Masih Soal Warga "Ilegal" Ini Kata Aspan - Portal Media Online

02 November, 2022

Masih Soal Warga "Ilegal" Ini Kata Aspan

 

Warga pendatang yang mendiami didalam kawasan HGU

TEBO - Pro kontra polemik warga ilegal di Kabupaten Tebo, yang berada di Patokan km 55 Kec VII sudah terdengar oleh Pejabat (PJ) Bupati Tebo, Aspan.

Disampaikan Aspan, persoalan data kependudukan warga ilegal yang berada di Patokan km 55 Kec VII Koto itu ranah dan wewenang pihak Pemkab Tebo  namun kembali lagi terkait domisili warga ilegal yang berada diatas lahan kawasan HGU itu ranah dan kewenangan pihak kementrian kehutanan di pusat.

"Dan itu lokasinya masih dalam kawasan (HGU) izinnya masih berlaku bagi perusahaan," kata Aspan.

"Itu kewenangan pihak Kementrian KLHK, jadi tingkat bawah tidak bisa mengambil kebijakan soal kependudukan disana,"timpalnya.

Sejauh ini sambung Aspan, konflik yang sudah berkepanjangan hingga 15 tahun tersebut tak berkesudahan. Terlebih warga pendatang yang berasal dari berbagai provinsi di Sumatera ini wilayahnya sudah banyak berdiri beragam fasiltas baik sekolah, rumah ibadah dan lainnya.

Untuk itu sebagai penyataan terakhir, Aspan menyebutkan jika kehadiran warga ilegal di Patokan tersebut yang mendiami lokasi (patokan) sudah lebih dulu dari izin HGU mungkin bisa dicarikan solusi. Menyikapi pernyataan Aspan, tentu masyarakat juga sudah bisa membaca kemana arah pernyataannya.

Redaksi


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda