DPRD Tebo Gelar Paripurna, Penyampaian Ranperda RTRW 2022 - 2042 - Portal Media Online

24 Januari, 2023

DPRD Tebo Gelar Paripurna, Penyampaian Ranperda RTRW 2022 - 2042

 

Paripurna Penyampaian Ranperda RTRW, Selasa (24/1/2023)

TEBO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah (RT/RW) Kabupaten Tebo tahun 2022-2042.

Ketua DPRD Tebo Mazlan, SKom saat membuka rapat Paripurna menyampaikan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir, yakni anggota DPRD Tebo, kepala OPD lingkup Pemkab Tebo, Pimpinan Forkopimda Tebo dan undangan lainnya. 

Mazlan bilang rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar perubahan RTRW 2022 - 2042 sebagai tindak lanjut revisi RTRW sebelumnya yakni 2013 - 2033. Untuk itu dengan adanya revisi RTRW yang baru ini bisa mengakomodir investor untuk beraktifitas di Pemkab Tebo.

Senada Waka II DPRD Tebo, Syamsurizal juga bilang untuk revisi RTRW terbaru saat ini sedang on proses di Bapem Perda. Pasalnya pihak Kementrian agraria dan BPN telah melakukan kajian terkait perubahan RTRW yang lama untuk perubahan RTRW  2022 -2042 mendatang.

"Yang jelas kalau ini nanti telah di sahkan, bisa mengakomodir beberapa perusahaan yang ada di tiga kecamatan, yakni Rimbo Ilir, Sumay dan Tengah Ilir," jelas Iday biasa disapa, kepada Pedestarian Jambi, Selasa (24/1/2022).

Sementara itu paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda RTRW 2022-2042 untuk diskors dan bakal dilanjutkan pada Senin (30/1/2023) mendatang.

Redaksi

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda