DPRD Tebo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2021 - Portal Media Online

06 Juni, 2022

DPRD Tebo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2021

 

Penyerahan nota pengantar LKPJ Bupati Tebo 2021 dari Pemkab Tebo kepada Ketua DPRD Tebo

TEBO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo Gelar rapat paripurna Penyampaian Nota pengantar Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) APBD Tahun anggaran 2021. Rapat Paripurna Masa sidang kedua DPRD Tebo dilaksanakan di Aula Utama Gedung DPRD Tebo Senin (06/06/22).

Dalam Rapat Paripurna kali ini ada dua agenda yakni, Penyampaian nota pengantar LKPJ tentang pelaksanaan APBD kabupaten Tebo tahun anggaran 2021 dan penyampaian 2 rancangan peraturan daerah (Ranperda) kabupaten Tebo tahun 2022.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Tebo dipimpin langsung ketua DPRD Tebo Mazlan didampingi oleh Wakil Ketua I Aivandri dan Wakil Ketua II Syamsu Rizal dan dihadiri oleh 29 anggota DPRD Kabupaten Tebo serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tebo.

Ketua DPRD Tebo Mazlan dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tebo yang kembali memperoleh opini WTP untuk yang ke 7 kalinya, untuk itu tentang catatan dari BPK RI perlu diperhatikan.

"Kita berharap WTP kembali diperoleh untuk anggaran 2022 mendatang," ucap Mazlan. 

Lanjutnya, kedepannya Pemkab Tebo diharapkan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, untuk itu, apa yang menjadi catatan dari LKPJ sebelumnya menjadi perhatian agar kedepannya dalam penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik.

sementara itu Dalam rapat  Paripurna DPRD Tebo, terlihat Penjabat (PJ) Bupati Tebo H.Aspan  berhalangan hadir dan diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo Teguh Arhadi.

"Beliau memohon maaf soal ketidak hadiranya karena ada hal penting, dan meminta saya untuk diwakilkan" ungkap Sekda.

Teguh Arhadi dalam sambutanya menyampaikan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban dari Pemkab Tebo dalam penyelenggaraan, Pemkab senantiasa menyusun anggaran dengan skala prioritas, dan menjabarkannya dalam APBD, untuk rencana kerja pemerintah meski dengan Anggaran yang terbatas. (Advedtorial)

Penulis : Sobirin
Editor : Ade Sukma


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda