Camat Tebo Ilir Habibi
TEBO - Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan PMD, camat, lurah serta toko adat, Dusun Kemantan yang saat ini masih berstatus dalam wilayah Kelurahan Sungai Bengkal akan menjadi desa. Hal itu disampaikan Camat Tebo Ilir Habibi saat diwawancarai usai mengikuti rapat di ruang banggar Senin (08/10).
Habibi mengatakan, utuk persiapan perubahan dari dusun menjadi desa sudah siap payung hukum juga sudah siap tinggal menunggu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) nya saja.
Wacana penetapannya akan dilakukan secepatnya yang akan disampaikan nanti pada nota pengantar Ranperda dalam Paripurna nanti.
"tapi bukan pemekaran yaitu perubahan status kemantan yang saat ini masih dalam wilayah kelurahan akan menjadi desa Kemantan, Untuk persyaratan perubahan sendiri saat ini sudah siap tinggal menunggu Ranperda nya saja" jelasnya.
Hal itu juga disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Tebo Syamsu Rizal sebelumnya usai rapat wacana pemekaran desa dan kelurahan. Syamsu Rizal mengatakan desa dan kelurahan yang akan di lakukan pemekaran yaitu salah satunya Kelurahan Sungai Bengkal, yang saat ini dusun kemantan masih masuk wilayah kelurahan sungai bengkal akan berubah status menjadi Desa Kemantan.
Penulis : Sobirin
Editor : Ade Sukma