanjutnya.

Padahal, menurut pengakuan Marzuki, ia sudah beberapa kali ditemui oleh pihak perusahaan dan Pemdes untuk dimintai izin, namun ia dengan tegas menolak.

"Ketika ditanyakan ke klien kami ternyata tidak pernah memberi izin atau mendapat tali asih juga ganti rugi dari PT tersebut. Berdasarkan penuturan klien kami, beberapa kali ditemui dari pihak PT maupun Pemdes, dari keterangan klien kami tetap tidak memberikan izin," tegas Leo.

Artinya, tidak ada proses jual beli, tidak ada ganti rugi, dan tidak ada tali asih yang diterima pemilik sah, namun pipa sudah tertanam di lahannya.

Somasi dan Plang Peringatan Tak Digubris, Dilaporkan ke Polres Tebo

Sebagai bentuk peringatan, pihak kuasa hukum mengaku telah melayangkan somasi resmi kepada perusahaan dan memasang plang kepemilikan serta plang peringatan di atas lahan tersebut. Namun, somasi tersebut diduga tidak diindahkan.

"Tindak lanjut dari kami sudah layangkan somasi dan membuat plang peringatan terhadap lahan tersebut. Pada saat turun ke lokasi/lapangan mereka masih melakukan aktivitas," ungkapnya.

Tak tinggal diam, Leo memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum pidana.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan upaya hukum untuk tindak pidananya, diduga berkaitan dengan penyerobotan lahan Pasal 385 KUHP, pengerusakan lahan Pasal 406 KUHP, maupun pelanggaran Undang-Undang Migas ke Polres Tebo," pungkasnya.

Redaksi

25 September, 2026

Naik Tahap Sidik, Oknum Guru Cabul di Tebo Perdaya Korban dengan Iming-Iming

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Very Frasetyawan dan Kanit PPA Polres Tebo, Jumat, (25/9/26)

TEBO - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru honorer disalah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tebo kini sudah memasuki tahap penyidikan (sidik). Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Very Frasetyawan didampingi Kanit PPA Polres Tebo, Jumat (25/9/2026) diruangannya.

Kasat menyanpaikan jika perkembangan kasus yang mencoreng dunia pedidikan di Tebo kini terus berlanjut. Pasalnya pada proses penyelidikan tahan awal, penyidik sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

"sudah ada 6 saksi, yakni korban 3 orang dan 3 orang dari orang tua korban yang kita panggil untuk kita gali keterangannya," sebut Kasat meyakini.

Pasca prasidik, rencanaya pihak penyididk bakal menjadwalkan pemanggilan beberapa saksi guna menguatkan proses penyidikan. Ini disampaikan Kasat melengkapi berkas penyidikan dan ditakutkan bakal bertambah korban oknum guru.

"senin kita jadwalkan lagi pemanggilan saksi, ya tidak tertutup kemungkinan kita juga koodinasi dengan pihak dinas PPA sebagai pendampingan," ujarnya.

Saat disinggung sejak kapan kejadian dugaan pelecehan tersebut dilakukan dan apa motif dari oknum guru hingga tega merusak masa depan korban, Kasat bilang kejadian sudah dilakukan sejak kotban masih duduk di kelas 3. sementara motif oknum guru memperdaya korban yakni dengan mengiming-imingi sesuatu.

"korban diiming-imingi sesuatu oleh oknum," kata Kasat pasca saksi korban diperiksa.

Sementara lanjut Kasat jika oknum guru tersebut terbukti bersalah, kepada oknum bakal dikenakan pasal perlindungan anak yakni pasal 418  dan 415, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Redaksi

23 September, 2026

Korban Cabul Oknum Guru SD di Tebo Enggan Masuk Sekolah

 

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Very Prasetyawan

TEBO - Korban pencabulan oleh seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tebo enggan masuk sekolah. Pasalnya, sebut saja Bunga, hingga saat ini merasa trauma dan ketakutan atas tindakan pencabulan yang dilakukan seorang guru.

Oknum guru bejat tersebut informasinya sudah melakukan perbuatan cabul kesejumlah anak yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).

Menurut keterangan dari beberapa sumber, dugaan tersebut melibatkan beberapa anak, di antaranya dua anak perempuan serta seorang anak laki-laki. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian wali murid dan masyarakat setempat.

Salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, persoalan tersebut sudah diketahui oleh sejumlah warga di desa setempat. Bahkan, menurutnya, pernah dilakukan pertemuan di salah satu rumah untuk membahas persoalan tersebut. 

Warga tersebut berharap dugaan kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Tebo agar persoalan tersebut dapat diketahui kebenarannya melalui proses pemeriksaan yang sesuai dengan ketentuan hukum
.
“Harapan kami pihak kepolisian segera menindaklanjuti persoalan ini. Informasinya anak yang diduga menjadi korban juga sudah tidak bersekolah lagi,” ujar warga tersebut. 

Ia menambahkan, masyarakat meminta agar identitas anak yang diduga menjadi korban tetap dilindungi dan proses penanganannya dilakukan secara serius demi kepentingan serta keselamatan anak.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut, kepala sekolah SD yang bersangkutan membantah informasi tersebut. Kepala sekolah menyebutkan bahwa dugaan pelecehan sebagaimana yang disampaikan warga itu tidak benar.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tebo AKP, Very Prasetiawan membenarkan, unit ppa sudah memeriksa korban. "Hari Jumat akan kita jadwalkan pemanggilan terhadap Kepsek dan guru, untuk diminta keterangan," ungkap Kasat saat ditemui di ruang kerjanya.

Redaksi

07 September, 2026

Dua Rakit Domfeng Diamankan Warga Puntikalo

 

Dua Rakit Domfeng diamankan warga Desa Puntikalo Kec Sumay Tebo

TEBO - Warga Desa Puntikalo gerah terhadap aktivitas dompeng di wilayahnya. Geram dengan aktivitas tersebut, dua rakit dompeng diamankan warga.

Kades Puntikalo Fahrizal,membenarkan jika pada Senin (8/9/26) sekitar pukul 04.00 warga langsung menangkap pekerja dompeng dan rakit.

" iya satu kita amankan dan satunya berhasil kabur. barang bukti dan pelaku sudah kita laporkan ke Polres," kata kades meyakini.

Pelaku yang diamankan yakni RD domisili Desa Puntikalo. informasinya pelaku warha Desa Puntikalo dan warga Teluk Langkap.

'Sedangkan dua rakit dompeng masih berada di desa. Rencananya bakal kita musnahkan selanjutnya kita serahkan ke Polres sebagai barang bukti," sebut Kades.

Kades menambahkan jika pihaknya juga sudah memberi garis polisi dilokasi berbeda. Ini dimaksudkan jika lokasi tersebut dalam proses penyelidikan polisi.

Sementara itu Kades juga melarang keras adanya aktivitas domfeng di wilayahnya. Jika ada warga Puntikalo atau pendatang coba mendomfeng jangan salahkan jika pihak aparat desa memproses hukum.

Redaksi

04 September, 2026

300 Hektar Lahan HGU Milik PT MAKIN Grup Terbakar

 

300 hektar lahan HGU milik PT Makin Grup terbakar

TEBO - Area perkebunan PT MAKIN Grup (Matahari Kaburipan Imdonesia mamanas. Pasalnya 300 hektar lahan HGU (Hak Guna Usaha) PT MAKIN Grup ikut terbakar. 

Informasi tersebut disampaikan oleh HA, seorang warga Teluk Rendah Ulu, pada Jumat (4/9).
 
"Ya, kurang lebih 300 Ha terbakar. Sudah empat hari ini kebakaran melanda lahan warga dan PT MAKIN," ujar HA.

Kondisi pada malam hari ini dilaporkan cukup mencekam karena api terlihat masih membara. HA menambahkan bahwa helikopter pemadam telah dikerahkan ke lokasi. 

"Bahwa telah ada helikopter dikerahkan untuk memadamkan api, akan tetapi sampai malam ini api masih membara," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Tebo, Joko Wirawan, ketika dikonfirmasi menyatakan belum bisa menyampaikan kondisi terkini malam ini karena petugas masih bekerja di lapangan.

"Yang pasti sore tadi kita telah mengerahkan water bombing untuk memadamkan api. Nanti kita kabarkan lebih lanjut," tutup Joko. 

Sementara itu Manager Kebun dan Manager Pabrik PT.Makin dan PT. PHK ketika dihubungi oleh media ini belum memberikan jawaban apapun.

Redaksi

24 Agustus, 2026

Polisi Buru Oknum Pembakar Truk Sembako di Mangupeh Tengil

 

Truk bermuatan sembako jadi sasaran amuk massa

TEBO - Insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Desa Mangupeh, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Sabtu (22/8/2026), berujung pada aksi pembakaran terhadap sebuah truk bermuatan sembako.

Peristiwa tersebut tidak hanya menyisakan persoalan kecelakaan lalu lintas, tetapi juga memunculkan persoalan hukum baru. Sebab, kendaraan truk yang terlibat kecelakaan diduga dibakar oleh oknum dari massa setelah pengemudinya meninggalkan lokasi untuk menyelamatkan diri dari amukan warga.

Kepolisian kini dituntut untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam aksi pembakaran tersebut.

Informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Truk bermuatan sembako diketahui melaju dari arah Jambi menuju Tebo. Dari arah berlawanan, datang seorang pengendara sepeda motor yang melaju dari arah Tebo menuju Jambi.

Tabrakan antara kedua kendaraan tersebut terjadi di wilayah Desa Mangupeh. Pengendara sepeda motor diduga meninggal dunia di lokasi kejadian akibat kerasnya benturan.

Situasi kemudian memanas. Sopir truk yang kuatir menjadi sasaran amukan massa memilih meninggalkan kendaraannya dan menuju Polsek Tengah Ilir untuk menyelamatkan diri.

Tak lama berselang, truk yang ditinggalkan di lokasi kecelakaan tersebut diduga dibakar oleh oknum massa.

Kapolsek Tengah Ilir AKP Dedi Tanto Manurung membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut. Menurutnya, berdasarkan keterangan awal dari sopir, kendaraan melaju dari arah Jambi menuju Tebo, sementara sepeda motor datang dari arah berlawanan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rimhot Nainggolan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pembakaran kendaraan tersebut.

Polisi akan menelusuri siapa saja yang berada di lokasi saat kejadian, mengumpulkan keterangan para saksi, memeriksa bukti-bukti yang ada serta mendalami rekaman maupun dokumentasi yang dapat membantu mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.

“Peristiwa kecelakaan merupakan satu perkara. Namun apabila benar terjadi pembakaran terhadap kendaraan, maka tindakan tersebut merupakan perkara lain yang juga harus diusut,” tegasnya.

Kepolisian tidak ingin aksi massa tersebut berhenti sebatas kerusakan kendaraan. Jika ditemukan adanya unsur kesengajaan dan bukti yang cukup, pihak yang terlibat dalam pembakaran dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai proses hukum yang berlaku.

Kini fokus penyelidikan bukan hanya mencari tahu penyebab kecelakaan, tetapi juga mengungkap siapa pelaku pembakaran truk tersebut. Polisi diharapkan segera mengidentifikasi dan memproses pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan tersebut.

Akibat kecelakaan dan insiden pembakaran, arus lalu lintas di kawasan tersebut sempat mengalami kemacetan. Namun setelah proses penanganan dilakukan, situasi lalu lintas berangsur kembali normal.

Kasus kecelakaan sendiri ditangani oleh Satlantas Polres Tebo untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sementara dugaan aksi pembakaran menjadi bagian yang turut didalami aparat kepolisian.

Redaksi

23 Agustus, 2026

Tabrak Pemotor, Truk Sembako Ludes Dibakar Massa

 

Truk sembako dibakar massa usai tabrak pemotor hingga MD

TEBO - Satu unit truk yang mengangkut sembako, diduga di bakar massa. Tepatnya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), di Desa Mengupeh, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. Pada Sabtu (22/08/2026).

Kapolsek Tengah Ilir AKP Dedi Tanto Manurung mengatakan, dari keterangan sopir truk. Ia datang dari arah Jambi hendak ke Tebo. Sedangkan dari arah sebaliknya, pengendara roda dua.

"Truk datang dari arah Jambi menuju Tebo, sedangkan dari arah sebaliknya datang sepeda motor. Kerasnya hantaman membuat pengendara sepeda motor terpental, dan meninggal dunia," ungkapnya.

Khawatir akan di amuk massa, sopir truk menumpang sepeda motor yang melintas ke arah Jambi. Untuk menyelamatkan diri, dengan melapor ke Polsek Tengah Ilir.

Sedangkan, pihak kepolisian meminta bantuan ke Pos Damkar Tebo Ilir. Untuk memadamkan api di truk tersebut. Perkara ini, telah ditangani pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebo.

Redaksi

17 Agustus, 2026

Polsek Panggil Pihak BRI dan Tetangga Korban Penipuan oleh Oknum ASN DLHP Tebo

 

Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah, Ipda Eldian

TEBO - Pemyidik Reskrim Polsek Tebo Tengah terus mengali keterangan dari para saksi yakni pihak BRI Cab Rokan Ulu dan saksi tetangga korban  penipuan. Ini di sampaikan Eldian Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah pasca dilayangkan pemanggiran kepada para saksi.

"jadwalnya kita panggil dalam minggu ini kalau tidak salah tanggal 20an. Saksi dari pihak BRI Cab Rokan Ulu dan saksi tetangga pelapor. mereka domisili di Rokan Ulu," kata Eldian meyakini.

Sambung Eldian pihak Bank BRI sudah terkondirmasi bahwa pada pemanggilan nanti bisa hadir untuk dimintai keterangan. Artinya penyidik hanya meminta bukti rekening koran dan meilhat apakah ada transaksi antara korban dan oknum ASN DLHP Tebo. Pasalnya kata Kanit korban salah satu nasabah bank BRI Cab Rokan Ulu.

Sementara untuk saksi kedua diakui Kanit sebagai tetangga korban yang menghubungkan korban dan oknum ASN DLHP Tebo. "Saksi ini juga dijadwalkan akan dipanggil minggu ini," sebut Kanit.

Disinggung soal apakah terlapor atau oknum ASN DLHP Tebo sudah dataang memenuhi panggilan, Kanit bilang sejak panggilan dilayangkan yang bersangkutan manggkir tidak datang. "ini bakal kita lakukan pemanggilan ulang untuk terlapor. jadwalnya diperkirakan setelah pemanggilan saksi dari BRI dan tetangga korban," katanya.

Diberitakan sebelumnya  EW Oknum ASN DLHP Tebo melakukan penipuan terhadap korban S dan F dengan modus menjanjikan pekerjaan di lingkup pemkab Tebo. Korban diminta untuk menyetorkan sejumlah uang kepada oknum EW sebesar Rp 80 juta sebagai persyaratan admianistasi.

Redaksi

13 Agustus, 2026

Minta Polisi Tetapkan Manajemen PT Makin Grup dan ABK Ponton jadi Tersangka

Penyidik Polsek Tebo Ilir Olah TKP pasca insiden truk dan beko loader jatuh ke sungai

TEBO - Dugaan kelalaian dalam insiden jatuhnya satu unit truk dan satu unit alat berat jenis beko loader milik PT Makin Group ke Sungai Batanghari pada Minggu (9/8/2026) masih menjadi tanda tanya  publik . Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang operator meninggal dunia.

Kanit Reskrim Polsek Tebo Ilir, Ipda Priadi, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan sudah mengejar perkara, dan sejauh ini mencari saksi yang mengetahui maupun berada di lokasi kejadian. “Untuk saat ini kita masih mengambil keterangan terhadap saksi,” ujarnya.

Menurutnya, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, masih mendalami proses. Selain pemeriksaan saksi, pihak kepolisian juga masih melakukan proses evakuasi terhadap kendaraan truk dan beko loader yang jatuh ke sungai.

Selain kanit reskrim polsek tebo ilir " Warga juga  menilai Insiden tersebut menjadi perhatian publik karena selain menyebabkan kerugian material, satu orang operator dilaporkan meninggal dunia. Terlihat saat ini Polisi masih mengumpulkan keterangan dan fakta di lapangan untuk mengetahui penyebab pasti jatuhnya kedua kendaraan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan manajemen PT Makin Group maupun ABK kapal tongkang penyeberangan sebagai tersangka terkait dugaan kelalaian dalam menjalankan tugas dan bekerja.

Terpisah Ketua Pekat IB Tebo, Romy Hafizon ikut menyoroti insiden truk dan beko loader yang jatuh ke sungai Batanghari tepatnya di dermaga PT Makin Grup, pada Minggu (9/8/26).

Romy bilang, jika insiden tersebut dianggap suatu kelalaian maka ada banyak sanksi bagi perusahaan yg tidak menerapkan SOP keselamatan bagi pekerjanya dari sangsi administratif, denda bahkan kurungan 

"Jika terbukti hal tersebut merupakan pembiaran tentu ada sangsi berat seperti penyetopan izin operasi,"pungkas Romy.


Redaksi

10 Agustus, 2026

Truk dan Beko Loader Terjun ke Sungai Batanghari, 1 Orang MD

 

Insiden terguling truk dan beko loader hingga terjun ke sungai Batanghari, Minggu (9/8/2026)

TEBO - Diduga terlalu berat beban yang diangkutnya hingga tak kuat menanjak, satu unit mobil truk dan 1 unit alat berat jenis Beko Loader yang berupaya mendorong ikut terguling dan meluncur ke sungai Batanghari.

Peristiwa tersebut di benarkan oleh Camat Tebo Ilir, Yanto saat di hubungi melalui sambungan telpon, Minggu 9 Agustus 2026.

Camat Tebo Ilir, Yanto, mengatakan, menurut laporan masyarakat, kronologi peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 11.30 Wib, alat berat jenis Beko Loader membantu mobil truk bermuatan tersebut sedang terjadi trouble atau Patah As di Dermaga penyeberangan ponton.

Namun naas, ketika Beko Loader tersebut berupaya mendorong truk justru tidak kuat menahan karena terlalu berat muatan sehingga keduanya terjatuh ke dermaga PT Makin Grup.

"Satu orang dikabarkan meninggal di tempat, korban atas nama Edi Sopan, karyawan PPKS Rengas Makin Grup," ujar Camat Yanto.

Redaksi

30 Juli, 2026

Luput dari Pengawasan, Pelansir Menumpah Tutup Jalan SPBU Pal 10

 

Pelansir menggila tutupi badan jalan lintas Km 10 Tebo Bungo

TEBO - Aktifitas pelansir setiap pagi di SPBU Pal Km 10 lintas Tebo Bungo sepertinya makin menggila. Tak tanggung-tanggung para pelansir berbaris menumpah tutup jalan layaknya pawai karnaval.

Pemandangan tersebut kerap terjadi pada jam-jam sibuk terutama pagi hari. Bukan saja menganggu arus lalu lintas tapi sudah merusak setiap mata yang mandang. Hal tersebut jadi sorotan warga Tebo yang ingin melintas ataupun mengisi BBM.

Jufri warga Tebo Km 12 mengatakan dirinya sudah sering menjumpai aktifitas menumpahnya kendaraan pelansir. Dirinya semula ingin mengisi BBM tapi melihat antrian yang sudah melapaui akal sehat akhirnya mengurungkan diri. 

Terpakso sayo cari minyak ketemgan (red"kaki lima). sekarang nak makso isi minyak di Pom tengoklah pom lah serupo  terminal. nak masuk nian dak dapat, apolagi nak dapat minyak," ketusnya.

Jufri menilai Pihak SPBU sudah offside dalam membuka pelayanan BBM. Pasalnya mulai dari bahu jalan hingga kedalam isinya kendaran pelansir jenis mobil odonh-odong (red"minibus).

"pokoknyo asal tetengok panther kijang, Hiline ha lah tu. pasti dak salah gi orang tu ngabek solar," kata Jufri meyakini.

Jufri meminta kiranya aparat cepat tanggap atasi oknum pelansir yang sudah meresahkan masyarakat yang butuh BBM. "tolong pak Kapolres dan Kapolsek tindak tegas pengelolah dan pelansir yang sudah menyalahi aturan dan UU Migas " pintanya.

Redaksi

11 Juli, 2026

Nakal, SPBU Pal 10 Layani Pelansir BBM Subsidi jenis Solar

 

Sebuah Minibus jenis Phanter berisikan galon sedang melansir BBM subsidi jenis solar di SPBU KM 10 Tebo, Sabtu (11/7/26)

TEBO - Praktik ilegal prenimbunan BBM subsidi jenis solar di SPBU Pal 10 Kab Tebo kian marak terjadi. Pemandangan ini sudah terjadi sejak dua pekan terakhir ini. Para pelansir terlihat ugal-ugalan mengisi BBM subsidi ilegal tanpa ada rasa risih sedikitpun. 

Padahal lokasi SPBU berada di tepi jalan lintas Tebo Bungo Km 10. Tapi pemgelolah SPBU sepertinya tidak menghiraukan lagi jika praktik ilegal dalam hal angkutan BBM bersubsidi sudah menyalahi UU Migas.

pantauan media di lokasi SPBU pal 10 terhihat puluhan antrian mobil dengan beragam model dan sduah dimodifikasi menunggu giliran untuk mendapatkan BBM subsidi jenis solar. Parahnya lagi mobil-monil jenis minibus tersebut tidak memiliki plat mobil. ini sengaja dilakukan untuk menghilangkan identitas kendaraan. 

untuk satu jenis minibus bisa menampung 10 hingga 15 galon berisikan BBM solar. Bahkan untuk satu unit mobil bisa dilakukan berulang-ulang dengan jarak waktu antara 15 hingga 20 menit. Jika dalam satu hari saja ada puluhan unit mobil yang mengambil jatah BBM subsido solar bisa dipastikan suplai solar yang harus disiapkaan pihak SPBU untuk pelansir sebanyak 2 hingga 3 ton BBM jenis solar.

Hingga berita ini diturunkan pihak manager SPBU pal 10 belum menanggapi konfirmasi yang dikirim melalui pesan whatsup.

Redaksi






06 Juli, 2026

Pecah Ban dan Oleng Al Hijrah Hantam Minibus di Km 12 Tebo

Kondisi minibus ringsek pasca dihamtam Al Hijrah, Senin (6/7/26)

TEBO - Kecelakaan hebat terjadi di Jalan Lintas Tebo–Bungo, Jambi, tepatnya di depan gerbang perkantoran Bupati Tebo, pada Senin (06/07/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah bus dan dua kendaraan yang sedang terparkir di lokasi kejadian.

Menurut keterangan sopir Bus Al Hijrah bernama Boby dengan nomor polisi BA 7019 WBU, bus yang dikemudikannya tengah dalam perjalanan dari Jakarta menuju Padang. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi secara tiba-tiba akibat ban depan sebelah kiri pecah.

Akibat pecah ban tersebut, kendaraan kehilangan kendali dan langsung membanting ke arah kiri. Bus kemudian menabrak pembatas jalan (trotoar) sebelum menghantam dua mobil yang sedang terparkir di pinggir jalan.

Salah satu pemilik kendaraan yang menjadi korban, Sri Erawati, warga Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, mengungkapkan bahwa saat kejadian dirinya sedang berada di lokasi untuk sarapan dan hendak membayar pajak kendaraan. Mobil miliknya dengan nomor polisi BH 1464 WH mengalami kerusakan setelah dihantam bus.

Selain itu, Sipendri yang merupakan anggota DPRD Tebo juga menyampaikan bahwa mobil miliknya turut menjadi korban dalam kejadian tersebut. Saat ini, seluruh kendaraan yang terlibat telah dievakuasi oleh pihak Satlantas Polres Tebo untuk penanganan lebih lanjut.

Redaksi

08 Januari, 2025

Diduga Tilap Dana Desa, Warga Tuntut Kades Sungai Rambai Dipecat

 

Aksi warga Sungai Rambai menyegel kantor Desa Sungai Rambai. Warga menuntut Kades Sungai Rambai Dipecat

TEBO - Puluhan masyarakat Desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, mendatangi kantor desa pada Selasa, 7 Januari 2025. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan tuntutan dan menyegel kantor desa sebagai bentuk protes. Warga meminta agar kepala desa diberhentikan dari jabatannya.

Dalam aksi tersebut, warga memasang spanduk yang berisi tuntutan. Isi spanduk menyatakan bahwa kantor Desa Sungai Rambai disegel atau ditutup mulai tanggal 7 Januari 2025 hingga tuntutan masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diajukan pada 30 Oktober 2024 lalu dipenuhi.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa tuntutan mereka berfokus pada dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana desa. "Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), DBHP Provinsi, dan SILPA tidak transparan," ungkapnya.

Warga juga mengungkapkan adanya temuan dari Inspektorat Kabupaten Tebo pada tahun 2021 terkait anggaran DD yang penggunaannya tidak jelas. Selain itu, kepala desa diduga sering menyalahgunakan wewenang, baik dalam administrasi maupun kebijakan, serta menunjukkan sikap pilih kasih terhadap masyarakat.

Dalam aksi tersebut, warga mengajukan delapan poin tuntutan yang harus dipenuhi. Salah satu tuntutan utama adalah meminta pemeriksaan terhadap kepala desa. "Jika terbukti bersalah, kami meminta kepala desa segera mengundurkan diri dari jabatannya," tegas salah satu warga.

Aksi protes ini tidak sampai pada penyegelan kantor desa karena pihak kepolisian dan Camat Tebo Ulu hadir di lokasi untuk meredam situasi. Namun, warga menegaskan akan terus melanjutkan aksi protes hingga tuntutan mereka terpenuhi.

"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan terus melakukan aksi ini. Kami ingin kepala desa diperiksa dan jika terbukti bersalah, dia harus mundur," tambah warga tersebut. Kejadian ini menjadi perhatian besar, baik dari masyarakat maupun pihak pemerintah daerah.

Redaksi

Edukasi

Politik

Teknologi