7 Fraksi Setujui Ranperda APBD 2021 dan Disahkan 8 Perda - Portal Media Online

16 November, 2020

7 Fraksi Setujui Ranperda APBD 2021 dan Disahkan 8 Perda


Kliktebo.net, Tebo - Sesuai Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, dengan undangan terbatas rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Darrah (DPRD) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi tentang pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tebo tahun 2021 dan 8 Peraturan daerah. Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Tebo, Mazlan, S.Kom di dampingi dua orang Wakil ketua yakni Aivandri, Alba dan Syamsu Rizal, SE, M.Si kemudian Sekretaris dewan (Sekwan) Zainuddin Abbas dihadiri seluruh anggota dewan, Senin (16/11/2020).


Sebelumnya Ketua Badan peraturan daerah (Banperda) DPRD, Mursalin dari Fraksi Nasdem meyampaikan laporannya. Yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir selaku juru bicara di bacakan oleh Wakil Ketua I DPR Aivandri mewakili 7 Fraksi.

Dalam pendapat akhir Fraksi terhadap Ranperda APBD Tebo 2021 dan 8 Perda, semua Fraksi menyetujui Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda. Sementara Bupati Tebo H.Sukandar di dampingi Wakil Bupati Syahlan, dihadiri oleh Sekda Tebo, Kepala OPD lingkup Pemkab Tebo, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda dan undangan lain, dalam pidatonya menuturkan bahwa paripurna ini merupakan momentum strategis bagi Pemkab Tebo dan DPRD dimasa pandemi Covid-19, dapat menyusun dan membahas Ranperda APBD Tebo 2021 dan 8 Ranperda. 


"Dengan begitu Pemkab Tebo mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan "ungkap Sukandar dalam pidato singkatnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda