Komisi I DPRD Tebo RDP dengan Inspektorat Terkait Pengaduan Warga - Portal Media Online

11 Januari, 2021

Komisi I DPRD Tebo RDP dengan Inspektorat Terkait Pengaduan Warga

Komisi I DPRD Tebo Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Inspektorat, Senin (11/1)


TEBO-Komisi I DPRD Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asisten I, Inspektorat, DPMD, Kabag Hukum dan Kades Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu terkait pengaduan masyarakat soal dugaan penyimpangan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan kegiatan DD lainnya tahun 2018-2020.

RDP tersebut dipimpin oleh Karno, ketua Komisi I bidang pemerintahan, Senin (11/1). Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo memberi rekomendasi agar di lakukan investigasi dan menindaklanjuti BLT DD Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu.

Terpisah tokoh pemuda desa Pagar Puding Jufri Husnadi mengatakan, bahwa dirinya bersama warga sependapat dengan dewan pada saat RDP tadi pagi, agar persoalan Dana Desa sejak tahun 2018-2020 tersebut di lakukan audit investigasi oleh pihak Inspektorat.

" Jufri menilai, DD yang di gelontorkan pemerintah pusat untuk desa Pagar Puding patut di duga dalam pelaksanaan dan penggunaannya ada kejanggalan., seperti, penyertaan Bumdes, BLT DD dan lainnya. Maka dari itu kami minta agar semua kegiatan yang bersumber dari APBN seperti DD ini agar di lakukan audit "tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Azwan Kades Pagar Puding di hubungi via sambungan telpon belum berhasil terkonfirmasi.(red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda