Terbatas SDM dan Sarana, Tera Ulang Perindagnaker Tebo Merana - Portal Media Online

10 Januari, 2023

Terbatas SDM dan Sarana, Tera Ulang Perindagnaker Tebo Merana

 

Tera ulang kalibrasi SPBU, (f/Sobirin kliktebo.net)

TEBO- Layanan Tera Ulang milik UPTD Metrologi Disperindag Naker Tebo masih terkendala SDM dan Sarana. Akibatnya layanan di bidang ini masih dirasa kurang optimal.

Kendati keberadaanya menggantung, layanan Tera Ulang Perindagnaker Tebo tetap berupaya memberikan yang terbaik (tera ulang).

Kepala Disperindagnaker Kabupaten Tebo Nurhasanah melalui Kepala UPTD Metrologi Legal, Heri pada Selasa (10/1/2023) mengatakan, kegiatan dan program yang dilakukan sesuai dengan rencana.

Tujuan upaya Metrologi Legal adalah melayani tera teknikal ulang untuk alat Ukur Tera Timbang dan Perlengkapannya yang lebih dikenal dengan (UTTP).  kegiatan tersebut sudah kita lakukan untuk pelayanan dasar seperti Pasar, kita sudah lakukan sidang tera pasar.

" Kemudian tera Pompa ukur bahan bakar minyak (PUBBM) Stasiun pompa bahan bakar umum (SPBU), Pertashop, selanjutnya timbang loading sawit semua di lakukan tera, "ujar Heri.

Meski demikian tera yang dilakukan belum maksimal karena keterbatasan sarana dan Sumber Daya Manusia (SDM) saat ini memang diakui Heri masih terbatas.

Secara tertulis ungkap Heri, berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum ada perintah target, karena dari Kemendag dan Direktorat Metrologi, tera-tera ulang adalah merupakan pelayanan dan kewajiban pemerintah untuk melaksanakan pelayanan ke masyarakat.

"Retribusi memang sebagai nilai tambah, mungkin Tebo untuk retribusi ke depan dari pusat dihapuskan, jadi mode pelayanan masyarakat, "kata Heri.

Heri memaparkan, kebanyakan UTTP di lakukan dengan alat-alat yang ada di master card minimal setahun sekali, memang ada pengecualian untuk alat-alat tertentu misalnya di perusahaan ada kewajibannya selama 3-5 tahun sekali karena ada aturannya di peraturan menteri.

Ditambahkan Heri, secara prosedur pengguna alat UTTP di masyarakat atu perusahaan, mereka mengajukan permohonan kepada kami, disinilah perlu sosialisasi dan penyuluhan, hal sudah pernah dicoba beberapa kali ke Kecamatan, desa dan perusahaan.

" Tapi untuk perusahaan biasanya paham dan mengerti kewajibannya untuk melakukan tera ulang dan mungkin masyarakat yang perlu ditingkatkan kesadarannya, "pinta Heri.

" Sedangkan tahun 2023 ini sambung Heri, dengan kondisi anggaran saat ini kegiatan tera ulang tetap berjalan namun tetap dioptimalkan terutama untuk pelayanan dasar pasar, SPBU, namun target PAD tergantung DPR, memang kemarin meminta untuk ditarget dan kita akan laksanakan seoptimal mungkin, "pungkasnya. 

Penulis : Sobirin
Editor : Ade Sukma

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda