TEBO - Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi Khalis Mustiko (KM) pimpin jalannya rapat paripurna (Rapurna), dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Tebo terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, pada Senin (16/06/2025) di aula utama sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tebo.
Pimpin Rapurna, Ketua DPRD Tebo KM di dampingi oleh Wakil Ketua (Waka) DPRD Ihsanuddin dan Sahendra, Sekretaris DPRD Tebo Arif Haryoko.
Selain para Anggota DPRD Tebo, Turut hadir dalam Rapurna, Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Wabup Tebo Nazar Efendi, asisten dan staf ahli bupati, Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para Kabag Setda Tebo dan para Camat serta undangan lainnya.
Mewakili fraksi-fraksi Waka I DPRD Tebo Ihsanuddin, menyampaikan pendapat akhir setiap fraksi terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.
Meskipun dengan sejumlah rekomendasi, seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Tebo pada umumnya menerima Ranperda tersebut untuk di jadikan Perda.
Redaksi