Portal Media Online : News
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

07 September, 2026

Dua Rakit Domfeng Diamankan Warga Puntikalo

 

Dua Rakit Domfeng diamankan warga Desa Puntikalo Kec Sumay Tebo

TEBO - Warga Desa Puntikalo gerah terhadap aktivitas dompeng di wilayahnya. Geram dengan aktivitas tersebut, dua rakit dompeng diamankan warga.

Kades Puntikalo Fahrizal,membenarkan jika pada Senin (8/9/26) sekitar pukul 04.00 warga langsung menangkap pekerja dompeng dan rakit.

" iya satu kita amankan dan satunya berhasil kabur. barang bukti dan pelaku sudah kita laporkan ke Polres," kata kades meyakini.

Pelaku yang diamankan yakni RD domisili Desa Puntikalo. informasinya pelaku warha Desa Puntikalo dan warga Teluk Langkap.

'Sedangkan dua rakit dompeng masih berada di desa. Rencananya bakal kita musnahkan selanjutnya kita serahkan ke Polres sebagai barang bukti," sebut Kades.

Kades menambahkan jika pihaknya juga sudah memberi garis polisi dilokasi berbeda. Ini dimaksudkan jika lokasi tersebut dalam proses penyelidikan polisi.

Sementara itu Kades juga melarang keras adanya aktivitas domfeng di wilayahnya. Jika ada warga Puntikalo atau pendatang coba mendomfeng jangan salahkan jika pihak aparat desa memproses hukum.

Redaksi

06 September, 2026

Korupsi APBDes Sungai Pandan, Camat Rimbo Ulu belum di Panggil Jaksa

 

Kasus Korupsi APBDes Sungai Pandan, jaksa taban mantan Kades dan bendahara

TEBO - Korupsi APBDes Sungai Pandan Kec Rimbo Ulu menyisahkan tanda tanya besar di ruang publik. Pasalnya pasca penahanan AF mantan Kades dan PW mantan bendahara Sungai Pandan hingga kini penyidik kejaksaan belum memanggil Camat Rimbo Ulu, Joko Kisworo.

Korupsi APBDes tahun anggaran 2023 hingga 2024 yang mencapai angka fantastis Rp 1,16 miliar tersebut baru terjadi di Kabupaten Tebo. Namun seiring dalam kasusnya, kecurigaan publik menguat jika kasus tersebut tidak sebatas mantan kades dan bendahara namun ada banyak keterlibat pihak lain juga.

"koq kasusnya cuma sampai mantan kades dan bendahara saja. padahal di dalam pencairan dana desa itu ada peran camat, BPD dan dinas, PMD" kata warga yang enggan disebut namanya.

"tolong jaksa panggil juga tuh camat, karena pencairan dana desa itu rekomenasi dia," katanya.

Dia menilai jika penyidik tidak segera memanggil camat atau pihak lain dikuatirkan publik menduga ada permaianan kotor antara APH dan oknum. 

Dirinya menganggap bila camat sebenarnya mengetahui jika berkas yang direkomenasikan cacat tapi tetap meloloskan.

"Camat tetap memberikan rekomendasi pencairan padahal laporan dari tahap sebelumnya belum selesai, fiktif, atau tidak lengkap,"sebutnya.

Ini juga kata dia bisa terjadi jika camat menyalahgunaan wewenang menunda atau mempercepat rekomendasi demi keuntungan pribadi, meminta setoran, pungutan liar (pungli), atau menerima fee/suap dari Kepala Desa agar pencairan berjalan mulus. 

"jelas ini ada pembiaran secara sengaja, Camat mengetahui adanya penyelewengan yang nyata dari pengawasan berkala, namun sengaja membiarkannya demi mendapatkan keuntungan tertentu," pungkasnya.

Redaksi

04 September, 2026

300 Hektar Lahan HGU Milik PT MAKIN Grup Terbakar

 

300 hektar lahan HGU milik PT Makin Grup terbakar

TEBO - Area perkebunan PT MAKIN Grup (Matahari Kaburipan Imdonesia mamanas. Pasalnya 300 hektar lahan HGU (Hak Guna Usaha) PT MAKIN Grup ikut terbakar. 

Informasi tersebut disampaikan oleh HA, seorang warga Teluk Rendah Ulu, pada Jumat (4/9).
 
"Ya, kurang lebih 300 Ha terbakar. Sudah empat hari ini kebakaran melanda lahan warga dan PT MAKIN," ujar HA.

Kondisi pada malam hari ini dilaporkan cukup mencekam karena api terlihat masih membara. HA menambahkan bahwa helikopter pemadam telah dikerahkan ke lokasi. 

"Bahwa telah ada helikopter dikerahkan untuk memadamkan api, akan tetapi sampai malam ini api masih membara," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Tebo, Joko Wirawan, ketika dikonfirmasi menyatakan belum bisa menyampaikan kondisi terkini malam ini karena petugas masih bekerja di lapangan.

"Yang pasti sore tadi kita telah mengerahkan water bombing untuk memadamkan api. Nanti kita kabarkan lebih lanjut," tutup Joko. 

Sementara itu Manager Kebun dan Manager Pabrik PT.Makin dan PT. PHK ketika dihubungi oleh media ini belum memberikan jawaban apapun.

Redaksi

Krisis Air Bersih, Desa Jati Belarik Dapat 15 Ton Bantuan Air Gratis

 

Desa Jati Belarik Kec Sumay terima bantuan Air bersih 15 ton dari Brigif TP 35/Siginjai, Selasa (01/9/26)

TEBO - Krisis air bersih menimbulkan kecemasan bagi seluruh warga khususnya Desa Jati Belarik Kec Sumay. Hal ini dampak dari kemarau yang berkepanjangan. Ditengah musim kemarau, Brigade Infantri Teritorial Pembangunan 35/Siginjai menyalurkan air bersih gratis ke Desa Jati Belarik, Kecamatan Sumay. Pada Selasa sore (01/09/2026).

Kades Jati Belarik Azwar mengucapkan terima kasih, kepada TNI khususnya Brigif TP 35/Siginjai yang memberikan air bersih secara gratis ke warga Desa Jati Belarik.

Pasalnya, di musim kemarau tahun ini warga sangat kesulitan akan air. Meskipun, ada pamsimas namun tidak mampu memenuhi kebutuhan warga. Serta, air sungai Batanghari yang biasanya menjadi solusi saat ini tidak bisa digunakan karena kotor.

"Bantuan air bersih ini harus dilaksanakan berkelanjutan, karena warga sangat membutuhkan hal ini" ujarnya.

"Selain itu, Desa sedang memesan tandon. Untuk wadah air bersih. Jika ada bantuan dalam air dalam jumlah besar bisa menjadi tempat penampung, jelang dibagikan ke masyarakat," terangnya.

Batuan Air Bersih disambut suka cita warga Desa Jati Belarik Kec Sumay

Terpisah Pasi Intel Brigif TP 35/Siginjai Letda Endi mengatakan, penyaluran air bersih secara gratis ini merupakan perintah komandan. Untuk membantu masyarakat, di tengah kesulitan air di musim kemarau ini.

"Total ada 15 ribu liter atau 15 ton air yang disalurkan ke masyarakat," ungkapnya.

Bantuan air bersih ini, akan terus dilakukan kepada masyarakat yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau. Diharapkan, bantuan ini bisa meringankan masyarakat setempat.

Redaksi

24 Agustus, 2026

Polisi Buru Oknum Pembakar Truk Sembako di Mangupeh Tengil

 

Truk bermuatan sembako jadi sasaran amuk massa

TEBO - Insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Desa Mangupeh, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Sabtu (22/8/2026), berujung pada aksi pembakaran terhadap sebuah truk bermuatan sembako.

Peristiwa tersebut tidak hanya menyisakan persoalan kecelakaan lalu lintas, tetapi juga memunculkan persoalan hukum baru. Sebab, kendaraan truk yang terlibat kecelakaan diduga dibakar oleh oknum dari massa setelah pengemudinya meninggalkan lokasi untuk menyelamatkan diri dari amukan warga.

Kepolisian kini dituntut untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam aksi pembakaran tersebut.

Informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Truk bermuatan sembako diketahui melaju dari arah Jambi menuju Tebo. Dari arah berlawanan, datang seorang pengendara sepeda motor yang melaju dari arah Tebo menuju Jambi.

Tabrakan antara kedua kendaraan tersebut terjadi di wilayah Desa Mangupeh. Pengendara sepeda motor diduga meninggal dunia di lokasi kejadian akibat kerasnya benturan.

Situasi kemudian memanas. Sopir truk yang kuatir menjadi sasaran amukan massa memilih meninggalkan kendaraannya dan menuju Polsek Tengah Ilir untuk menyelamatkan diri.

Tak lama berselang, truk yang ditinggalkan di lokasi kecelakaan tersebut diduga dibakar oleh oknum massa.

Kapolsek Tengah Ilir AKP Dedi Tanto Manurung membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut. Menurutnya, berdasarkan keterangan awal dari sopir, kendaraan melaju dari arah Jambi menuju Tebo, sementara sepeda motor datang dari arah berlawanan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rimhot Nainggolan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pembakaran kendaraan tersebut.

Polisi akan menelusuri siapa saja yang berada di lokasi saat kejadian, mengumpulkan keterangan para saksi, memeriksa bukti-bukti yang ada serta mendalami rekaman maupun dokumentasi yang dapat membantu mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.

“Peristiwa kecelakaan merupakan satu perkara. Namun apabila benar terjadi pembakaran terhadap kendaraan, maka tindakan tersebut merupakan perkara lain yang juga harus diusut,” tegasnya.

Kepolisian tidak ingin aksi massa tersebut berhenti sebatas kerusakan kendaraan. Jika ditemukan adanya unsur kesengajaan dan bukti yang cukup, pihak yang terlibat dalam pembakaran dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai proses hukum yang berlaku.

Kini fokus penyelidikan bukan hanya mencari tahu penyebab kecelakaan, tetapi juga mengungkap siapa pelaku pembakaran truk tersebut. Polisi diharapkan segera mengidentifikasi dan memproses pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan tersebut.

Akibat kecelakaan dan insiden pembakaran, arus lalu lintas di kawasan tersebut sempat mengalami kemacetan. Namun setelah proses penanganan dilakukan, situasi lalu lintas berangsur kembali normal.

Kasus kecelakaan sendiri ditangani oleh Satlantas Polres Tebo untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sementara dugaan aksi pembakaran menjadi bagian yang turut didalami aparat kepolisian.

Redaksi

23 Agustus, 2026

Tabrak Pemotor, Truk Sembako Ludes Dibakar Massa

 

Truk sembako dibakar massa usai tabrak pemotor hingga MD

TEBO - Satu unit truk yang mengangkut sembako, diduga di bakar massa. Tepatnya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), di Desa Mengupeh, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. Pada Sabtu (22/08/2026).

Kapolsek Tengah Ilir AKP Dedi Tanto Manurung mengatakan, dari keterangan sopir truk. Ia datang dari arah Jambi hendak ke Tebo. Sedangkan dari arah sebaliknya, pengendara roda dua.

"Truk datang dari arah Jambi menuju Tebo, sedangkan dari arah sebaliknya datang sepeda motor. Kerasnya hantaman membuat pengendara sepeda motor terpental, dan meninggal dunia," ungkapnya.

Khawatir akan di amuk massa, sopir truk menumpang sepeda motor yang melintas ke arah Jambi. Untuk menyelamatkan diri, dengan melapor ke Polsek Tengah Ilir.

Sedangkan, pihak kepolisian meminta bantuan ke Pos Damkar Tebo Ilir. Untuk memadamkan api di truk tersebut. Perkara ini, telah ditangani pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebo.

Redaksi

17 Agustus, 2026

Polsek Panggil Pihak BRI dan Tetangga Korban Penipuan oleh Oknum ASN DLHP Tebo

 

Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah, Ipda Eldian

TEBO - Pemyidik Reskrim Polsek Tebo Tengah terus mengali keterangan dari para saksi yakni pihak BRI Cab Rokan Ulu dan saksi tetangga korban  penipuan. Ini di sampaikan Eldian Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah pasca dilayangkan pemanggiran kepada para saksi.

"jadwalnya kita panggil dalam minggu ini kalau tidak salah tanggal 20an. Saksi dari pihak BRI Cab Rokan Ulu dan saksi tetangga pelapor. mereka domisili di Rokan Ulu," kata Eldian meyakini.

Sambung Eldian pihak Bank BRI sudah terkondirmasi bahwa pada pemanggilan nanti bisa hadir untuk dimintai keterangan. Artinya penyidik hanya meminta bukti rekening koran dan meilhat apakah ada transaksi antara korban dan oknum ASN DLHP Tebo. Pasalnya kata Kanit korban salah satu nasabah bank BRI Cab Rokan Ulu.

Sementara untuk saksi kedua diakui Kanit sebagai tetangga korban yang menghubungkan korban dan oknum ASN DLHP Tebo. "Saksi ini juga dijadwalkan akan dipanggil minggu ini," sebut Kanit.

Disinggung soal apakah terlapor atau oknum ASN DLHP Tebo sudah dataang memenuhi panggilan, Kanit bilang sejak panggilan dilayangkan yang bersangkutan manggkir tidak datang. "ini bakal kita lakukan pemanggilan ulang untuk terlapor. jadwalnya diperkirakan setelah pemanggilan saksi dari BRI dan tetangga korban," katanya.

Diberitakan sebelumnya  EW Oknum ASN DLHP Tebo melakukan penipuan terhadap korban S dan F dengan modus menjanjikan pekerjaan di lingkup pemkab Tebo. Korban diminta untuk menyetorkan sejumlah uang kepada oknum EW sebesar Rp 80 juta sebagai persyaratan admianistasi.

Redaksi

13 Agustus, 2026

Minta Polisi Tetapkan Manajemen PT Makin Grup dan ABK Ponton jadi Tersangka

Penyidik Polsek Tebo Ilir Olah TKP pasca insiden truk dan beko loader jatuh ke sungai

TEBO - Dugaan kelalaian dalam insiden jatuhnya satu unit truk dan satu unit alat berat jenis beko loader milik PT Makin Group ke Sungai Batanghari pada Minggu (9/8/2026) masih menjadi tanda tanya  publik . Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang operator meninggal dunia.

Kanit Reskrim Polsek Tebo Ilir, Ipda Priadi, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan sudah mengejar perkara, dan sejauh ini mencari saksi yang mengetahui maupun berada di lokasi kejadian. “Untuk saat ini kita masih mengambil keterangan terhadap saksi,” ujarnya.

Menurutnya, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, masih mendalami proses. Selain pemeriksaan saksi, pihak kepolisian juga masih melakukan proses evakuasi terhadap kendaraan truk dan beko loader yang jatuh ke sungai.

Selain kanit reskrim polsek tebo ilir " Warga juga  menilai Insiden tersebut menjadi perhatian publik karena selain menyebabkan kerugian material, satu orang operator dilaporkan meninggal dunia. Terlihat saat ini Polisi masih mengumpulkan keterangan dan fakta di lapangan untuk mengetahui penyebab pasti jatuhnya kedua kendaraan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan manajemen PT Makin Group maupun ABK kapal tongkang penyeberangan sebagai tersangka terkait dugaan kelalaian dalam menjalankan tugas dan bekerja.

Terpisah Ketua Pekat IB Tebo, Romy Hafizon ikut menyoroti insiden truk dan beko loader yang jatuh ke sungai Batanghari tepatnya di dermaga PT Makin Grup, pada Minggu (9/8/26).

Romy bilang, jika insiden tersebut dianggap suatu kelalaian maka ada banyak sanksi bagi perusahaan yg tidak menerapkan SOP keselamatan bagi pekerjanya dari sangsi administratif, denda bahkan kurungan 

"Jika terbukti hal tersebut merupakan pembiaran tentu ada sangsi berat seperti penyetopan izin operasi,"pungkas Romy.


Redaksi

10 Agustus, 2026

Truk dan Beko Loader Terjun ke Sungai Batanghari, 1 Orang MD

 

Insiden terguling truk dan beko loader hingga terjun ke sungai Batanghari, Minggu (9/8/2026)

TEBO - Diduga terlalu berat beban yang diangkutnya hingga tak kuat menanjak, satu unit mobil truk dan 1 unit alat berat jenis Beko Loader yang berupaya mendorong ikut terguling dan meluncur ke sungai Batanghari.

Peristiwa tersebut di benarkan oleh Camat Tebo Ilir, Yanto saat di hubungi melalui sambungan telpon, Minggu 9 Agustus 2026.

Camat Tebo Ilir, Yanto, mengatakan, menurut laporan masyarakat, kronologi peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 11.30 Wib, alat berat jenis Beko Loader membantu mobil truk bermuatan tersebut sedang terjadi trouble atau Patah As di Dermaga penyeberangan ponton.

Namun naas, ketika Beko Loader tersebut berupaya mendorong truk justru tidak kuat menahan karena terlalu berat muatan sehingga keduanya terjatuh ke dermaga PT Makin Grup.

"Satu orang dikabarkan meninggal di tempat, korban atas nama Edi Sopan, karyawan PPKS Rengas Makin Grup," ujar Camat Yanto.

Redaksi

05 Agustus, 2026

Razia PETI Polisi Bakar 3 Rakit Dompeng

3 Rakit Dompeng yang sudah ditinggal pemiliknya dimusnakan polisi, Rabu (5/8/26)

TEBO - paya pemberantasan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tebo terus digencarkan. Kali ini, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Tebo melaksanakan operasi penertiban di wilayah Desa Mekar Kencana, Unit 6, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter Satreskrim Polres Tebo, Ipda William, bersama personel Unit Tipiter dan tim Buser, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.

Saat berada di lokasi, petugas menemukan tiga unit rakit dompeng yang terparkir berjejer di kawasan tersebut. 

Untuk mencegah peralatan itu kembali digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan ketiga rakit dompeng tersebut menggunakan cara dibakar di lokasi.

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tebo dalam memberantas praktik PETI yang selama ini dinilai merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, serta berpotensi menimbulkan berbagai persoalan hukum dan sosial di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya di lokasi, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Tebo, Ipda William, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap setiap aktivitas penambangan emas tanpa izin yang masih beroperasi di wilayah hukum Polres Tebo.

Selain aparat kepolisian, kegiatan penertiban tersebut juga mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Ketua Pemuda Desa Mekar Kencana mengapresiasi langkah tegas Polres Tebo dalam menindak aktivitas PETI yang dinilai telah memberikan dampak buruk terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Polres Tebo mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. 

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas PETI yang masih berlangsung, sehingga upaya penegakan hukum dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Redaksi

30 Juli, 2026

Luput dari Pengawasan, Pelansir Menumpah Tutup Jalan SPBU Pal 10

 

Pelansir menggila tutupi badan jalan lintas Km 10 Tebo Bungo

TEBO - Aktifitas pelansir setiap pagi di SPBU Pal Km 10 lintas Tebo Bungo sepertinya makin menggila. Tak tanggung-tanggung para pelansir berbaris menumpah tutup jalan layaknya pawai karnaval.

Pemandangan tersebut kerap terjadi pada jam-jam sibuk terutama pagi hari. Bukan saja menganggu arus lalu lintas tapi sudah merusak setiap mata yang mandang. Hal tersebut jadi sorotan warga Tebo yang ingin melintas ataupun mengisi BBM.

Jufri warga Tebo Km 12 mengatakan dirinya sudah sering menjumpai aktifitas menumpahnya kendaraan pelansir. Dirinya semula ingin mengisi BBM tapi melihat antrian yang sudah melapaui akal sehat akhirnya mengurungkan diri. 

Terpakso sayo cari minyak ketemgan (red"kaki lima). sekarang nak makso isi minyak di Pom tengoklah pom lah serupo  terminal. nak masuk nian dak dapat, apolagi nak dapat minyak," ketusnya.

Jufri menilai Pihak SPBU sudah offside dalam membuka pelayanan BBM. Pasalnya mulai dari bahu jalan hingga kedalam isinya kendaran pelansir jenis mobil odonh-odong (red"minibus).

"pokoknyo asal tetengok panther kijang, Hiline ha lah tu. pasti dak salah gi orang tu ngabek solar," kata Jufri meyakini.

Jufri meminta kiranya aparat cepat tanggap atasi oknum pelansir yang sudah meresahkan masyarakat yang butuh BBM. "tolong pak Kapolres dan Kapolsek tindak tegas pengelolah dan pelansir yang sudah menyalahi aturan dan UU Migas " pintanya.

Redaksi

28 Juli, 2026

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Jaksa, Terbukti Korupsi APBDes

 

Mantan Kades dan Bendahara Desa Sungai Pandan digelandang ke mobil tahanan Kejari Tebo

TEBO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menahan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Kedua tersangka adalah AF, mantan Kepala Desa Sungai Pandan, dan PW, mantan Bendahara Desa. Keduanya ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
[28/7 10.17] Ade Soe: Menurut dia, penanganan perkara juga telah mengikuti prosedur, termasuk mekanisme sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait penanganan dugaan penyimpangan dana desa.

“Sebelum masuk ke tahap penyidikan, perkara ini terlebih dahulu kami serahkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Tebo, untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Abdurrahman, Senin, 27 Juli 2026.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan Inspektorat bersama tim penyelidik Kejari menemukan adanya pengelolaan administrasi keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan temuan tersebut, Kejari meminta AF dan PW mengembalikan dana yang menjadi temuan. Namun, hingga melewati tahun anggaran, permintaan itu disebut tidak dipenuhi.
[28/7 10.18] Ade Soe: Pada November 2025, penyidik menyita uang senilai Rp245 juta yang menurut Kejari berada dalam penguasaan kedua tersangka, masing-masing Rp195 juta dari AF dan Rp50 juta dari PW.

“Uang tersebut telah kami sita dan dititipkan ke rekening penampung (RPL) di Bank Syariah Indonesia hingga proses hukum berkekuatan hukum tetap.
Selanjutnya akan dieksekusi dan dikembalikan ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
[28/7 10.18] Ade Soe: Menurut dia, penyidik kemudian meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, menyita dokumen, serta melakukan penggeledahan untuk melengkapi alat bukti.

Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara, penyidik menyebut dugaan kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp1,16 miliar. Atas dasar hasil audit dan alat bukti yang telah dikumpulkan, AF dan PW kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Hari ini kami melakukan penahanan terhadap AF selaku mantan Kepala Desa Sungai Pandan dan PW selaku mantan Bendahara Desa. Penahanan dilakukan sesuai prosedur selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan,” katanya. Panduan Kota & Daerah

Kedua tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Abdurrahman menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Menurut dia, penyidik tidak menutup kemungkinan mengembangkan perkara apabila ditemukan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang sah.

“Kami akan terus mengembangkan perkara ini sesuai fakta hukum yang ditemukan dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Redaksi

11 Juli, 2026

Nakal, SPBU Pal 10 Layani Pelansir BBM Subsidi jenis Solar

 

Sebuah Minibus jenis Phanter berisikan galon sedang melansir BBM subsidi jenis solar di SPBU KM 10 Tebo, Sabtu (11/7/26)

TEBO - Praktik ilegal prenimbunan BBM subsidi jenis solar di SPBU Pal 10 Kab Tebo kian marak terjadi. Pemandangan ini sudah terjadi sejak dua pekan terakhir ini. Para pelansir terlihat ugal-ugalan mengisi BBM subsidi ilegal tanpa ada rasa risih sedikitpun. 

Padahal lokasi SPBU berada di tepi jalan lintas Tebo Bungo Km 10. Tapi pemgelolah SPBU sepertinya tidak menghiraukan lagi jika praktik ilegal dalam hal angkutan BBM bersubsidi sudah menyalahi UU Migas.

pantauan media di lokasi SPBU pal 10 terhihat puluhan antrian mobil dengan beragam model dan sduah dimodifikasi menunggu giliran untuk mendapatkan BBM subsidi jenis solar. Parahnya lagi mobil-monil jenis minibus tersebut tidak memiliki plat mobil. ini sengaja dilakukan untuk menghilangkan identitas kendaraan. 

untuk satu jenis minibus bisa menampung 10 hingga 15 galon berisikan BBM solar. Bahkan untuk satu unit mobil bisa dilakukan berulang-ulang dengan jarak waktu antara 15 hingga 20 menit. Jika dalam satu hari saja ada puluhan unit mobil yang mengambil jatah BBM subsido solar bisa dipastikan suplai solar yang harus disiapkaan pihak SPBU untuk pelansir sebanyak 2 hingga 3 ton BBM jenis solar.

Hingga berita ini diturunkan pihak manager SPBU pal 10 belum menanggapi konfirmasi yang dikirim melalui pesan whatsup.

Redaksi






08 Juli, 2026

Warga Desak Pemkab Tebo Segera Non Aktifkan Kades Sungai Rambai

 

Puluhan warga Desa Sungai Rambai geruduk Kantor Pemkab Tebo  Rabi (8/72026)

TEBO - Penyalagunaan kewenangan jabatan terkait penggunaan Dana Desa yang dilakukan Kades Sungai Rambai, Hayatul Azmi memicu kemarahan warga. Rabu, (8/7/2026) pukul 09.00 wib  puluhan warga dan BPD Desa Sungai Rambai mendatangi kantor bupati untuk mendesak pemerintah kabupaten Tebo menonaktifkan kades Sungai Rambai.

Kedatangan puluhan warga Sungai Rambai dan BPD yang sudah gerah dengan kinerja Kades dan menuntut kepada Pemkab Tebo untuk segera mengambil kebijakan. Pasalnya warga sudah tidak perrcaya lagi dengan pola kepeminpiman Kades di Desa Sungai Rambai

Ketua BPD Desa Sungai Rambai, Iskandar ditemui usai menghadiri rapat tertutup bersama Sekda, Kadis PMD, Inspektorat pihak Polsek Tebo Ulu meminta kepada Pemkab Tebo segera menonaktifkan Kades Sungai Rambai. Jika ini tidak segera dilakukan Iskandar dan anggota BPD lainnya mengancam bakal melakukan mogok kerja. 

Terpisah Sekda Tebo  Sindi dalam pernyataannya mengatakan hasil rapat mediasi dengan perwakilan warga Sungai Rambai dan BPD belum bisa memutuskan kebijakan apa yang bakal diambil. pasalnya
Kades Sungai Rambai yang dijawalkan datang ternyata berhalangan hadir. "Kadesnya tidak datang  jadi keputusannya kita sampaikan nanti pada tanggal 16 Juli 2026 medatang" kata Sindi.

Sementara Kadis PMD Malik saat akan dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan memilih bungkam dan langsung kabur masuk mobil menghindari kejaran wartawan.

Redaksi

Gemakato Soroti Anggaran Rehab Gedung KPU Tebo, Rengki ; Nilai 2,9 Miliar Sarat Dugaan Permaianan

 

Pasca Diresmikan Ketua KPU RI  tanpak palfon gedung masih dibiarkan bolong

TEBO ' Peresmian Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo yang dihadiri Ketua KPU RI, Bupati Tebo, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan pada Selasa (7/7/2026), justru diwarnai sorotan dari masyarakat terhadap kondisi fisik bangunan yang baru selesai direhabilitasi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah bagian gedung tampak memperlihatkan kondisi yang mengundang perhatian. Pada bagian luar bangunan, plafon terlihat terlepas dari dudukannya, sementara pada bagian atap tampak mulai ditumbuhi rumput liar.

Kondisi tersebut menjadi sorotan karena muncul bertepatan dengan momentum peresmian gedung hasil rehabilitasi.

Berdasarkan data pengadaan pemerintah, proyek rehabilitasi Gedung KPU Kabupaten Tebo memiliki pagu anggaran sebesar Rp2.994.000.000 dengan nilai kontrak Rp2.973.000.000. Pekerjaan rehabilitasi tersebut dilaksanakan oleh CV. Bukit Raya Konstruksi.

Besarnya anggaran yang mendekati Rp3 miliar memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai kualitas hasil pekerjaan. Publik berharap anggaran negara yang digunakan dapat menghasilkan bangunan yang kokoh, berkualitas, dan layak digunakan dalam jangka panjang.

Kondisi tersebut juga memunculkan sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan proyek, di antaranya apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, bagaimana proses pengawasan proyek dilakukan, serta apakah masih terdapat pekerjaan yang belum diselesaikan secara menyeluruh.

Sorotan juga disampaikan Aktivis Muda Kabupaten Tebo, Rengki Delfika dari GEMAKATO. Menurutnya, Gedung KPU merupakan simbol demokrasi yang harus dijaga kualitas pembangunannya.

"Gedung KPU itu gambaran wajah Ibu Pertiwi. Ia harus tetap suci dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, karena dari sanalah pemimpin-pemimpin Kabupaten Tebo lahir melalui proses demokrasi. 

Dengan pagu anggaran sebesar itu, rehabilitasi Gedung KPU seharusnya dikerjakan penuh tanggung jawab sesuai juknis dan juklak yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat," tegas Rengki Delfika.

Rengki juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proyek, mulai dari pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. 

Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan serta menjaga kepercayaan publik terhadap pembangunan pemerintah.

"Kami menduga anggaran proyek rehab gedung KPU Tebo senilai 2 9 miliar itu sarat dengan permainan," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPU Kabupaten Tebo maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi bangunan yang menjadi sorotan tersebut. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait guna memperoleh penjelasan yang berimbang dan akan memperbarui pemberitaan apabila tanggapan resmi telah diterima..

Redaksi

06 Juli, 2026

Pecah Ban dan Oleng Al Hijrah Hantam Minibus di Km 12 Tebo

Kondisi minibus ringsek pasca dihamtam Al Hijrah, Senin (6/7/26)

TEBO - Kecelakaan hebat terjadi di Jalan Lintas Tebo–Bungo, Jambi, tepatnya di depan gerbang perkantoran Bupati Tebo, pada Senin (06/07/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah bus dan dua kendaraan yang sedang terparkir di lokasi kejadian.

Menurut keterangan sopir Bus Al Hijrah bernama Boby dengan nomor polisi BA 7019 WBU, bus yang dikemudikannya tengah dalam perjalanan dari Jakarta menuju Padang. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi secara tiba-tiba akibat ban depan sebelah kiri pecah.

Akibat pecah ban tersebut, kendaraan kehilangan kendali dan langsung membanting ke arah kiri. Bus kemudian menabrak pembatas jalan (trotoar) sebelum menghantam dua mobil yang sedang terparkir di pinggir jalan.

Salah satu pemilik kendaraan yang menjadi korban, Sri Erawati, warga Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, mengungkapkan bahwa saat kejadian dirinya sedang berada di lokasi untuk sarapan dan hendak membayar pajak kendaraan. Mobil miliknya dengan nomor polisi BH 1464 WH mengalami kerusakan setelah dihantam bus.

Selain itu, Sipendri yang merupakan anggota DPRD Tebo juga menyampaikan bahwa mobil miliknya turut menjadi korban dalam kejadian tersebut. Saat ini, seluruh kendaraan yang terlibat telah dievakuasi oleh pihak Satlantas Polres Tebo untuk penanganan lebih lanjut.

Redaksi

22 Juni, 2026

Resiko Hiperglikemia, PKM Poltekkes Jambi Sasar Desa Pudak

 

Dosen Poltekkes Jambi Gelar PKM di Desa Pudak Kimpeh Ulu Kab Muaro Jambi  (12/6/2026)

JAMBI-Mengantisipasi penyakit Hiperglikemia, Kamis (12/6/2026) Dosen Poltekkes Jambi menggelar kegiatan Pengabdian ke Masyarakat di Desa Pudak Kumpeh Ulu kab Muaro Jambi. Hal ini sebagai bentuk wujud kepedulian Tridarma Perguruan Tinggi terhadap lingkungam masyarakat terdampak.

Kegiatan yang dilaksanakan dosen Prodi Teknologi Laboratorium Medis (TLM) di desa Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi langsung diketuai oleh Dra. Dewi kurniasih, M.Pd. 

Dalam Keterangannya Dewi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula desa Pudak dan dibuka oleh Anggi Susilo selaku Kepala Dusun, dihadiri oleh masyarakat dari beberapa dusun  dan para kader kesehatan serta bidan desa.  

"Kegiatan PKM ini mengangkat tema Upaya Pencegahan Hiperglikemia melalui Edukasi dan Pemeriksaan Kesehatan . PKM ini juga kita laksanakan, dengan sumber dana dari Poltekkes Kemenkkes Jambi tahun 2026," Urainya meyakini.

Sambung Dewi, kegiatan ini dilakukan dengan memberikan Penyuluhan tentang Upaya Penegahan Hiperglikemia serta melakukan pemeriksaan gula darah. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang Upaya Penegahan Hiperglikemia dan melakukan skrining sebagai deteksi awal dan potensi resiko terhadap penyakit Diabetes mellitus. 

Sebagai penutup pihaknya melakukan penyerahan alat kesehatan berupa timbangan badan, tensimeter dan seperangkat alat glucometer. "Sekaligus kita menyerahkan beberapa alat penunjang kegiatan kesehatan di desa," pungkas Dewi.

Redaksi

14 Juni, 2026

Wabup Tebo Serahkan Secara Simbolis 350 Unit Tong Sampah

 

Wabup Tebo Serahkan Tong Sampah

TEBO - Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si., menyerahkan secara simbolis 350 unit tong sampah pada Sabtu, 13 Juni 2026 di Kantor Camat Rimbo Bujang.

Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tebo dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan. Tong sampah tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan instansi terkait guna mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Redaksi

15 Oktober, 2025

Satnarkoba Tebo Tangkap Bandar dan Pengedar Sabu di Tebo Tengah

Pasutri Tebo Tengah jadi Bandar dan pengedar Sabu diamankan opsnal Satnarkoba Polres Tebo

TEBO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali mencetak keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Dari pengungkapan tersebut, dua orang pelaku diamankan bersama barang bukti sabu seberat 42,98 gram bruto.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial RPM (30), seorang petani, dan R (27), ibu rumah tangga. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tebo Tengah.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. melalui Plt. Kasi Humas Ipda Ardimal Hagia, S.E., M.E. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah salah satu pelaku.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan dua tersangka berikut barang bukti,” ungkap Ipda Ardimal.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu paket sedang sabu seberat 40,42 gram bruto, tiga paket kecil sabu seberat total 2,56 gram bruto, uang tunai Rp3.410.000, serta sejumlah barang bukti lainnya. Kedua pelaku mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah milik mereka.

Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Tebo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Polres Tebo menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus mengajak masyarakat aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Redaksi

14 Oktober, 2025

Bupati Serahkan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Keterbatasan

 

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto serahkan bantuan sosial kepada masyarakat 

TEBO - Pemkab Tebo menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.  Bertempat di stadion Sri Maharaja Batu, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto di dampingi Pimpinan Forkopimda dan OPD terkait menyerahkan secara langsung berbagai bantuan sosial. 

Redaksi

Edukasi

Politik

Teknologi