Berusaha Kabur, DPO Kasus Proyek Tebo Ditangkap Tim Tabur - Portal Media Online

12 Januari, 2023

Berusaha Kabur, DPO Kasus Proyek Tebo Ditangkap Tim Tabur

 

DPO kasus proyek Tebo, Musasi Pangeran diamankan Tim Tabur Kejagung, (f/ist)

TEBO - Pelarian buronan kasus proyek jalan di Kabupaten Tebo, Musasi pangeran berakhir. Tim Tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi berhasil menangkap terdakwa rekanan PT Bungo Tanjung Raya Pangeran Musasi Barata yang masuk dalam DPO pada kasus korupsi paket 10 paket 11 Jalan Muaro Niro Muara Tabun dan jalan 21 paal 12 tahun APBD Tebo tahun 2013-2015 yang pernah di tangani oleh Tim Satgasus Kejagung.

Informasi penangkapan buronan Musasi Pangeran juga dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo Dinar Kripsiajii.

"Benar sekali tim sudah berangkat ke Jambi untuk menjemput DPO atas nama Pangeran Musasi Brata,""tulisnya Kajari melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (12/1/2023)

Hal senada juga disampaikan Kasi Pidsus Kejari Tebo, Wawan Kurniawan jika Musasi sudah lama menjadi buronan Kejagung ebih kurang sejak satu setengah tahun yang lalu.

"Satu tahun setengah"singkat Kasi Pidsus meyakini 

Sementara itu dikutip dari siaran pers website resmi Kejagung, Pangeran Musasi Brata diamankan pada Rabu sekitar pukul 23:25 Wib di Kelurahan Dukuh Kramat Jati Jakarta Timur. 

Penulis : Sobirin
Editor : Ade Sukma

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda