Curi Sawit, Pemuda Desa Kandang Ditangkap Polisi - Portal Media Online

23 Februari, 2021

Curi Sawit, Pemuda Desa Kandang Ditangkap Polisi

Pelaku pencurian buah sawit ditangkap polisi


TEBO - Polsek Tebo Tengah, amankan pelaku pencurian kelapa sawit SKU yang berada di wilayah Sungai Keruh Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Senin (21/2).

Dikatakan oleh  Kapolsek Tebo Tengah melalui Kanit Reskrim IPDA Umar Ibrahim SH, pelaku ini sebelumnya diamankan oleh security PT SKU kemudian diserahkan ke Polsek Tebo Tengah.

Pelaku pencurian adalah Agus Budiarto (22)  yang merupakan warga Desa kandang Rt 07 kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.

"Dari hasil pemeriksaan pencurian dilakukan Sejak hari Sabtu dan Minggu dan diamankan hari Senin", katanya Selasa (23/02) di Mapolsek Tebo Tengah

Dijelaskannya pencurian dilakukan di, Blok B 01 divisi 2A SKU, yang berada di wilayah Desa Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah.

Pelaku diamankan setelah memanen sebanyak 125 Janjang sawit.  atas perbuatan pelaku diperkirakan PT SKU mengalami kerugian sebesar Rp 2.789.000.

"Dia diamankan sebelum menjual sawit yang dipanen nya", katanya.

Atas perbuatannya  kini pelaku diamankan di mapolsek Tebo Tengah. Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut kemudian pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian.(red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda