Portal Media Online : Lingkungan
Tampilkan postingan dengan label Lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lingkungan. Tampilkan semua postingan

28 Oktober, 2026

4 bulan Berkonflik, Warga Puntikalo Minta Polda Berantas PETI Teluk Langkap

Warga Puntikalo Stres, Puluhan Rakit Dompeng Warga Teluk Langkap Masuk ke Desa Puntikalo

TEBO - Sudah 4 bulan konflik warga Desa Puntikalo dengan Desa Teluk Langkap tak kunjung reda. Masyarakat Desa Puntikalo sudah muak dan stres dengan persoalan tersebut. Pasalnya mulai dari penangkapan rakit dompeng, blokade jalan, rapat antar tokoh masyarakat hingga penindakan oleh polisi tapi semuanya menemukan jalan buntu.

Bahkan penindakan oleh sejumlah aparat dengan membakar rakit dompeng tak membuat jera warga Teluk Langkap. Bisa dipastikan ada puluhan jumlah rakit dari Desa Teluk Langkap masuk ke wilayah Puntikalo. Ini terjadi pasca sungai di wilayah Desa Teluk Langkap sudah habis di dompeng dan sudah tidak ada potensi kandungan emasnya.

"orang tu (rakit teluk lagkap) hampir tiap hari masuk. sekali masuk bisa sampe 10 rakit,"kata warga Putikalo yang enggan disebutkan namanya.

Kata sumber menyebutkan, pola operasi rakit Teluk Langkap yang akan masuk ke desa Punti Kalo yakni bertahap. 3 rakit mulai coba masuk, selanjutnya menyusul 10 rakit dibelakang. Upaya pengusiran sudah kerap dilakukan warga Puntikalo, namun 2 jam berikutnya masuk kembali. "macam tu terus orang tu bang. yang lebih nekat lagi, antara jam 02.00 hingga 05.00 ketika warga Puntikalo terlelap tidur, mereka beroyotan masuk," terang sumber meyakini.

Kendati demikian warga Puntikalo berharap persoalan konflik PETI di desa Puntikalo dan Teluklangkap cepat usai. Warga meminta Kapolda Jambi cepat merespon konflik PETI yang tak kunjung usai ini. "mohon pak Kapolda tertibkan aktivitas PETI di Desa Teluk Langkap ini. karena sudah meresahkan. bukan cuma konflik sosial, tapi dampak dari dompeng lainnya ialah kerusakan lingkungan," pintanya.

Redaksi

30 September, 2026

Ketika Asap Menutup Langit Jambi

 

Penulis Nando Nawawi


Oleh: Nando Nawawi

Pagi pukul 07.30 WIB, napas terasa sesak. Matahari menjadi bulan seakan mematikan, tetapi semangat menjalani hidup dan mencintai Indonesia adalah keharusan yang tak pernah padam, Pemandangan pagi itu bukan sekadar persoalan cuaca. Ada sesuatu yang sedang terjadi di sekitar kita. Udara yang seharusnya menjadi kebutuhan paling dasar manusia justru terasa berat untuk dihirup.

Kabut asap kembali menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Jambi. Kita kembali memakai masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, dan bertanya-tanya kapan udara akan kembali normal. Sehari setelah statement Kemenhut Raja Juli bahwa asap di Jambi sudah membaik (sumber: TVRI Jambi). Namun fakta hari ini udara Jambi makin parah menyentuh angka ISPU 300. (sumber: www.ispu.kemenlh.go.id)

Perbedaan antara pernyataan dan kenyataan di lapangan tentu perlu menjadi bahan evaluasi. Masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi, tetapi juga membutuhkan kepastian bahwa persoalan yang mereka hadapi benar-benar sedang ditangani.

Ketika angka kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat, persoalannya bukan lagi sekadar pemandangan langit yang kelabu. Ada kesehatan masyarakat, pendidikan anak-anak, aktivitas ekonomi, bahkan keselamatan penerbangan yang ikut dipertaruhkan.

1. Faktor
Tidak ada asap kalau tidak ada api, pepatah lama yang harus kita renungkan.
Kalimat sederhana ini sebenarnya menyimpan pertanyaan besar. Dari mana api berasal? Mengapa kebakaran terus berulang? Dan siapa yang harus bertanggung jawab ketika api tersebut berubah menjadi asap yang dihirup jutaan manusia?

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa sebagian besar kebakaran hutan tahun ini sengaja dibakar, bukan terbakar sendiri. Indikasi kuat pembakaran disengaja ini dilakukan baik oleh individu, pekebun biasa, maupun korporasi, salah satunya demi kepentingan pembukaan lahan secara murah. (sumber: PONTV)

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa karhutla tidak dapat semata-mata dipandang sebagai bencana alam. Ada faktor manusia dan kepentingan ekonomi yang perlu diperhatikan. Namun, setiap dugaan terhadap pelaku tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.

Di Jambi sendiri, Gubernur Jambi Al Haris pada 14 September 2026 menyebut sekitar 80 persen kasus karhutla yang ditangani terindikasi dilakukan secara sengaja. Hingga 13 September, luas lahan terbakar di Provinsi Jambi tercatat hampir 3.000 hektare. (sumber: https://opendata.jambiprov.go.id/)

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) skala besar yang melanda kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang yang membentang di Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur, serta kawasan gambut Medak hingga menembus daerah Sumatera Selatan, membuktikan betapa rentannya ekosistem gambut saat musim kemarau.

Ekosistem gambut memang memiliki karakteristik yang membuat kebakaran menjadi persoalan serius. Ketika terbakar, api tidak selalu terlihat di permukaan, tetapi dapat menjalar di bawah tanah dan sulit dikendalikan.

Karena itu, persoalan gambut seharusnya tidak hanya dilihat ketika sudah terbakar. Pengawasan, pemeliharaan, pembasahan kembali, dan pencegahan harus dilakukan jauh sebelum api muncul. Pengalihan status atau penerbitan izin pemanfaatan kawasan hutan lindung oleh Kementerian Kehutanan kepada pihak swasta kerap menjadi titik awal keterancaman ekosistem.

Pada titik ini, kebijakan pemanfaatan kawasan harus ditempatkan dalam pengawasan yang ketat. Pembangunan ekonomi memang penting, tetapi pembangunan tidak boleh membuat fungsi ekologis menjadi korban. Ketika korporasi mengantongi izin, publik kerap dikejutkan oleh pola pelepasan lahan yang diwarnai dugaan kejahatan lingkungan terencana.

Kata “izin” tidak boleh dipahami sebagai izin untuk mengabaikan lingkungan. Setiap izin harus berjalan bersama tanggung jawab. Ketika sebuah kegiatan usaha memiliki potensi risiko ekologis yang besar, maka pengawasan terhadapnya juga harus lebih besar.

Korporasi atas nama pembangunan ekonomi atau hilirisasi industri, fungsi konservasi otomatis terdegradasi. Padahal, pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan seharusnya tidak ditempatkan sebagai dua kepentingan yang harus saling mengalahkan. Kita membutuhkan pembangunan yang menghasilkan nilai ekonomi sekaligus menjaga kehidupan ekologis untuk generasi berikutnya.

Kebijakan ini acap kali menciptakan eksploitasi terstruktur: negara memberikan legalitas formal, sementara perlindungan ekologis bergeser ke pinggir.

Jika hal itu terjadi, maka yang perlu diperbaiki bukan hanya perilaku individu di lapangan, tetapi juga tata kelola kebijakan. Jangan sampai sesuatu yang secara administratif legal pada akhirnya menghasilkan dampak sosial dan ekologis yang harus ditanggung masyarakat luas.

2. Siapa yang Bertanggung Jawab?
Kabut asap yang pekat menurunkan kualitas udara ke tingkat sangat tidak sehat sehingga Dinas Pendidikan meliburkan pembelajaran di sekolah, penerbangan yang harus dibatalkan hingga waktu yang belum ditentukan dan ancaman kesehatan masyarakat dalam jangka pendek dan panjang. Dampak tersebut menunjukkan bahwa karhutla bukan hanya persoalan kehutanan.

Ia sudah menjadi persoalan pendidikan, kesehatan, ekonomi, transportasi, dan kehidupan sosial masyarakat. Pemerintah Kota Jambi bahkan harus memperpanjang pembelajaran jarak jauh setelah kualitas udara berdasarkan parameter PM2.5 mencapai kategori sangat tidak sehat. Anak-anak yang seharusnya belajar di sekolah harus belajar dari rumah. Masyarakat yang seharusnya bekerja dan beraktivitas dengan normal harus beradaptasi dengan kondisi udara yang buruk.

Lalu siapa yang bertanggung jawab?
Pertanyaan ini tidak boleh berhenti sebagai retorika.

Jika kebakaran memang dilakukan dengan sengaja, maka pelakunya harus diproses sesuai hukum. Jika ada korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan.

Kementerian Kehutanan sendiri pada September 2026 telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pembakaran hutan dan penguasaan kawasan hutan secara tidak sah di Jambi. Pada saat yang sama, tiga perusahaan di Jambi juga masih dalam proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran karhutla. (sumber: gakkum.kehutanan.go.id)

Artinya, persoalan ini harus ditangani dari hulu sampai hilir. Jangan hanya sibuk memadamkan api ketika kebakaran sudah membesar, tetapi juga memastikan siapa yang menyebabkan, mengapa kebakaran terjadi, dan bagaimana mencegahnya agar tidak berulang.

Pada akhirnya membakar hutan sama saja dengan membakar kehidupan.
Kalimat tersebut bukan sekadar metafora. Ketika hutan terbakar, yang hilang bukan hanya pepohonan. Kita juga kehilangan udara bersih, habitat satwa, kualitas tanah, dan rasa aman masyarakat.

Karena itu, sinergi antara peningkatan kesadaran masyarakat dan penguatan kelompok lokal seperti Kelompok Peduli Api (MPA) dan lainnya menjadi kunci utama dalam memutus siklus bencana tahunan ini.

Namun sinergi tidak boleh berhenti pada slogan. Masyarakat harus diberi ruang untuk terlibat dalam pencegahan, sementara pemerintah harus memastikan sistem pengawasan dan penegakan hukum benar-benar bekerja.

Korporasi juga harus ditempatkan sebagai bagian penting dari tanggung jawab ekologis. Keuntungan ekonomi tidak boleh berdiri sendiri tanpa tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat.

Karhutla mungkin terjadi setiap tahun, tetapi bukan berarti kita harus menerimanya sebagai sesuatu yang normal. Jambi tidak boleh terus-menerus belajar bagaimana bertahan dari asap. Kita harus belajar bagaimana mencegah asap itu datang.

Sebab pada akhirnya, yang kita perjuangkan bukan sekadar langit Jambi yang kembali biru. Kita sedang memperjuangkan hak setiap orang untuk menghirup udara yang bersih dan hidup dengan aman di tanahnya sendiri.

20 September, 2026

Asap dan Keadilan

 

Penulis dan Pengamat Sosial, Bahren Nurdin diantara kepungan asap selimuti Kota Jambi

Asap dan Keadilan

Oleh: Bahren Nurdin

(Pengamat Sosial)

Kota Jambi kembali diselimuti kabut asap. Langit yang biasanya terbuka berubah menjadi kelabu. Jarak pandang berkurang. Masker kembali menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Sekolah pun ikut terdampak. Pemerintah Kota Jambi kembali memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP mulai 17 September 2026 setelah kualitas udara mencapai kategori sangat tidak sehat. Pemantauan pada 16 September malam menunjukkan ISPU parameter PM2.5 mencapai 283.

Tetapi bagi saya, kabut asap bukan sekadar persoalan lingkungan. Ia adalah persoalan keadilan.

Kita perlu bertanya: siapa yang mendapatkan keuntungan dari aktivitas yang berisiko menimbulkan kebakaran, dan siapa yang harus menanggung akibatnya?

Jika ada sekelompok orang yang mendapatkan keuntungan, sementara masyarakat luas harus menghirup asap, anak-anak harus belajar dari rumah, pekerja terganggu aktivitasnya, dan negara harus mengeluarkan biaya untuk penanganan, maka ada persoalan keadilan yang harus dibicarakan.

Jangan sampai keuntungan dinikmati segelintir orang, sementara kerugiannya ditanggung masyarakat. Perusahaan memperoleh keuntungan, tetapi masyarakat menanggung asapnya. Pemilik modal mendapatkan hasil, tetapi masyarakat harus membayar dengan kesehatan dan kenyamanan hidup.

Tentu kita tidak boleh sembarangan menuduh siapa yang menyebabkan kebakaran. Setiap tuduhan harus dibuktikan. Tetapi justru karena itulah pengawasan harus kuat. Aktivitas yang memiliki risiko terhadap kebakaran hutan dan lahan tidak boleh hanya diawasi ketika asap sudah memenuhi kota.

Di sinilah persoalan lainnya muncul: kegagalan pencegahan. Kita sering memiliki kebiasaan yang sama. Ketika masalah belum terlihat, kita tenang. Ketika masalah sudah membesar, kita panik.

Saat api belum terlihat, kita merasa semuanya baik-baik saja. Ketika asap sudah masuk kota, barulah masker dibagikan, sekolah diliburkan, PJJ diberlakukan, dan berbagai langkah darurat dilakukan. Padahal, Karhutla boleh menjadi persoalan musiman, tetapi pencegahannya tidak boleh musiman. Penanggulangan kebakaran hutan seharusnya berlangsung sepanjang tahun dan sepanjang zaman. Bukan hanya ketika musim kemarau datang. 

Perusahaan yang memiliki wilayah konsesi dan potensi risiko harus diawasi sepanjang tahun. Sistem peringatan dini harus bekerja sebelum api membesar. Pemeriksaan lapangan tidak boleh menunggu munculnya asap.

Dan jika ditemukan pelanggaran yang terbukti, jangan berhenti pada teguran administratif yang tidak menimbulkan efek jera. Yang lalai harus bertanggung jawab. Yang melanggar harus dihukum. Denda harus memberikan efek jera. Bahkan izin usaha harus dapat dievaluasi ketika pelanggaran serius dan terbukti terjadi.

Kita tidak membutuhkan pemerintah yang hanya pandai memadamkan api. Kita membutuhkan tata kelola yang mampu membuat api tidak perlu dipadamkan. 

Tetapi ada persoalan yang lebih dalam lagi. Saya khawatir masyarakat mulai lelah. Lelah melihat asap datang dan pergi. Lelah mengeluh. Lelah bertanya. Lelah mencari siapa yang harus bertanggung jawab. Pada awalnya masyarakat marah. Kemudian mengeluh. Lalu bertanya. Setelah itu, mungkin mereka mulai terbiasa.

Inilah yang saya sebut sebagai normalisasi masalah. PJJ menjadi biasa. Masker menjadi biasa. Udara buruk menjadi biasa. Setiap tahun kita mengalami hal yang sama, lalu perlahan muncul kalimat yang paling berbahaya: “Memang setiap tahun begini.”

Kalimat itu sederhana. Tetapi di baliknya ada sesuatu yang serius: kepasrahan sosial. Masyarakat yang sudah terlalu sering menghadapi masalah yang sama bisa kehilangan energi untuk memprotes. Bukan karena mereka setuju, tetapi karena mereka tidak lagi yakin bahwa keluhan mereka akan mengubah keadaan.

Mau mengadu kepada siapa? Mau mengeluh kepada siapa? Mau berharap kepada siapa? Ketika pertanyaan-pertanyaan itu tidak menemukan jawaban yang meyakinkan, jalan terakhir yang dipilih masyarakat sering kali adalah menerima keadaan. Pasrah!

Padahal, masalah sosial yang dinormalisasi akan jauh lebih sulit diselesaikan. Karena ketika sesuatu yang salah sudah dianggap biasa, kita tidak lagi merasa perlu memperbaikinya. Di sinilah kabut asap seharusnya menjadi cermin. Bukan hanya cermin bagi pemerintah. Bukan hanya bagi perusahaan. Tetapi juga bagi kita semua.

Apakah kita ingin setiap tahun mengulang pola yang sama? Menunggu kemarau. Menunggu api. Menunggu asap. Membagikan masker. Mengubah sekolah menjadi PJJ. Menunggu hujan. Kemudian kembali normal.

Lalu tahun depan mengulanginya lagi. Kalau begitu, kita sebenarnya bukan sedang menyelesaikan masalah. Kita hanya sedang belajar hidup bersama masalah. Padahal, masyarakat tidak seharusnya dipaksa menjadi terbiasa dengan udara yang tidak sehat.

Pemerintah perlu memperkuat pencegahan sepanjang tahun. Pengawasan harus berbasis risiko dan tidak boleh berhenti ketika musim hujan datang. Perusahaan harus ditempatkan sebagai bagian penting dari tanggung jawab pencegahan, bukan hanya sebagai pihak yang dicari ketika kebakaran sudah terjadi.

Dan masyarakat harus diberi ruang untuk ikut mengawasi. Sebab udara adalah milik kita bersama. Tidak ada pagar perusahaan yang mampu menahan asap agar hanya berada di wilayah konsesi. Tidak ada batas administratif yang mampu menghentikan asap ketika angin membawanya ke permukiman.

Karena itu, tanggung jawab atas udara juga harus dipandang sebagai tanggung jawab bersama. Namun tanggung jawab bersama bukan berarti tanggung jawab menjadi kabur. Justru harus jelas siapa melakukan apa, siapa mengawasi siapa, siapa bertanggung jawab ketika terjadi pelanggaran, dan apa konsekuensinya.

Keadilan bukan berarti semua orang mendapatkan akibat yang sama. Keadilan berarti mereka yang menikmati manfaat tidak boleh membiarkan masyarakat menanggung risikonya sendirian. Kabut asap hari ini seharusnya tidak hanya membuat kita memakai masker. Ia seharusnya membuat kita membuka mata.

 Apa yang paling berbahaya dari kabut asap bukan hanya asapnya. Yang lebih mengerikan adalah ketika kita mulai terbiasa menghirupnya. Karena pada saat itu, mungkin bukan hanya udara yang sedang sakit. Daya kritis masyarakat juga sedang sekarat.

Redaksi

19 September, 2026

Proyek Miliar, Warga Geram Kualitas Jalan Poros Tuo Ilir Standar Receh

 

Warga geleng-geleng melihat kualitas jalan poros Tuo Ilir dikerjakan CV Anugeraah asal jadi

Tebo - Pembangunan jalan poros di Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, diprotes warga. Proyek senilai hampir Rp 1 miliar yang dikerjakan CV. Anugrah itu dinilai melenceng dari spesifikasi teknis.

Di lapangan, jalan poros dibangun dengan standar jalan lingkungan. Padahal secara teknis, peruntukannya beda jauh. Jalan poros adalah jalan utama antar desa dengan beban berat. Setiap hari dilalui kendaraan pengangkut sawit dengan beban hingga 12 ton. Sementara spesifikasi jalan lingkungan hanya dirancang untuk beban ringan.

"Ini jalan poros, kenapa dibangun pakai spesifikasi jalan lingkungan? Jelas kekuatan dan ketebalannya berbeda," kata seorang warga Tuo Ilir, Rabu (16/9/2026).

Warga menilai kesalahan spesifikasi ini akan membuat jalan cepat hancur dan merugikan keuangan negara. Warga disana juga menyoroti teknis pembesian yang diduga tidak sesuai permintaan.

Warga menilai jika tulangan besi behel ukuran 10 mm lebih memungkin menahan beban berat. Namun yang dipasang pelaksana hanya besi ukuran 6 mm.

Selisih 4 mm ini krusial. Besi 6 mm tidak mampu menahan beban tekan dan tarik untuk lalu lintas 12 ton. Risiko retak dan patah beton jauh lebih tinggi.

Saat diprotes, pelaksana beralasan anggaran terbatas. Bahkan warga mengaku diancam alokasi anggaran akan dipindahkan ke desa lain jika tidak menerima kegiatan pembangunan disana.

Warga mendesak Dinas PUPR Kabupaten Tebo turun langsung dan mengaudit teknis proyek ini sebelum serah terima.

"Percuma dibangun kalau sebulan dua bulan hancur. Ini buang anggaran," tegas warga tersebut.

Redaksi

04 September, 2026

300 Hektar Lahan HGU Milik PT MAKIN Grup Terbakar

 

300 hektar lahan HGU milik PT Makin Grup terbakar

TEBO - Area perkebunan PT MAKIN Grup (Matahari Kaburipan Imdonesia mamanas. Pasalnya 300 hektar lahan HGU (Hak Guna Usaha) PT MAKIN Grup ikut terbakar. 

Informasi tersebut disampaikan oleh HA, seorang warga Teluk Rendah Ulu, pada Jumat (4/9).
 
"Ya, kurang lebih 300 Ha terbakar. Sudah empat hari ini kebakaran melanda lahan warga dan PT MAKIN," ujar HA.

Kondisi pada malam hari ini dilaporkan cukup mencekam karena api terlihat masih membara. HA menambahkan bahwa helikopter pemadam telah dikerahkan ke lokasi. 

"Bahwa telah ada helikopter dikerahkan untuk memadamkan api, akan tetapi sampai malam ini api masih membara," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Tebo, Joko Wirawan, ketika dikonfirmasi menyatakan belum bisa menyampaikan kondisi terkini malam ini karena petugas masih bekerja di lapangan.

"Yang pasti sore tadi kita telah mengerahkan water bombing untuk memadamkan api. Nanti kita kabarkan lebih lanjut," tutup Joko. 

Sementara itu Manager Kebun dan Manager Pabrik PT.Makin dan PT. PHK ketika dihubungi oleh media ini belum memberikan jawaban apapun.

Redaksi

13 Juli, 2026

Poltekkes Jambi Gelar PKM Bagi Ibu Hamil di Desa Pudak

 

Poltekkes Jambi Gelar PKM kepada Ibu Hamil  di Desa Pudak Kab Muaro Jambi

JAMBI - Sebagai wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dosen Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Jambi menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk “Sosialisasi dan Edukasi diabetes Mellitus Gestasional pada ibu Hamil' di Desa Pudak Kabupaten Muaro Jambi.

Kegiatan ini dilaksanakan pada 13 Juli 2026 bertempat di Balai Desa Pudak dan dihadiri oleh perangkat desa, Ibu hamil serta tim pengabdian Masyarakat dari Poltekkes Jambi.

Kegiatan pengabdian ini diketuai oleh Akhirul Akmal Dosen Poltekkes Jambi. Pelaksanaan kegiatan juga melibatkan mahasiswa Poltekkes Jambi sebagai bagian dari proses pembelajaran berbasis pengabdian kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, tim memberikan edukasi kepada kader kesehatan mengenai pentingnya deteksi dini diabetes melitus gestasional sebagai salah satu upaya pencegahan komplikasi kehamilan, termasuk menurunkan risiko gangguan kardiovaskular atau penyakit jantung pada ibu hamil.

Redaksi

06 Mei, 2026

Antisipasi El Nino, BPBD Tebo Gelar Apel Siaga Karhutla 2026

Bupati Tebo dan Pimpinan Forkopimda cek pasukan Apel Siaga Karhutla

TEBO - Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M., memimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026 di Lapangan Ex MTQ Kantor Bupati Tebo. Kegiatan ini turut didampingi oleh Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si., serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah terkait, dan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tebo.

Apel siaga ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Pemerintah Kabupaten Tebo dalam menghadapi potensi bencana Karhutla, khususnya menjelang musim kemarau. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tebo menekankan pentingnya sinergi dan keterlibatan seluruh pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla.

Bupati Tebo juga menyoroti masih terbatasnya partisipasi perusahaan dalam mendukung kesiapsiagaan bencana. Dari sejumlah perusahaan yang beroperasi, baru beberapa yang secara aktif menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, di antaranya PT Tebo Multi Agro, PT Wanamukti Wisesa, PT Lestari Asri Jaya, dan PT Alam Bukit Tigapuluh, yang telah menunjukkan komitmen melalui dukungan personel dan sarana prasarana.

Pemerintah Kabupaten Tebo mengapresiasi perusahaan yang telah berkontribusi, sekaligus mendorong perusahaan lainnya untuk turut berperan aktif, mengingat penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama.

Selain itu, Bupati Tebo mengingatkan adanya potensi kemarau ekstrem yang dipengaruhi fenomena El Nino pada tahun 2026, yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu, diperlukan kesiapsiagaan dan langkah antisipatif secara kolektif dari seluruh elemen.

Melalui apel siaga ini, Pemerintah Kabupaten Tebo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi, kesiapan personel, serta memperkuat upaya pencegahan guna meminimalisir terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Tebo.

Redaksi

07 Agustus, 2025

Gandeng Pemkab Tebo dan Forkopimda, PT ABT Sukses Tekan Angka Karhutlah

 

Foto bersama PT ABT dan rombongan Bupati Tebo, Forkopimda usai meninjau pusat pembibitan tanaman hutan, di base camp PT ABT, Kamis (7/8/2025)

Suo Suo - PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) sukses memperkuat kawasan konsesinya sebagai kawasan konsesi yang bebas Karhutlah. Ini terbukti angka Karhutlah sepanjang tahun 2025 turun sangat signifikan dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukan komitmen PT ABT untuk terus bersinergi dengan Pemkab Tebo dan Forkopimda menjaga kawasan konsesi dari bencana karhutlah tetap berkelanjutan.

Disampaikan M Taufik, General Manager PT ABT saat disambangi media ini dilokasi base camp Km 31 PT ABT, Desa Suo Suo Kec Sumay, dirinya menyambut baik kedatangan rombongan Bupati, Wabup dan Forkopimda di Camp PT ABT. Ini menunjukan upaya konsistensi PT ABT untuk terus bersinergi dengan Pemkab Tebo dan Forkopimda menjaga hutan.

"Terima kasih kami apresiasikan kepada Pemkab Tebo dan Forkopimda sudah menyambangi base camp PT ABT di Desa Suo Suo. Ini sebagai wujud kami sebagai pemegang izin konsesi untuk terus berkontribusi dengan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian hutan, ujar M Taufik disela-sela kegiatan peninjauan lokasi Karhutlah, Kamis (7/8/2025).

Disinggung sejauh apa tindak lanjut PT ABT sebagai pemegang izin konsesi dalam mencegah bencana Karhutlah, M Taufik memaparkan, upaya pencegahan Karhutlah sejauh ini pihaknya sudah membentuk tim RPK dan merekrut tenaga PPH baru sebanyak 20 orang. Selain itu PT ABT juga memiliki 12 orang masyarakat di sekitar wilayah konsesi yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Api (MPA). "mereka semuanya stand bye 24 jam didalam kawasan untuk mencegah dan menindak jika terjadi Karhutlah dengan melakukan kegiatan patrol serta melakukan sosialisasi agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan membakar. Mereka juga sudah kita bekali berbagai peralatan pemadam serta pelatihan terkait dengan pencegahan dini dan pengendalian kebakaran lahan dan hutan bekerjasama dengan instansi terkait ," kata Taufik meyakini.

Meninjau pusat penangkaran orang utan di stasion FZS dusun Merantihan Suo suo

Dengan hadirnya Pemkab Tebo dan Forkopimda sambung M Taufik diharapkan kawasan konsesi yang ada di dalam PT ABT tetap terjaga dan bebas Karhutlah. Selain itu lanjutnya, pihaknya juga merangkul masyarakat baik yang berada di dalam kawasan ataupun zona penyangga untuk bersama-sama menjaga hutan.

"Mereka (masyarakat'red) sudah kita berikan edukasi terkait konservasi yang terus berkelanjutan," sebutnya.

Terpisah, Agus Rubiyanto Bupati Tebo, saat menyambangi kantor PT ABT di Desa Suo Suo mengungkapkan peran PT ABT dalam menjaga kelestarian hutan di wilayah Tebo patut didukung. Pasalnya, 75 persen wilayah Kabupaten Tebo masih ditutupi hutan basah. Dan didalam hutan basah tersebut tersimpan banyak biodiversity baik endemik tumbuhan, hewan langka yang tidak ada ditempat lain seperti gajah,orang utan dan harimau serta spesies lainnya.

"Perlu terus kita dukung dan jaga bersama-sama. Apapun programnya asalkan untuk konservasi Pemkab Tebo akan selalu bersinergi dengan PT ABT," dukung Agus.

Usai menyambangi dan makan bersama, pihak manajemen PT ABT, rombongan Bupati dan Forkopimda meninjau pusat pembibitan dan menara pantau yang ada di base camp PT ABT. Bupati beserta rombongan juga menyempatkan meninjau pusat reintroduksi orang utan milik FZS yang berada di kawasan konsesi PT ABT. Usai meninjau stasiun orang utan dilanjutkan ke Dusun Simerantihan Desa suo-Suo untuk meninjau pembangunan sekolah jauh; musholla SD, Perpustakaan SD serta Kamar mandi untuk SD Jarak jauh Simerantihan oleh PT ABT yang diperuntukan untuk anak-anak SD warga Suku Talang Mamak. Selain itu Bupati dan Rombongan juga meninjau Kamar mandi serta Toilet Umum untuk Masyarakat umum Talang Mamak dan juga bangunan untuk mengolah kerajinan warga talang mamak bagi kelompok Perempuan Pengrajin kerajinan Suku Talang Mamak. Dukungan dari PT. ABT untuk warga Talang Mamak ini merupakan bentuk dari kepedulian PT. ABT terhadap warga Talang Mamak. Dalam kunjungan ini Bupati dan rombongan sempat diskusi dengan tokoh Talang Mamak (Serunai dan Fahmi), kedua tokoh ini juga menyampaikan bahwa saat ini Warga talang mamak akan bekerjasama dengan PT. ABT dalam mengembangkan kegiatan agroforestri dengan menanam tanaman Kemiri dan Kopi.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Tebo, Kapolres Tebo, Kajari Tebo, Dandim Bute 416, Koordinator PPH, PT ABT, M Nazri, BPBD Tebo, Damkar Tebo, Kadis PUPR, Kades Suo suo dan lainnya.

Redaksi

10 Juli, 2025

Poltekkes Jambi Gelar PKM di Desa Pudak Kabupaten Muaro Jambi

Penyampaian materi pentingnya masyarakat mengkonsumsi ikan sungai yang kaya sumber suplemen, pada kegiatan PKM, Kamis (10/7/2025) di Desa Pudak Muaro Jambi

JAMBI - Tenaga pengajar atau dosen Prodi Teknologi Laboratorium Media (TLM) Poltekkes Jambi, pada Kamis (10/7/2025) menggelar kegiatan pengabdian masyarakat (PKM) di Desa Pudak Kec Kumpeh Ulu Muaro Jambi. Kegiatan ini merupakan salah satu tujuan Tridarma Perguruan Tinggi terhadap masyarakat.


Didampingi kader kesehatan, Aminto Kades Pudak yang di depan puluhan masyarakat dari beberapa dusun secara resmi membuka kegiatan PKM.  
Kegiatan PKM ini mengangkat tema Edukasi Pemanfaatan Ikan Sungai Sebagai Suplemen Zink Penderita ISPA. 

Dewi Kurniasih, Dosen Prodi TLM Poltekes Jambi menyampaikan, bahwa kegiatan PKM di Desa Pudak tersebut pada intinya adalah memberikan Penyuluhan tentang pentingnya zink dan manfaatnya bagi Kesehatan serta memberikan ketrampilan pembuatan abon dari ikan patin sebagai salah satu ikan yang banyak terdapat di Jambi.

"Kegiatan ini merupakan perwujudan edukasi kita kepada masyarakat pentingnya untuk banyak mengkonsumsi ikan patin yang kaya sumber protein, vitamin dan zink," beber Dewi meyakini.

Selain meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya zat gizi dan tingginya kandungan zink Dewi juga menguraikan bahwa pada ikan terdapat sumber suplemen yang baik  bagi anak dan balita serta.

"Kedepan dengan digelarnya kegiatan PKM ini, bisa meningkatkan ketrampilan masyarakat dalam mengolah ikan agar anak-anak juga nantinya lebih gemar makan ikan dengan berbagai variasi olahan," tutup Dewi.

Redaksi

26 Juni, 2025

PT ABT dan Polres Tebo Gelar Baksos dan Cek Kesehatan

 

Bersama Polres Tebo PT ABT Gelar Baksos dan Cek Kesehatan

TEBO - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Tebo bersama PT Alam Bukit Tiga Puluh (ABT) menggelar kegiatan bakti sosial dan kesehatan yang dipusatkan di Polsek VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, pada Kamis (26/06/25). Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar, serta wujud sinergi antara kepolisian, pihak swasta, dan pemerintah daerah.

Berbagai layanan diberikan kepada masyarakat dalam kegiatan ini, antara lain sunat massal yang diikuti oleh sekitar 50 anak-anak, pemeriksaan kesehatan umum, pelayanan pengobatan gratis, serta pelayanan Keluarga Berencana (KB). Selain itu, diberikan pula bantuan sosial untuk penanganan stunting serta penyuluhan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Mewakili manajemen PT ABT, Taufik selaku Kepala Operasional menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Polres Tebo dan Pemerintah Kabupaten Tebo. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan setiap tahun sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun dan melayani masyarakat. “Semoga tahun depan kita bisa laksanakan kegiatan serupa lagi,” ungkapnya.

Baca Juga: Hanya Satu Pejabat Eselon II Yang Dikukuhkan? Ini Penjelasan BPKSDM
Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Triyanto bersama jajaran, Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, sejumlah kepala OPD, para camat, hingga kepala desa di wilayah VII Koto Ilir. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan dukungan penuh terhadap kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Dengan adanya kegiatan bakti sosial dan kesehatan ini, diharapkan hubungan antara masyarakat, kepolisian, perusahaan, dan pemerintah daerah semakin erat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu kesehatan dan lingkungan, terutama dalam mencegah stunting dan karhutla di wilayah Kabupaten Tebo.


Redaksi

09 Oktober, 2024

Agus-Nazar Hadiri Pengajian Akbar Ponpes Al-Mubarok Giri Mulyo

 

Agus Nazar hadiri pengajian akbar di Ponpes Al Mubarok Giri Mulyo 

TEBO - Pasangan muda, Koalisi Tebo Maju, Calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo nomor urut 2, Agus Rubianto dan Nazar Efendi penuhi undangan, Pengajian akbar dan peresmian 
Sanggar Seni Nurul Hikmah Ponpes Al Mubarok, Desa Giri Mulyo, Kecamatan Rimbo ilir.

Pantauan dilapangan turut hadir segenap pimpinan partai pengusung pasangan muda ini. Selain itu H.M Sutriman dan Ketua Tim Pemenangan Suyanto juga turut hadir pada acara tersebut.

Selain meresmikan Sanggar seni, Nuril Hikmah Ponpes Al-Mubarok, Agus dan Nazar juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan sanggar seni.

Tausiah secara langsung disampaikan oleh Ustz Nasihun al Hafidz. Dan dihadiri wali santri dan ratusan warga Desa Giri Mulyo Kecamatan Rimbo Ilir.

Disampaikan pimpinan Ponpes Al-  Mubarok, Giri Mulyo, Ustz Alfian kurniawan, mengucapkan terimakasih atas kehadiran Agus-Nazar dan rombongan, di pengajian akbar. 

Dikatakanya, Ponpes asuhannya baru berdiri sekitar 3 tahun kini santri lebih dari 70 santri.

"Alhamdulilah, semoga kedepnya dengan dukungan moril dan materil dari pak agus dan pak nazar niat baik lembaga pendidikan ini semakin maju," ungkapnya.

Redaksi

31 Juli, 2024

Pj Bupati Pimpin Apel Siaga Bencana Karhutla

PEenyerahan alat bantu padam kepada anggota Satgas Karhutlah

TEBO - Komandan Kodim 0416/Bute, Letkol Inf Arief Widyanto, S.E, M.Han, menghadiri apel gelar pasukan siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kabupaten Tebo Tahun 2024 pada Kamis (31/07/2024). Apel ini dipimpin oleh Penjabat (PJ) Bupati Tebo, Dr. H. Varial Adhi Putra, ST, MM, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup).

Hadir dalam apel gelar pasukan tersebut antara lain, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H, S.I.K, M.H (Kapolres Tebo), Ridwan Ismawanta, S.H, M.H (Kajari Tebo), Drs. H. Teguh Arhadi, M.M (Sekda Tebo), Sugiarto, S.P (Kaban Kesbangpol Tebo), Nafri Junaidi, S.H, M.H (PLT Kepala Pelaksana BPBD), Hendri Nora, S.T (Kadis PUPR), Danramil Jajaran Tebo Dim 0416/Bute, AKP Lase (Wadanyo C Brimob Polda Jambi), Letda Inf Iswandy Arahab (Danki Senapan B Yonif 142/KJ), beserta Jajaran OPD Kab. Tebo.

Dalam amanatnya, Dr. H. Varial Adhi Putra mengucapkan rasa syukur atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga kita semua masih diberi kesehatan dan kesempatan untuk hadir dalam apel ini.

 "Pada kesempatan yang baik ini, marilah kita senantiasa memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, kita masih dianugerahi kesehatan dan kesempatan untuk hadir dalam Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana Karhutla di Kab. Tebo," ujarnya.

Beliau menekankan bahwa saat ini kita telah memasuki musim kemarau, yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan. 

"Hadirin yang saya hormati, kita semua tahu saat ini sudah masuk bulan kemarau, jadi dari itu kita dituntut untuk melaksanakan kegiatan apel gelar pasukan ini. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan dan bersama-sama menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar," tambahnya.

Dr. H. Varial Adhi Putra juga mengingatkan tentang dampak negatif dari Karhutla, seperti pencemaran udara dan kerusakan hutan yang dapat berakibat fatal.

 "Dikarenakan dampak dari Karhutla akan menjadi pencemaran polusi udara dan hutan kita akan hancur, jadi saya berharap kepada seluruh instansi pemerintah kita sama-sama bekerja sama menjaga Kab. Tebo ini dari Karhutla," tegasnya.

Kegiatan apel ini diakhiri dengan doa bersama, memohon agar Kabupaten Tebo senantiasa dijauhkan dari bencana kebakaran hutan dan lahan, serta agar seluruh upaya pengamanan yang dilakukan dapat berjalan lancar dan sukses.

Redaksi

Satgas Karhutlah Padamkan Kebakaran Lahan di Area Konsesi PT ABT

Satgas Karhulah Kab Tebo masih berjibaku padamkan api di lahan konsesi milik PT ABT

TEBO - Petugas gabungan masih berjibaku melakukan upaya pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Suo-suo dan Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, di areal konsesi PT. Alam Bukit Tiga Puluh (PT. ABT), Rabu (31/7/2024)


Patroli ini dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Tebo, Dr. H. Varial Adhi Putra, S.T., M.M, didampingi Kapolres Tebo AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H, Dandim Bute LETKOL Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han, Forkopimda, para OPD, Personil Polres Tebo, Serta perwakilan karyawan PT ABT, pada  Rabu 31/07/24.

Patroli dimulai pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk memantau kondisi lapangan dan mencegah terjadinya karhutla yang semakin sering terjadi di musim kemarau.

PJ Bupati Tebo Varial Adhi saat di wawancarai awak media, Sangat miris ketika melihat fakta di lapangan,lahan konsesi PT ABT merupakan salah satu taman nasional kita,yang harus kita jaga bersama,

"perambah dan pembakar hutan di areal konsesi bukit 30 ini merupakan kejahatan berat dan harus di tindak tegas"ucap pj bupati 

PJ bupati juga mengucapkan terimakasih atas partisipasi PT ABT dalam membantu menjaga dan melestarikan hutan kawasan bukit 30, wacana akan didirikan pos pemantauan karhutla oleh PT ABT sangat di kami apresiasi,Smoga pertengahan Agustus mulai terealisasi, tambah PJ bupati.

Senada dengan PJ bupati Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han, menyatakan siap mendukung penuh pengawasan dan pelestarian taman nasional bukit 30,

"Saat ini kita sudah membentuk satgas dan menyiagakan Babinsa dan 4 orang personil,namun kalau di perlukan kodim 142 sudah menyiagakan 120 orang personil untuk membantu karhutla ini kalau tidak bisa di atasi" tegas dandim

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariwan S.H,S.I.K,M.H juga mengatakan "Patroli yang dilakukan hari ini adalah komitmen bersama Forkompinda untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan lingkungan. Kami mengapresiasi kerjasama semua pihak yang terlibat dalam patroli ini.

Selama perjalanan patroli menuju Simpang Gerobak, Dusun Bukit Bulan, tim menemukan adanya lahan yang diduga telah dibakar secara sengaja oleh seorang wanita bernama DBS(35 Tahun),seorang ibu rumah tangga asal Desa Kosik Putih, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Dari tempat kejadian perkara, tim menemukan barang bukti berupa kayu bekas bakaran, satu unit sprayer merk Solo 425, satu bilah parang, dan satu korek api gas.

Terduga Pelaku dan barang bukti berhasil di amankan di polres Tebo untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,Smoga ini menjadi efek jera bagi perambah dan pembakar hutan,karna segala bentuk tindak pindana pasti ada sangsi hukum nya.

Redaksi

27 Maret, 2024

PT Alam Bukit 30 Silahturahmi dan Bukber Bersama Media

Syahrial Perwakilan Media Terima Simbolis Tali Kasih dari Staf Komunikasi PT ABT, Rabu (27/3/2024)

TEBO - PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) menggelar silahturahmi dan Bukber (buka bersama) bersama media liputan Kabupaten Tebo. Sebanyak 27 media baik cetak, elektronik maupun online liputan Tebo, hadir di RM Sederhana, jl Lintas Bungo, dimaksudkan terjalin sinergi dan silahturahmi antara PT ABT dan media.

Pada momen ramadan ini, Konsultan Media PT ABT Popry menyambut suka cita atas suport dan sinergi selama ini dengan rekan media. Dirinya bilang, PT ABT masih butuh banyak dukungan dan masukan dari rekan media atas program-program PT ABT.

"Terima kasih atas sinergi yang selama ini sudah kita bangun. Kedepan banyak lagi program yang perlu masukan dan dukungan dari rekan media," pinta Popriyanti meyakini.

Disela acara Anin, Staf Komunikasi PT ABT didepan media membeberkan komitmennya terkait beragam kegiatan dan program konservasi yang dikelola PT ABT.

"Silahkan jika rekan-rekan butuh informasi terkait PT ABT bisa dibahas di grup atau melalui konsultan media," pungkas Anin menutupi.

Redaksi

26 September, 2023

Bappeda Tebo Gelar Konsultasi Publik II, dalam Rangka Penyusunan KLHS

 

Bappeda Tebo Gelar Konsultasi Publik II, di Aula Selasa (26/9/2023)

TEBO -  Bappeda Kabupaten Tebo menggelar Konsultasi Publik ll dalam rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tebo Tahun 2025-2045.

Acara ini digelar, Selasa (26/9/2022) di ruang aula Kantor Bappeda Kabupaten Tebo, yang dihadiri oleh seluruh organisasi perangkat daerah dan seluruh perwakilan masyarakat di Kabupaten Tebo.

Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyelenggarakan Konsultasi publik II sebagai rangkaian proses kegiatan dalam pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJPD Tebo Tahun 2025-2045 sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (2) Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Tebo adalah terselenggaranya penyepakatan dan pengintegrasian isu prioritas ke dalam Kebijakan Rencana Program (KRP).

Kepala Bappeda Kabupaten Tebo, Himawan menegaskan KLHS menjadi landasan penting dalam transformasi, mengingat pembangunan ke depan perlu menyeimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Bappeda akan memposisikan KLHS sebagai landasan penting dalam memfinalkan RPJPD 2025-2045, memastikan arah pembangunan tetap mempertimbangkan kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

“Oleh sebab itu, marilah kita berkolaborasi dan bersama memastikan bahwa prinsip-prinsip keberlanjutan itu sudah kita kawal bersama nantinya di dalam dokumen RPJPD 2025-2045,” Jelas Himawan.

Redaksi

05 September, 2023

3 Hektar Lahan Konsesi PT ABT Sengaja Dibakar, Kapolres: Pelaku Kita Buru

3 Hektar Lahan Konsesi sengaja Dibakar oknum

TEBO - Lahan konsesi PT Alam bukit tigapuluh (PTABT) yang terletak di dusun Semarantihan Desa Suo-Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi ludes terbakar.

Sekretaris Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kab Tebo A Roni di dampingi Kabid Kedaruratan dan logistik Antoni Faksi kepada sejumlah wartawan mengatakan, setidaknya 3 hektar lahan konsesi PT ABT ludes terbakar, pada Senin (5/9/2023) kemarin.

Roni menyebut, BPBD bersama TNI-Polri daam hal ini Polres Tebo dan tim yang terlibat kemarin berupaya untuk melakukan pendinginan lokasi terbakarnya lahan. "masih ada beberapa titik mengeluarkan asap," katanya singkat.

Sementara itu Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan saat dilokasi lahan konsesi PT ABT yang terbakar bersama BPBD menduga lahan tersebut sengaja di bakar oleh oknum masyarakat, namun sampai saat ini belum di temukan.

" kita bakal berkoordinasi dengan aparat desa setempat untuk mencari keberadaan oknum yang bersangkutan. Semoga ada titik terang dan petunjuk untuk di lakukan interogasi terkait yang terjadi di lokasi terbakarnya lahan ini," tegasnya. 

Redaksi

Edukasi

Politik

Teknologi