Berdalih Diklat, PMD Boyong Bendes Pelesiran ke Lampung - Portal Media Online

11 Desember, 2021

Berdalih Diklat, PMD Boyong Bendes Pelesiran ke Lampung

 


Surat edaran yang dikeluarkan Dinas PMD perihal Pelatihan Siskuedes untuk seluruh Kades Se-Kabupaten Tebo

TEBO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tebo berulah lagi. Pasalnya masih pandemi Covid-19 sejumlah perangkat desa yang terdiri dari Bendahara  Desa (Bendes) bersama pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa pelesiran ke Lampung. 

Kegiatan dengan menggelar pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) berbasis online yang bertempat di Balai Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri di Lampung tersebut memperoleh banyak sorotan dari beragam pihak.

Hamdan Ketua HMI Tebo dengan keras menyoroti kegiatan PMD yang membawa bendahara desa ke luar daerah dengan dalih Diklat. Dirinya melihat kegiatan tersebut hanya akal-akalan saja untuk menghambur-hamburkan keuangan desa. Terlebih suasana saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

" Kalau memang ingin memajukan SDM perangkat desa,. Kenapa tidak menggelar kegiatan di Tebo saja. Masih banyak SDM handal di Provinsi Jambi yang bisa diajak bekerja sama," ketusnya.

Selain itu Hamdan juga bilang, momen untuk memboyong perangkat desa ke luar daerah juga tidak lebih hanya memanfaatkan kesempatan. Pasalnya kendati pemerintah pusat sendiri telah melonggarkan kebijakan pembatasan aktivitas, namun rambu peringatan untuk membatasi aktivitas di tengah pandemi masih terus dipantau. "Kami minta kepada kepala daerah, untuk memberikan teguran kepada Dinas PMD Tebo. Karena kami nilai mereka ceroboh dan lalai," pintanya.

Terpisah Kabid Pemdes PMD Tebo Prayitno membenarkan adanya pelatihan sistem keuangan desa yang digelar di Lampung, dirinya menyampaikan, dalam pelatihan ada 52 bendahara desa yang mengikuti pelatihan Siskeudes berbasis online tersebut.

"desa yang internetnya bagus disarankan untuk ikut, karena pada 2022 nanti aplikasinya online,"kata Prayitno saat dihubungi melalui sambungan telefon pada (10/12).

Selain itu dalam pelatihan ini pembiayaan dibebankan kepada masing-masing desa, sebesar Rp 5 juta  perorang.

"Masing-masing desa menganggarkan Rp 5 juta selama enam hari," jelasnya.

Saat ditanyai mengenai pemerintah tengah gencar-gencarnya melarang untuk berpergian keluar daerah dalam mengantisipasi Wabah Covid 19 gelombang ketiga. Prayitno dengan santainya menjelaskan ,pelatihan Siskeudes yang digelar keluar daerah karena adanya pembatalan PPKM level 3 oleh pemerintah.

"Setau saya PPKM level 3 dibatalkan, makanya kita berani kesana, kita juga sarankan kawan-kawan pakai masker dengan kondisi sehat,"katanya.

Dirinya berharap, dengan adanya pelatihan Sistem Keuangan Desa berbasis online semua bendahara dan operator Desa laporan keuangannya lebih bagus lagi kedepannya.

Sesuai surat yang dikeluarkan oleh Dinas PMD, pelatihan SISKEUDES digelar mulai dari tanggal 10 hingga 15 Desember 2021.

Penulis : Sobirin
Editor : Ade Sukma

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda