DPMD Tebo Mulai Data Kondisi Desa di Kawasan Hutan
Sosialisasi Pendataan Desa di Kawasan Hutan
Sosialisasi Pendataan Desa di Kawasan Hutan
TEBO-Pengerusakan dan penyerobotan lahan Warga atas hak milik Marzuki yang dilakukan oleh PT Montdor dan Olindo berujung pada pelaporan ke Polres Tebo. Hal ini disampaikan Penasehat Hukum Marzuki Leo Siahaan dan Adliansyah kepada media ini."Sudah sudah kita laporkan ke Polres Tebo. ada lengkap LP nya nanti saya sampaikan, Kata Adliansyah dikonfirmasi melalui saambungan seluler, Senin (12/10/26).Adlin menyampaikan laporan tersebut tindak lanjut atas pengaduan klien kami atas nama Marzuki, yang mana lahan milik Marzuki sudah di rusak dan diserobot oleh PT Monrdor dan Olindo. LP resmi dengan nomor:STBPP/102/X/2026/SPKT/POLRES TEBO POLDA JAMBI tertanggal 12 Oktober 2026 diharapkan segera ditindak lanjuti oleh pihak polisiAdlin mengatakan bahwasanya Tanah milik warga Desa Kunangan, Kecamatan Tebo Ilir, atas nama Marzuki, diduga diserobot oleh perusahaan migas PT Montdor Oil dan Olindo untuk proyek pemasangan jaringan pipa gas.Ironisnya, menurut keterangan kuasa hukum korban, pengerjaan penggalian dan penimbunan pipa tersebut diduga dilakukan secara diam-diam pada malam hari, tanpa sepengetahuan pemilik lahan.Dikerjakan Malam Hari, Warga Tak Bisa HalauKuasa Hukum Marzuki, Leo Siahaan and Partner, Adlinsyah, mengatakan pihaknya menemukan fakta janggal di lapangan setelah menerima kuasa dari kliennya dua hari lalu."Yang kami lihat dan sampaikan di lapangan, ditanyakan dengan beberapa warga setempat, pengerjaan lahan milik klien kami dilakukan pada malam hari. Makanya tidak ada yang bisa menghalau kegiatan tersebut sehingga pada saat kami datang ke lokasi ternyata sudah ditanami pipa dan ditimbun," beber Leo Sabtu (10/10/2026).Ia menyebut, saat tim kuasa hukum turun ke lokasi, bekas galian dan timbunan tanah untuk jalur pipa masih terlihat jelas. Bahkan, aktivitas pekerja sudah selesai di atas lahan tersebut.Diduga Ada Peran Pemdes, Tanpa Izin dan Tanpa Ganti RugiLeo menegaskan, kliennya sama sekali tidak pernah memberikan izin, baik secara lisan maupun tertulis, kepada pihak perusahaan maupun Pemerintah Desa (Pemdes) Kunangan."Klien kami sudah menyerahkan kuasa terhitung sejak dua hari lalu, bahwa terkait dengan tanah klien kami yang diduga diserobot oleh PT Montdor Oil ataupun Olindo, diduga ada perannya Pemdes Kunangan," ujar Leo."Kita sudah turun ke lokasi, murni ada penggalian yang dilakukan oleh PT Montdor dan Olindo atau pihak Pemdes Kunangan yang diduga telah memberikan izin, sehingga tanah klien kami dilakukan pengerukan untuk penanaman pipa tersebut," lanjutnya.Padahal, menurut pengakuan Marzuki, ia sudah beberapa kali ditemui oleh pihak perusahaan dan Pemdes untuk dimintai izin, namun ia dengan tegas menolak."Ketika ditanyakan ke klien kami ternyata tidak pernah memberi izin atau mendapat tali asih juga ganti rugi dari PT tersebut. Berdasarkan penuturan klien kami, beberapa kali ditemui dari pihak PT maupun Pemdes, dari keterangan klien kami tetap tidak memberikan izin," tegas Leo.Artinya, tidak ada proses jual beli, tidak ada ganti rugi, dan tidak ada tali asih yang diterima pemilik sah, namun pipa sudah tertanam di lahannya.Somasi dan Plang Peringatan Tak Digubris, Dilaporkan ke Polres TeboSebagai bentuk peringatan, pihak kuasa hukum mengaku telah melayangkan somasi resmi kepada perusahaan dan memasang plang kepemilikan serta plang peringatan di atas lahan tersebut. Namun, somasi tersebut diduga tidak diindahkan."Tindak lanjut dari kami sudah layangkan somasi dan membuat plang peringatan terhadap lahan tersebut. Pada saat turun ke lokasi/lapangan mereka masih melakukan aktivitas," ungkapnya.Tak tinggal diam, Leo memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum pidana."Dalam waktu dekat kami akan melakukan upaya hukum untuk tindak pidananya, diduga berkaitan dengan penyerobotan lahan Pasal 385 KUHP, pengerusakan lahan Pasal 406 KUHP, maupun pelanggaran Undang-Undang Migas ke Polres Tebo," pungkasnya.Redaksi
Bupati dan Wagub Jambi Hadiri Paripurna DPRD Tebo dalam Rangka HUT Tebo ke 27
TEBO — Bupati Tebo bersama Wakil Gubernur Jambi menghadiri Rapat Paripurna (Rapurna) DPRD Kabupaten Tebo dalam rangka HUT ke-27 Kabupaten Tebo yang dilaksanakan di Aula Utama DPRD Kabupaten Tebo, Senin (12/10).
Rapat paripurna ini menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian peringatan hari jadi Kabupaten Tebo. Momentum tersebut menjadi ruang refleksi atas perjalanan pembangunan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat.
Redaksi
TEBO — Bupati Tebo bersama seluruh unsur Forkopimda dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tebo mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-27 Kabupaten Tebo yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Tebo, Senin (12/10).
Upacara berlangsung khidmat sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan Kabupaten Tebo selama 27 tahun serta momentum untuk memperkuat semangat pengabdian dan kebersamaan dalam membangun daerah.
Peringatan HUT Kabupaten Tebo menjadi kesempatan untuk merefleksikan capaian pembangunan sekaligus memperkuat tekad seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.
Redaksi
TEBO — Wakil Bupati Tebo menghadiri sekaligus menutup Bazar UMKM dalam rangka HUT ke-27 Kabupaten Tebo yang berlangsung di Stadion Sri Maharaja Batu, Senin (12/10).
Bazar UMKM menjadi wadah promosi dan pemasaran produk lokal sekaligus memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk memperkenalkan produk unggulan mereka kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, para pelaku UMKM diharapkan dapat memperluas jangkauan pemasaran, meningkatkan daya saing produk, serta membangun peluang usaha yang lebih besar.
Redaksi
TEBO — Bupati Tebo bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat Kabupaten Tebo menghadiri Malam Puncak Gempita Tebo Maju dalam rangka perayaan HUT ke-27 Kabupaten Tebo di Stadion Sri Maharaja Batu, Minggu (11/10).
TEBO — Bupati Tebo membuka kegiatan Bazar UMKM, Gerakan Pangan Murah (GPM), dan Pasar Tani dalam rangka memeriahkan HUT ke-27 Kabupaten Tebo. Kegiatan ini berlangsung di Stadion Sri Maharaja Batu, Minggu (11/10).
Kegiatan ini menjadi wadah bagi pelaku UMKM dan petani lokal untuk memperkenalkan serta memasarkan produk mereka kepada masyarakat. Selain mendukung promosi produk lokal, kegiatan ini juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai kebutuhan pangan.
Penyelenggaraan Gerakan Pangan Murah dan Pasar Tani diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga yang terjangkau sekaligus memperkuat akses pemasaran bagi petani dan pelaku usaha.
Pemerintah Kabupaten Tebo terus mendorong pengembangan UMKM, pemberdayaan petani, serta penguatan ketahanan pangan daerah melalui kolaborasi berbagai pihak.
Redaksi
TEBO — Wakil Bupati Tebo menghadiri Festival Drumband dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Tebo yang digelar di Lapangan Merdeka Muara Tebo, Sabtu (10/10).
Festival drumband ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan perayaan HUT Kabupaten Tebo yang menghadirkan semangat, kreativitas, dan penampilan menarik dari para peserta. Kegiatan tersebut juga menjadi wadah bagi generasi muda untuk menunjukkan kemampuan, kekompakan, serta kreativitas dalam bermusik dan berbaris.
Antusiasme peserta dan masyarakat turut menambah kemeriahan perayaan hari jadi Kabupaten Tebo. Selain menjadi hiburan, festival ini juga mendorong pengembangan bakat serta menanamkan nilai disiplin, kerja sama, dan sportivitas.
Melalui rangkaian kegiatan HUT ke-27 ini, Pemerintah Kabupaten Tebo berharap semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat terus tumbuh dalam mendukung kemajuan daerah.
Redaksi
TEBO — Bupati Tebo menghadiri pemberian pengukuhan gelar adat Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) yang dilaksanakan di Rumah LAMJ Tebo, Rabu (7/10).
Pengukuhan gelar adat tersebut menjadi momentum penting dalam menjaga, melestarikan, dan memperkuat nilai-nilai adat Melayu Jambi yang menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Kabupaten Tebo.
Kehadiran Bupati Tebo juga menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Tebo terhadap keberadaan lembaga adat serta perannya dalam menjaga marwah, nilai-nilai budaya, dan kearifan lokal di tengah perkembangan zaman.
Pemerintah Kabupaten Tebo berkomitmen untuk terus bersinergi dengan LAMJ dan seluruh elemen masyarakat dalam melestarikan adat dan budaya daerah, sekaligus menjadikan nilai-nilai kearifan lokal sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat dan pembangunan daerah.
Redaksi
TEBO — Ketua TP PKK Kabupaten Tebo menghadiri Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Tebo, Senin (5/10).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk keluarga sebagai lingkungan pertama dalam membentuk karakter dan memberikan perlindungan kepada anggota keluarga.
Redaksi
Subscribe di situs ini untuk mendapatkan update berita terbaru