Ini Himbauan Kapolres Kepada Masyarakat Terkait Illegal Maining - Portal Media Online

15 Januari, 2021

Ini Himbauan Kapolres Kepada Masyarakat Terkait Illegal Maining



TEBO-Kapolres Tebo AKBP, Gunawan Tri Laksono SIK menghimbau kepada seluruh masyarakat Tebo terkait aktifitas Illegal Maining atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) untuk segera meninggalkan aktifitas yang jelas-jelas melanggar hukum. Hal ini ia sampaikan  sesuai petunjuk atau instruksi Bapak Kapolda Jambi, pasca digelarnya Pilkada dan Pilkades beberapa waktu lalu.

Instruksi dari Kapolda tersebut disampaikan kepada seluruh Kapolres di wilayah hukum Jambi untuk menindak tegas para pelaku Illegal logging, Illegal drilling dan Illegal Maining. 

"Hal ini (penindakan'red) sudah mulai kita lakukan. Mulai dari tindakan secara preventif, persuasif dan refresif. Hasilnya kemarin sudah kita lakukan tindakan refresif kepada para pelaku," tegas Kapolres yang juga didampingi Kapolsek Tebo Tengah IPTU Moh Hasyim Asy'ari SH.MH usai menggelar jumpa pers terkait tindak pidana tertentu (Tipidter) Kamis,(14/1) di halaman Mako Polres Tebo.

Kapolres menyampaikan jika dampak dari aktifitas tersebut terjadi, bakal sangat buruk terhadap kelangsungan hidup lingkungan. Untuk itu lanjut dia, kiranya masyarakat lebih bijak dalam mengambil sikap termasuk resiko yang berlawanan dengan aturan hukum.

"Ini sudah menjadi komitmen Polri dalam penegakan hukum. Sosialisasi terus kita lakukan baik melalui forum, media dan juga langsung turun ke lokasi," sebut Kapolres.

Sementara itu, ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Tebo melalui Bupari Tebo telah mengeluarkan surat edaran terkait pemberantasan aktifitas PETI. Surat edaran tersebut kata Kapolres sudah ditandatangi seluruh Pimpinan Forkopimda Tebo. "Forkopimda dan Pemkab bakal bersinergi guna memberantas aktifitas PETI," tuntasnya.(red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda